Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Ketahuan Curi Ponsel, Dua Pemuda Tanjung Morawa Di Boyong Ke Mapolsek Tanjung Morawa
  • DELI SERDANG
  • POLRESTA DELI SERDANG

Ketahuan Curi Ponsel, Dua Pemuda Tanjung Morawa Di Boyong Ke Mapolsek Tanjung Morawa

admin 24 Agustus 2022 2 minutes read
DS-198-1

Foto : Ketahuan Curi Ponsel, Dua Pemuda Tanjung Morawa Di boyong Ke Mapolsek Tanjung Morawa

  • Pelaku Diketahui “Pemanin Lama”

SATYA BHAKTI ONLINE – TANJUNG MORAWA (DELISERDANG) |

Ketahuan curi telepon selular (ponsel), Senin 22 Agustus 2022, dua pemuda warga Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, babak belur digebuki massa yang selanjutnya di boyong ke Mapolsek Tanjung Morawa.

Informasinya, kedua pemuda tersebut diketahui  bernama Bima Bayu Muharmanda alias Bimbin (22), warga Dusun II, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa dan Amora Alexander alias Mora (19) warga Desa Dagang Kerawan itu, kini sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa.

Foto : Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa (kiri) saat menginterogasi kedua pencuri ponsel

Adapun kejadian itu terjadi Senin 22 Agustus 2022 yang berawal saat Oka Ananda dengan mengendarai sepeda motor pergi membeli nasi di sebuah rumah makan di Jalan Dahlan Desa Tanjung Morawa-A.

Namun, disaat menunggu nasi bungkus yang dipesan dan dibelinya itu, OK Ananda (korban) melihat seorang dari dua pelaku mengambil ponselnya yang berada di dashboard motornya (OK Ananda, red) yang selanjutnya kabur.

Tidak terima ponselnya di curi, OK Ananda (korban) berteriak sejadi-jadinya.

“Maliing……maliiiing,” teriak OK Ananda (korban).

Mendengar teriakan OK Ananda (korban) itu, warga sekitarpun mengejar dua pelaku (Bimbin dan Mora).

Akhirnya, Bimbin dan Mora (pelaku) pun tertangkap yang selanjutnya babak-belur dihajar massa.

Untungnya, petugas dari Polsek Tanjung Morawa segera tiba di lokasi kejadian.

Selanjutnya, Bimbin dan Mora (pelaku) yang selamat dari amukan massa itu, di boyong ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan petugas, kedua pelaku (Bimbin dan Mora) diketakhui merupakan ‘pemain lama’ dalam melakukan aksi kejahatan serupa.

Informasnya, kedua bandit jalanan ini (Bimbin dan Mora) pernah menjambret ponsel di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa.

Adapun Bima (pelaku) diketahui residivis kasus pencurian. [Red]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Luangkan waktu untuk kasih didalam hidup kita.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Diduga Pembohongan Publik, Bimbel Tidak Berijin, Menjamur di Asahan
Next: Untuk Pendalaman dan Pemeriksaan Objek Investigasi Dumas, Tim Investigasi Dumas Terpadu Polda Sumut Berkunjung Ke Mapolresta Deli Serdang

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 787 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.