Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Melawan dan Berusaha Melarikan Diri, 2 Curanmor Milik Petugas Kebersihan, Medan, Ditembak
  • MEDAN
  • POLRESTABES MEDAN

Melawan dan Berusaha Melarikan Diri, 2 Curanmor Milik Petugas Kebersihan, Medan, Ditembak

admin 9 Januari 2022 2 minutes read
Medan-2.1

SATYA BHAKTI ONLINE.COM – [Medan] | Berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri, polisi terpaksa menembak dua pencuri sepeda motor (Curanmor) milik petugas kebersihan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Adapun kedua pelaku kejahatan itu, masing-masing berinsial  DDS alias D (39), warga Jalan Prof M Yamin Gang Pinang No 13, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan dan JH alias B (37), warga Jalan Tengku Amir Hamzah, No 25, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan

DDS alias D dan JH alias B terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat akan dibawa pengembangan atas kasus curanmor milik petugas kebersihan Pemko Medan.

Padahal, sebelumnya, polisi sudah melakukan tembakan peringatan.

Namun kedua pelaku curanmor itu tidak memperdulikan tembakan peringatan itu.

“Kedua tersangka terpaksa ditembak di bagian kakinya masing-masing, karena saat dibawa pengembangan keduanya berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri,” ungkap Pejabat Sementara (Pjs) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, (Kompol M Firdaus) dalam siaran persnya di Mapokrestabes Medan, Jalan HM Said No. 1, Sabtu, (8/1/2022).

Selain menangkap kedua pelaku atas kasus curanmor milik petugas kebersihan Pemko Medan itu, Kompol M Firdaus mengungkapkan,

petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy BK 3809 AJN beserta pakaian yang dikenakan para tersangka saat beraksi serta uang tunai sebesar Rp. 150 ribu.

“Para tersangka beraksi mencuri sepeda motor petugas kebersihan bernama Suratinem (45) di Jalan Agus Salim Medan pada tanggal 4 Januari 2022. Kemudian, saat itu, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Atas laporan itu, Kompol M Firdaus menuturkan, petugas yang melakukan penyeldikan memperoleh informasi keberadaan pelaku di kediamannya, Jalan HM Yamin.

Dari keterangan tersangka itu,  Kompol M Firdaus mengungkapkan, petugas kembali meringkus seorang rekannya pelaku di kawasan Medan Barat.

Ketika diinterogasi, ungkap Kompol Firdaus, tersangka melakukan aksinya bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Kedua pelaku  yang sudah diketahui ciri – cirinya diharapkan menyerahkan diri di kantor polisi terdekat di Kota Medan. Jika tidak, kami tidak akan segan bertindak tegas,” tegas Kompol Firdaus.

Saat ini, ungkap Kompol Firdaus , para tersangka telah ditahan di Polrestabes Medan.

“Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Polisi Lulusan AKPOL 2006 itu. [red]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Letakkanlah selalu kekuatiran pada tempatnya.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Edarkan Narkoba, Kuncek dan OAH Ditangkap Petugas Satres Narkoba Polres Asahan
Next: Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat, Direskrimum Polda Sumut Bentuk Tim Siluman Memburu Kawanan Penjahat Meresahkan Masyarakat

Berita Terkait

Calon Tunggal di Muscab 2026, Kombes Pol (Purn) Teguh Slamet Karyono Kembali Jabat Ketua PP Polri Kota Medan Periode 2026–2031
  • MEDAN
  • POLITIK
  • TRIBRATA

Calon Tunggal di Muscab 2026, Kombes Pol (Purn) Teguh Slamet Karyono Kembali Jabat Ketua PP Polri Kota Medan Periode 2026–2031

admin 24 Agustus 2026
Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

admin 12 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 864 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.