Antisipasi Penyebaran Wabah Covid-19 Level 4, Polda Sumut Tingkatkan Ops. Yustisi PPKM di Medan

oleh -170 views
oleh
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE – MEDAN | Antisipasi penyebaran wabah covid-19 yang hingga kini masih mewabah, Polda Sumut terus meningkatkan Ops Yustisi dalam penegakan Protokol kesehatan di tengah – tengah masyarakat.

Demikian diungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi SIK, SH, waktu lalu.

Sembari menegaskan, Polda Sumut tidak lengah untuk terus melaksanakan Ops Yustisi dalam pelaksanaan PPKM level 4, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menuturkan, di tengah situasi PPKM di Kota Medan yg masih berada pada level 4, Polda Sumut terus meningkatkan Ops Yustisi dalam penegakan protokol kesehatan (prokes) di tengah – tengah masyarakat.

“Saat ini Kota Medan masih level 4. Jadi kami (kepolisan, red) terus meningkatkan operasi Yustisi berharap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan peraturan yg telah di tetapkan dalam pelaksanaan PPKM level 4,“ tutur Kabid Humas Polda Sumut itu.

Menurut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, hal ini di lakukan agar masyarakat memahami bahwa saat ini situasi penyebaran covid -19 di kota Medan masih tinggi.

Untuk itu, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan, personil gabungan TNI Polri dan Satgas Covid 19 Sumut yg terbentuk dalam Tim Ops Yustisi terus melakukan patroli serta razia pendisiplinan prokes di setiap  kegiatan masyarakat, baik siang maupun malam hari.

“Setiap harinya tim Operasi Yustisi melakukan kegiatan razia dengan cara stationer dan Patroli pada lokasi kerumunan di sekitaran kota Medan, kepolisian melakukan himbauan terkait prokes, penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, berkerumun, memberikan masker kepada masyarakat yang kesemuanya itu diharapkan agar masyarakat menyadari pentingnya prokes untuk kesehatan dan perlindungan diri dari covid-19. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

Apresiasi adalah pemberian yang mahal harganya, namun harus diberikan dengan cuma-cuma.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :