Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • ASAHAN
  • Diduga Mencuri dengan Pemberatan, Seorang Warga Kisaran Diringkus Personil Polres Asahan
  • ASAHAN
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Diduga Mencuri dengan Pemberatan, Seorang Warga Kisaran Diringkus Personil Polres Asahan

admin 1 September 2023 2 minutes read
  • Pelaku Merupakan Residivis

 

SATYA BHAKTI ONLINE – ASAHAN |

Diduga mencuri dengan pemberatan, seorang warga Kisaran diringkus personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Polres Asahan

Saat itu, Sabtu 26 Agustus 2023 sekira pukul 03.00 WIB lalu, warga yang diketahui berinisial RA Hsb (28) yang tinggal di Jalan Wahidin Gang Kancil Lingkungan III Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat itu diringkus petugas di Jalan SM Raja, Kelurahan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Terkait itu, kepada awak media, Kapolres Asahan (AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung) melalui Kasat Reskrim (AKP Rianto) menuturkan, penangkapan pelaku berawal saat warga yang diketahui Yusuf Nainggolan dan Arman Syahputra Siregar hendak membeli pulsa di counter yang berada di depan RS Setyo Husodo yang selanjutnya melihat pelaku tengah mencongkel warung milik Muhammad Azri (34) warga Jalan SM Raja, Gang Subur II, Kelurahan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kemudian, lanjut Kasat Reskrim Polres Asahan itu, pelaku yang merasa aksinya itu kepergok Yusuf Nainggolan dan Arman Syahputra Siregar (saksi, red), pelakupun kabur dengan mengendarai sepeda motornya (pelaku) yang terpakir dengan jarak sekira 50 meter dari warung milik Muhammad Azri itu.

Melihat pelaku kabur, kedua saksi itupun mengejar pelaku dengan sepedo motornya (saksi, red) sambil berteriak, “maling kau ya…, kau bongkar warung Bang Azri”.

Selanjutnya, ungkap AKP Rianto, kedua saksi tersebut melaporkan aksi kejahatan pelaku itu kepada pemilik warung (Muhammad Azri, red)

Atas laporan saksi tersebut, pemilik warung (Muhammad Azri, red) pun melaporkan kejahatan pelaku itu ke Polres Asahan.

“Mendapatkan laporan tersebut,  tim unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Bhakti yang akhirnya petugas meringkus pelaku dilokasi itu,” ungkap AKP Rianto.

Saat meringkus pelaku, AKP Rianto menuturkan, petugas juga menemukan dan menyita barang bukti berupa1 unit Honda Revo warna hitam tanpa plat, 1 buah pahat besi, 1 buah kunci ring dan dua keping papan

Ternyata, ungkap Kasat Reskrim Polres Asahan itu menambahkan, pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan telah menjalani vonis 1 tahun 6 bulan penjara di LP Labuhan Ruku. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Mimpi besarmu tak akan tercapai jika kamu tidak mau keluar dari zona nyaman, lawanlah rasa malas dan buktikan bahwa mimpimu akan terwujud.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Strategi Hilirisasi Pengolahan Mineral Indonesia Menghadapi Aturan WTO
Next: “Telan” Anggaran DAK 8 Miliar Lebih, Pekerjaan Proyek PUPR Asahan, Asal Jadi

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 842 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.