Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • “Perang” Dengan Narkoba, Polresta Deli Serdang Gelar Ops. “Antik Toba 2022” dengan  Gerebek Kampung Narkoba
  • DELI SERDANG
  • POLRESTA DELI SERDANG

“Perang” Dengan Narkoba, Polresta Deli Serdang Gelar Ops. “Antik Toba 2022” dengan  Gerebek Kampung Narkoba

admin 6 Februari 2022 2 minutes read
DS-60
  • 5 Terduga Ditangkap, 1 Diantaranya Perempuan Berusia 50 Tahun

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [DELI SERDANG] – Nyatakan “perang” dengan Narkoba di wilayah hukumnya, Polresta Deli Serdang gencar melakukan penggerebekan yang dalam hal ini disebut dengan “Gerebek Kampung Narkoba”.

Dalam pelaksanaan kegiatan “Gerebek Kampung Narkoba” itu, Polresta Deli Serdang menggelar Operasi (Ops.) Antik Toba 2022 yang digelar Rabu (02/02/22) hingga Selasa (22/02/2022).

Sementara itu, Sabtu (05/02/22), dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang (Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK), Polresra Deli Serdang menggelar Ops. Antik Toba 2022 di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang yang dalam hal ini diduga Kampung Narkoba.

Hasilnya,  dari salah salah satu  rumah kosong di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang yang dalam hal ini diduga Kampung Narkoba itu, petugas mengamankan alias menangkap  tiga terduga pelaku kejahatan narkoba yang terdiri 2 orang laki-laki dengan inisial MAP (22), SS (40) dan satu orang prempuan dengan inisial ASD (50).

Pasalnya, dari disekitar dalam rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa diduga alat hisap sabu/bong sebanyak 2 set, 1 buah mancis, 1 buah kaca pirek bercak shabu, 6 lembar plastik klip bekas pembungkus shabu.

Selain itu, dibelakang rumah kosong tersebut, petugas juga  menemukan 2 paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto 3,27 gram.

Setelah dilakukan test urine, ketiga terduga pelaku kejahatan narkoba yakni MAP, SS dan ASD itu terbukti positif terdapat zat amphetamine.

Atas hasil test urine tersebut, MAP, SS dan ASD mengaku baru mengkonsumsi alias memakai sabu-sabu.

Selanjutnya, dari Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, petugas melanjutkan Ops. Antik Toba 2022 ke Jalan Ampera, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Di Jalan Ampera, Desa Sekip itu, petugas kembali mengamankan alias menangkap dua orang laki laki dengan inisial ES alias Edi (36), dan M (36) yang dicurigai pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

Untuk memastikan kecurigaan itu, ES alias Edi dan M di test urinenya.

DS-64
DS-68

Hasilnya, ES alias Edi dan M terbukti positif terdapat zat amphetamine.

Dalam hal ini, ES alias Edi dan M mengaku baru mengkonsumsi alias memakai narkotika jenis sabu-sabu.

DS-69.1
DS-70.1
DS-71.1
DS-72.1
DS-73.1

Terkait itu, menjawab pertanyaan wartawan, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang (Kompol Ginanjar Fitriadi) menuturkan, kelima terduga pelaku kejahatan narkoba itu ditangkap beserta barang bukti.

Menurut Kompol Ginanjar Fitriadi, untuk penyelidikan dan penyidikan serta pengembangan lebih lanjut, kini kelima terduga pelaku kejahatan narkoba itu ditahan di Mako Sat.Narkoba Polresta Deli Serdang. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Iman adalah karunia dari Tuhan bagi orang yang menginginkannya dan harus diminta.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Mitigasi, Kabid Propam Poldasu Sidak Polrestabes Medan, Malam Hari
Next: Gelar Konfercab, Dea Damanik Jadi Ketua PC IPPNU Kota Tanjungbalai Periode 2022-2024 Secara Aklamasi

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 729 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.