Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Diduga Pelaku Cabul Terhadap Anak, Warga Kampung Kristen Desa Pasar Melintang Diciduk Reskrim Polresta Deli Serdang di Labusel
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LABUSEL
  • TRIBRATA

Diduga Pelaku Cabul Terhadap Anak, Warga Kampung Kristen Desa Pasar Melintang Diciduk Reskrim Polresta Deli Serdang di Labusel

admin 7 Desember 2024 2 minutes read
Diduga Pelaku Cabul Terhadap Anak, Warga Kampung Kristen Desa Pasar Melintang Diciduk Reskrim Polresta Deli Serdang di Labusel

Diduga Pelaku Cabul Terhadap Anak, Warga Kampung Kristen Desa Pasar Melintang Diciduk Reskrim Polresta Deli Serdang di Labusel

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Diduga pelaku tindak kejahatan kesusilaan atau kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, seorang warga Kampung Kristen, Desa Pasar Melintang Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang berinisial  RHS (41).

Terkait itu, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo) didampingi Kasat Reskrim (Kompol Risqi Akbar) membenarkan penangkapan itu.

Atas perbuatannya itu, terduga pelaku tindak kejahatan kesusilaan atau kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur itu dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 tahun 2026 tentang  Penetapan Perpu No.1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak atau pasal 6 huruf (b), (c) UU RI Nomor 12 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sementara itu, aksi cabul yang dilakukan RHS itu diketahui Senin 22 Juli 2024 lalu yang bermula saat korban yang diantar guru sekolahnya pulang kerumah korban di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya, guru korban menemui ayah korban dan mengatakan bahwa korban telah hamil.

Bagaikan terkena “petir di siang hari”, ayah korbanpun terkejut mendengar informasi itu.

Menjawab pertanyaan ayahnya tentang siapa pelaku yang menghamilinya itu, korban mengaku bahwa dirinya (korban, red) telah dicabuli RHS.

Mendengar pengakuan anaknyaitu,ayah korban segera membuat laporan ke Mapolresta Deli Serdang.

Atas laporan itu, personil Sat.Reskrim Polresta Deli Serdang pun melakukan penyelidikan.

Hasilnya, setalah mendapatkan informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku, akhirnya, Jumat 06 Desember 2024, Tim Opsnal PPA dan Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap dan mengamankan RHS di Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuanbatu Selatan (Labusel).

Selanjutnya, untuk proses hukum atas kejahatannya, RHS diboyong ke Kantor Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Kepada petugas, RHS mengaku, dirinya telah berulangkali mencabuli korban di beberapa tempat yang berbeda di wilayah Kecamatan Lubuk Pakam.

Menurut RHS, aksi cabul terhadap korban itu dilakukannya (RHS, red) sejak tahun 2018 hingga 2024.

Saat itu (tahun 2018), korban diketahui masih duduk di kelas 1 SMP. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jika kita percaya akan sesuatu yang tidak terlihat, imbalan yang kita terima akan jauh lebih besar daripada apa yang kita bayangkan.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Diduga Korupsi di Tiga Kantor BPN di Sumut, Ketua LSM Berantas Korupsi Sumut Minta APH Periksa “Ratu ATK”
Next: Ada 5 Kunci Sukses Untuk Mahasiswa/i

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 616 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.