Skip to content
24 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • ASAHAN
  • Sakit Hati, Seorang Anak Di Asahan Bunuh Selingkuhan Ayahnya
  • ASAHAN
  • POLRES ASAHAN

Sakit Hati, Seorang Anak Di Asahan Bunuh Selingkuhan Ayahnya

admin 2 April 2022 3 minutes read
Asahan-113-3
Share
Tweet
Post
Send
Send
  • Melawan dan Membahayakan Petugas, Pelaku Di”pelor” Secara Terukur

Satyabhaktionline.com | ASAHAN – Rasa dendam dan sakit hati yang menyatu, membuat Edy Suryanto Gultom alias Jahormat alias Omat (24) warga Dusun IX, Desa Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan akhirnya membunuh selingkuhan ayahnya hingga tewas dengan luka tusukan didada dan luka tebasan di badan.

Edy Suryanto Gultom alias Jahormat alias Omat (24)

Informasinya, rasa dendam dan sakit hati Omat itu, dikarenakan perselingkuhan ayahnya dengan seorang perempuan bernama Orlinda br Nababan (54) warga Dusun XIII, Desa Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan disaat ibu Omat sedang sakit-sakitan.

Mengetahui berselingkuh dengan ayahnya itu, Omat pun menegur Orlinda br Nababan (korban) agar tidak menjadi perempuan “pelakor” (perebut laki orang).

Ironisnya, teguran Omat itu disambut dengan hinaan dan makian dari Orlinda br Nababan (korban).

Hal ini, membuat rasa dendam dan sakit Omat semakin bertambah memuncak saat melihat Orlinda br Nababan (korban) sedang berduaan dengan ayahnya (omat, red) di depan rumah Orlinda br Nababan (korban).

Melihat itu, dengan rasa dendam dan sakit hati yang menyatu, tanpa berpikir panjang, Omat mengambil sebilah pisau panjang yang terselip di pinggangnya dan menikam dada Orlinda br Nababan (korban) sebanyak 3 kali.

Selain itu, Omat juga menebas badan Orlinda br Nababan (korban) berulang kali, sehingga Orlinda br Nababan (korban) meninggal dunia.

Kemudian, mendapat laporan atas peristiwa itu, personil Polres Asahan langsung “terjun” ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang selanjutnya melakukan penyelidikan.

Hasilnya, sekira 11 jam kemudian sejak kejadian pembunuhan itu, petugas mengetahui keberadaan Omat yang saat itu berada di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan hendak melarikan diri ke Kota Makasar, Sulawesi dengan menggunakan pesawat melalui Bandara Internasional Kualanamo.

Tidak ingin Omat (pelaku) yang dalam hal ini buronannya (Polres Asahan, red) itu melarikan diri, Kasat Reskrim Polres Asahan (AKP Rahmadhani SH MH) menghubungi Kasubdit III Jatanras  Ditreskrimum Polda Sumut (Kompol Bayu putra Samara Sik.MH).

Akhirnya, petugas gabungan menangkap Omat (pelaku) di Jalan Sultan Serdang, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa yang selanjutnya diboyong ke Mapolres Asahan.

Saat di interograsi petugas, Omat (pelaku) mengaku, dirinya adalah palku pembunuhan atas diri Orlinda br Nababan (korban) karena sakit hati.

Atas pengakuannya (Omat, red) itu, Omat diminta untuk menunjukkan barang bukti.

Namun saat dilakukan upaya pencarian barang bukti, Omat kembali berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas yang pada akhirnya petugas melakukan tindakan tegas memelor (menembak, red) kaki Omat dengan terukur.

Akhirnya, petugaspun menemukan dan menyita barang bukti berupa 1 bilah pisau bersama sarung plastiknya (pisau, red) berwarna orange sepanjang  sekira 30 cm, 2 bh pecahan kaca jendela depan rumah Orlinda br Nababan (korban), 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan nopol BK 2098 VAJ, 1 bh jam tangan merk positioning warna hitam milik Orlinda br Nababan (korban), 1 unit handphone (HP) merk Oppo warna gold.

Atas perbuatannya itu, Edy Suryanto Gultom alias Jahormat alias Omat dipersangkakan melanggar Pasal 340 KUHPidana junto Pasal 338 KUHPidana  dengan ancaman hukuman mati atau kurungan badan maksimal 20 tahun.*****

Penulis : SBO-83/ATP

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jika ingin jadi pemenang, kita harus memberikan segala-galanya.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Diduga Pengedar Narkotika, Terduga  J alias Jul Kaput dan Zulfahmi Nasution alias Zul Di ciduk Satres Narkoba Polres Asahan
Next: Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Bulan Ramadhan, Polresta Deli Serdang Gelar “Patroli Asmara Subuh”

Berita Terkait

Gelar RDP Terkait Permasalahan HGU PT.Padasa Enam Utama, DRPD Kabupaten Asahan Kecewa dan Marah
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Gelar RDP Terkait Permasalahan HGU PT.Padasa Enam Utama, DRPD Kabupaten Asahan Kecewa dan Marah

admin 6 November 2025
3 tahun lebih, Polres Asahan Dinilai Mandul Menangkap Para Terduga Pelaku atas diri Irwansyah
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • TRIBRATA

3 tahun lebih, Polres Asahan Dinilai Mandul Menangkap Para Terduga Pelaku Pengeroyokan atas diri Irwansyah

admin 23 Oktober 2025
3 Tahun Lebih, Irwansyah Menanti Kepastian Hukum di Polres Asahan Atas Laporan Kasus Pengeroyokan
  • ASAHAN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLRES ASAHAN
  • TRIBRATA

3 Tahun Lebih, Irwansyah Menanti Kepastian Hukum di Polres Asahan Atas Laporan Kasus Pengeroyokan

admin 19 Oktober 2025

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

TERLUPAKAN

  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 9 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
    👁 21 kali dibaca

MELAWAN LUPA

  • Meneropong Bakal Cabup dan Cawabup Kabupaten Deli Serdang 2024
    👁 5,753 kali dibaca
  • Struktur Jabatan Dibawah Pimpinan Kapolda Irjen Agung Setya
    👁 4,917 kali dibaca
  • Protes Kadus V Titi Pentol, Warga Tamora A Tuntut Kepala Dusun Dicopot
    👁 3,252 kali dibaca
  • Tak Terima Di Tuding Kamarudin Simanjuntak “Polisi Mengabdi Mafia”, Purnawirawan Polisi “BUSER JADUL POLTABES MEDAN” Angkat Bicara
    👁 3,108 kali dibaca
  • Kembalikan Tanah Kepada Rakyat, Bukan Kepada Mafia Tanah (2)
    👁 2,778 kali dibaca
  • Asset Pemkab Diperjualbelikan?
    👁 2,632 kali dibaca
  • Kecelakaan di Jalan Tol Tanjung Morawa, Seorang Warga Kampung Melayu, Kota Siantar Tewas Terjepit Body Mobil
    👁 2,589 kali dibaca
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.