Anggaran Dinas P3AP2KB Deli Serdang, Dipertanyakan

oleh -336 views
oleh
Foto : Anggaran Dinas P3AP2KB Deli Serdang, Dipertanyakan
banner 950x300
  • Dinilai Tidak Transparan, Kadis P3AP2KB Kabupaten Deli Serdang, Ngomong Doang

SATYA BHAKTI ONLINE | LUBUK PAKAM [DELI SERDANG] –

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Deli Serdang yang dianggarkan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau disingkat PPPAPPKB atau P3AP2KB Kabupaten Deli Serdang dipertanyakan.

Untuk itu, sebagai sosial kontrol dalam membantu mewujudkan penyelenggara tata kelola keuangan yang bersih, Community Of Jurnalist atau disingkat dengan COJ layangkan surat kepada P3AP2KB Kabupaten Deli Serdang bernomor 001/P-COJ/VI/2022, perihal permohonan informasi.

Dalam hal ini, guna membangun Zona Interigritas-Wilayah Bebas Korupsi-Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani atau ZI-WBK-WBBM, Pengurus Pusat COJ melalui suratnya yang ditandatangani Ketua COJ (Heri Siswoyo) dan Sekretaris COJ (Ahmad Dani) tertanggal 8 Juli 2022 yang diterima pihak Dinas P3AP2KB Kabupaten Deli Serdang (Adelina) tertanggal 26 September 2022 itu, memohon informasi berupa :

  1. Fotokopi Dokumen Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ atau SPJ.
  2. Fotokopi Dokumen Kwitansi Pembayaran atas realisasi serapan anggaran.

Sementara itu, didampingi Sekretaris COJ (Ahmad Dani), Rabu 5 Oktober 2022, kepada Satya Bhakti Online, Ketua COJ (Heri Siswoyo) menuturkan, COJ adalah wadah insan pers dari beberapa media cetak dan media online.

COJ

Terkait permohonan informasi yang dimaksud, Ketua COJ (Heri Siswoyo) menuturkan, hal tersebut merupakan kebutuhan pokok setiap orang yang dalam hal ini merupakan bagian penting untuk ketahanan nasional.

Sayangnya, ungkap Ketua COJ (Heri Siswoyo), pihak Dinas P3AP2KB Kabupaten Deli Serdang hanya menjawab saja tanpa memberikan bukti berupa fotokopy dokumen yang dimaksud.

  • Dinilai Tidak Transparan, Kadis P3AP2KB Kabupaten Deli Serdang, Ngomong Doang

Untuk diketahui, menanggapi atau menjawab surat permohonan informasi dari COJ tersebut, melalui suratnya bernomor 07/DPPPA-PPKB/01/X/2022, tertanggal 4 Oktober 2022 yang ditujukan kepada Pengurus Pusat COJ, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Deli Serdang (Era Permata Sari, SH, MM) menyatakan :

  1. Pengadaan mobil kepala dinas tidak direalisasikan, karena ada kegiatan yang lebih prioritas dalam pencegahan penanganan covid-19.
  2. Pengadaan komputer unit tidak direalisasikan, karena tidak ada di menu juknis DAK Fisik Tahun Anggaran 2021.
  3. Perjalanan dinas telah disesuaikan dengan Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Kabupaten Deli Serdang.

Herannya, anggaran dana yang tersebut diatas dianggarkan Era Permata Sari, SH, MM selaku Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Deli Serdang dengan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021.

Dalam hal ini, dengan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021 berkode RUP 28728735, Dinas P3AP2KB Kabupaten Deli Serdang mengganggarkan dana untuk pengadaan mobil kepala dinas, senilai Rp.514.909.000.

Selain itu, dengan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021 berkode RUP 28728604, Dinas P3AP2KB Kabupaten Deli Serdang mengganggarkan dana untuk pengadaan komputer unit, senilai Rp.549.271.536.

Selanjutnya, dengan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021 berkode RUP 25976606, Dinas P3AP2KB Kabupaten Deli Serdang mengganggarkan dana untuk perjalanan dinas dalam kota, senilai Rp.1.027.800.000. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Saat untuk percaya bukan hanya ketika segala sesuatu tenang, melainkan ketika badai melanda.

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :