Skip to content
21 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • TRIBRATA
  • MABES POLRI
  • POLDA SUMUT
  • POLRES PELABUHAN BELAWAN
  • Diduga Nyabu, 2 Pria Ditangkap Petugas Ops. Yustisia
  • BELAWAN
  • KRIMINAL
  • POLRES PELABUHAN BELAWAN

Diduga Nyabu, 2 Pria Ditangkap Petugas Ops. Yustisia

admin 16 November 2021 3 minutes read
Diduga Nyabu, 2 Pria Ditangkap Petugas Ops. Yustisia

Diduga Nyabu, 2 Pria Ditangkap Petugas Ops. Yustisia

SATYA BHAKTI ONLINE | BELAWAN – Diduga nyabu (memakai sabu, red), 2 pria ditangkap petugas Operasi (Ops.) Yustisia.

Informasinya, hal tersebut bermula dari banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya tempat-tempat hiburan untuk melakukan transaksi barang-barang haram berupa narkoba, perjudian dan tawuran di sekitaran Medan Belawan.

Menyikapi itu, petugas gabungan yang terdiri dari Tim POMAL Lantamal I bersinergi dengan POM AD, Polres Pelabuhan Belawan dan Pemda setempat mengelar Ops. Yustisa.

Saat itu, Selasa (16/11), guna pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat (Pekat), petugas gabungan yang saat itu menggelar Ops. Yustisia melakukan penyisiran secara mendadak dilokasi sekitar Belawan yang diduga menjadi sarang perjudian dan narkoba.

Selain itu, petugas juga melaksanakan penyisiran dibeberapa lokasi seperti di daerah Gabion, Jalan Karo Belawan, Jalan Veteran, Jalan Karo, Pelabuhan Gabion dan Lorong Bahagia, Kenanga, Papan serta Melati yang merupakan daerah yang sering terjadi tawuran.

Sementara itu, dari hasil Ops. Yustisia tersebut, petugas gabungan mendapati dua pria melarikan diri pada saat petugas melakukan penggerebakan tempat judi.

Melihat itu, diduga memakai narkoba, petugaspun mengejar dan menangkap dua pria tersebut.

Dari penangkapan atas kedua pria yang berinisial ZM (28) dan IS (25) itu, petugas mendapatkan dan menyita narkoba jenis sabu-sabu sebagai barang bukti.

Terkait itu, Danpomal Lantamal I (Letkol Laut (PM) Desy Arnaz, S.A.P,M.Tr.Opsla) menuturkan, Ops. Yustisia tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono agar TNI AL Pomal Lantamal I melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban Masyarakat (Opsgaktib) untuk menciptakan Kota Medan Belawan yang damai dan tertib

Menyikapi itu, Danpomal Lantamal I mengungkapkan, Pomal Lantamal I bersinergi dengan POMAL, POM AD dan Polres Pelabuhan Belawan serta pemerintah daerah dalam hal ini Camat Belawan melaksanakan (Opsgaktib) dengan  melaksanakan penyisiran dan penggrebekan di beberapa tempat.

Hasilnya, ungkap Danpomal Lantamal I itu lagi, petugas mendapatkan dan menangkap pelaku narkoba beserta barang bukti yang selanjutnya diserahkan ke pihak Polres Belawan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Danpomal Lantamal I, operasi ini sebagai bentuk sinergitas antar TNI-POLRI dan Pemerintah Daerah dalam hal ini camat untuk menciptakan Belawan yang kondusif.

“Dengan adanya operasi ini diharapkan mampu mengurangi keresahan masyarakat dengan masih adanya kegiatan terlarang berupa judi, narkoba dan tawuran di sekitar Medan Belawan,” pungkas Danpomal Lantamal I (Letkol Laut (PM) Desy Arnaz, S.A.P,M.Tr.Opsla).

Sementara itu, sebagai wujud sinergitas TNI-POLRI dan Pemerintah Daerah, Kapolres Pelabuhan Belawan (AKBP Faisal Rahmat Simatupang) menuturkan, dirinya bersama tim dari Polres Pelabuhan Belawan turut serta dalam operasi gabungan dengan menyasar tempat perjudian, narkoba serta semua tempat yang dianggap sebagai tempat yang dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

Terkait hasil Ops. Yustisia, Kapolres Pelabuhan Belawan mengungkapkan, petugas mengamankan 2 orang pemilik sabu dengan barang bukti sabu seberat 2 gram.

Kemudian, ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan itu lagi, petugas juga mendapatkan dan menyita barang bukti lain yakni, 15 biji bong sabu, 1 buah meja judi ikan, 1 bilah senjata tajam berupa pedang Samurai, 2 buah handphone (HP) merk Mito dan Strawbery, 2 Timbangan, bekas bungkus Sabu dan korek Api.

“Adapun barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Pomal Lantamal I Belawan yang selanjutnya akan dibawa ke Polres Belawan untuk ditindak lanjuti,” pungkas Kapolres Pelabuhan Belawan (AKBP Faisal Simatupang). (rel/SBO-74/Usman)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jika ingin memperoleh bagian dari ketenaran, kita juga harus bersedia memperoleh bagian dari kesalahan.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Turut Berdukacita Atas Meninggalnya Ng Ik Li
Next: Komit “Perang” Dengan Narkoba, Kurun Waktu 1 Bulan, Polda Sumut Ringkus 5 Pelaku Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

Berita Terkait

Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
  • KRIMINAL
  • LABUHANBATU
  • POLRES LABUHAN BATU

Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba

admin 24 Juli 2026
Hak Pengelolaan dan Penguasaan Rakyat Untuk Hidup atas Lahan Eks HGU PTPN II Tanjung Morawa di Dagang Kerawan Diduga Terancam Dirampas - Warga Soroti Dugaan Praktik Mafia Tanah
  • DELI SERDANG
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA

Hak Pengelolaan dan Penguasaan Rakyat Untuk Hidup atas Lahan Eks HGU PTPN II Tanjung Morawa di Dagang Kerawan Diduga Terancam Dirampas – Warga Soroti Dugaan Praktik Mafia Tanah

admin 12 Juli 2026
Gantikan AKBP Rosef Efendi, Kini Jabtan Kapolres Pelabuhan Belawan dijabat AKBP Aditya
  • BELAWAN
  • POLRES PELABUHAN BELAWAN

Gantikan AKBP Rosef Efendi, Kini Jabtan Kapolres Pelabuhan Belawan dijabat AKBP Aditya Simangara

admin 7 Juli 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 9 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 769 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.