Skip to content
17 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Tekan Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Kerjanya, Secara Bertahap PT IJA/JCI Medan Gelar Vaksinasi Kepada Seluruh Karyawannya
  • DELI SERDANG
  • RAGAM

Tekan Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Kerjanya, Secara Bertahap PT IJA/JCI Medan Gelar Vaksinasi Kepada Seluruh Karyawannya

admin 4 Mei 2021 4 minutes read
foto-17.1

SATYA BHAKTI ONLINE – TANJUNG MORAWA | Vaksinasi covid-19 yang saat ini dilaksanakan, berperan besar dalam mengurangi penyebaran covid-19.

Hal tersebut ditegaskan General Manager (GM) PT Indojaya Agrinusa/Japfa Comfeed Indonesia (IJA/JCI) Medan, Anwar Tandiono, SE saat rapat bersama  para petugas Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2.

Saat itu, Selasa (4/5/21) sekira pukul 14.00 WIB, di ruang Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2, Jalan Medan – Tanjung Morawa, KM. 12,8, Kelurahan. Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), GM PT IJA/JCI Medan, Anwar Tandiono, SE yang sekaligus sebagai Pembina Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2 menegaskan, PT IJA/JCI Medan akan menggelar vaksinasi kepada seluruh karyawannya, tanpa terkecuali.

“Diharapkan, pelaksanaan vaksinasi ini merupakan awal yang baik bagi kita semua untuk dapat memutus rantai penularan Covid-19,” ungkap Anwar Tandiono.

Terkait pelaksanaan vaksinasi itu, Anwar Tandiono menuturkan, akan dilaksanakan secara bertahap yang direncanakan akan dimulai Selasa, 25 Mei 2021 mendatang.

Menurut Anwar Tandiono menuturkan, pemerintah telah memastikan vaksin yang digunakan itu aman dan halal untuk digunakan yang dalam hal ini sebelumnya telah melewati serangkaian uji klinis dan mendapatkan rekomendasi penggunaan darurat dari BPOM RI.

GM PT. IJA/JCI Medan, Anwar Tandiono, SE

“Selain memiliki izin dari BPOM, vaksin covid-19 sinovac ini telah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Oleh karena itu, para karyawan PT Indojaya Agrinusa/Japfa Comfeed Indonesia, Medan jangan ragu dan takut untuk divaksinasi. Saya sendiri merupakan orang pertama di PT Indojaya Agrinusa/Japfa Comfeed Indonesia, Medan yang sudah divaksinasi,” ungkap Anwar Tandiono.

Pada kesempatan itu, Anwar Tandiono menghimbau agar para karyawan untuk tidak terjebak dengan kabar bohong tentang vaksinasi covid-19, yang sumber beritanya tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemerintah tidak mungkin mencelakakan rakyatnya. Mari kita sukseskan program vaksinasi nasional untuk melindungi kita dari virus covid-19. Dengan tekad dan ikhtiar yang tulus, mari kita bersama-sama bangkit dari pandemic Covid-18 ini. Tidak ada alasan untuk menolak vaksinasi Covid-19,” tegas Anwar Tandiono.

Selaku GM PT IJA/JCI Medan, Anwar Tandiono menuturkan, vaksinasi dapat memberi dampak positif pada keberlangsungan roda perekonomian nasional dan memberi ketenangan bagi seluruh pihak dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari, termasuk dalam berkegiatan jual beli.

Walupun telah melakukan vaksinasi, Anwar Tandiono menegaskan, PT IJA/JCI Medan, akan terus melakukan protokol kesehatan (prokes) secara ketat kepada seluruh karyawannya tanpa terkecuali  dengan tetap disiplin mengedepankan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilitas dan interaksi) di lingkungan kerjanya.

“Saya ingin mengingatkan sekali lagi, walau sudah divaksin, kita harus tetap selalu waspada. Jangan lengah, serta tetap disiplin menjalankan 5M,” tegas Anwar Tandiono.

Sementara itu, terkait pelaksanaan vaksinasi bagi para karyawan di lingkungan PT IJA/JCI Medan, Wakil Ketua Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2, Maria Magdalena menuturkan, pelaksanaan vaksinasi bagi para karyawan di lingkungan PT IJA/JCI Medan itu dilaksanakan melalui sejumlah tahapan yang dalam hal ini di mulai dari pendaftaran, screening oleh petugas kesehatan, pemberian vaksin, hingga observasi setelah vaksin.

Ketua Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2, Brigjen Pol (Purn) Drs Faisal Abdul Nasir, MH

Sedangkan, Ketua Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2, Brigjen Pol (Purn) Drs Faisal Abdul Nasir, MH menegaskan, Tim Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2 akan lebih ketat dan tegas dalam pelaksanaan aturan prokes hingga tidak ada lagi atau nihil (“zero”) pelanggaran aturan Prokes di lingkungan PT IJA/JCI Sumatera 2 dengan memberi efek jera bagi para pelanggar aturan prokes itu.

Terkait tindakan pemberian efek jera bagi para pelanggar aturan prokes itu, Purnawirawan Polisi yang kini berkarya di PT IJA/JCI Medan itu menegaskan, Tim Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2 akan memberikan sanksi dengan melakukan 3 cara yakni, peringatan, tindakan dan hukuman bagi seluruh pelanggar prokes (tanpa terkecuali) di lingkungan PT IJA/JCI Sumatera 2.

Untuk itu, kepada karyawan dan para tamu  yang masuk ke dalam lingkungan kerja  PT IJA/JCI Sumatera 2 dimana saja, Ketua Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2, Brigjen Pol (Purn) Drs Faisal Abdul Nasir MH menegaskan untuk wajib mematuhi segala atutan terkait prokes dan kebijakan-kebijakan pimpinan guna memberantas wabah Virus Covid 19.

“Tanpa terkecuali, apabila melakukan pelanggaran atas peraturan prokes dan kebijakan pimpinan itu, akan di kenakan sanksi yang berlaku di lingkungan PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2. Semua itu, demi kesehatan dan keamanan keselamatan bersama, termasuk perusahaan, tegas Faisal Abdul Nasir didampingi Wakil Ketua Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2, Maria Magdalena.

Terkait prokes, Faisal Abdul Nasir, memakai masker yang baik dan benar, mencuci tangan, pengukuran suhu, mengatur jarak dan menjauhi kerumunan.

Selain itu, kepada seluruh karyawan PT IJA/JCI Sumatera 2, Ketua Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2 itu menegas, untuk tidak mudik atau pulang kampung.selama pandemic covid -19.

“Kiranya, peraturan prokes dan kebijakan pimpinan itu dilaksanakan dan dipatuhi dengan sepenuh hati serta rasa tanjung jawab,” tegas Faisal Abdul Nasir.

Mengakhiri penuturannya itu, Ketua Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2 menegaskan, sikap sense of crisis hendaknya mulai tertanam dalam benak pelaku bisnis, termasuk PT Japfa, khususnya PT Indojaya Agrinusa seiring dengan dimulainya aktivitas bekerja yang optimal di era normal baru ini. (red).

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Terduga Pelaku Mesum Warnai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Next: 3 Terduga Pengedar Narkotika Diamankan Satnarkoba Polres Toba

Related Stories

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka

admin 17 Juli 2026
Proses Hukum LP Nomor STTPL-B-30-V-2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
  • ADHIYAKSA
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • POLRESTA DELI SERDANG

Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong

admin 14 Juli 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.