Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Kalah Di Persidangan Prapid, Tersangka Nurmala Cihouta Ginting Bersama BB Dilimpahkan Ke JPU Kejatisu
  • MEDAN
  • POLDA SUMUT

Kalah Di Persidangan Prapid, Tersangka Nurmala Cihouta Ginting Bersama BB Dilimpahkan Ke JPU Kejatisu

admin 23 April 2021 3 minutes read
nurmala ginting

SATYA BHAKTI ONLINE – MEDAN | Setelah kalah di persidangan pra pidana (Prapid) yang dalam hal ini menggugat pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) atas penepatan dirinya sebagai tersangka, akhirnya berkas perkara dan tersangka Nurmala Ginting, dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Adapun pada persidangan prapid dengan agenda sidang putusan majelis hakim itu diketahui bahwa, penetapan tersangka atas diri Nurmala Cihouta Ginting dalam proses penyidikan (sidik) yang dilakukan penyidik terhadap Nurmala Cihouta Ginting dinyatakan sudah benar sesuai UU dan berkas diajukan ke pengadilan.

Informasinya, saat itu, Kamis (22/4/21) sekita pukul 14.00 WIB, penyidik Dit.Reskrimsus Polda Sumut melakukan tahap II dengan menyerahkan tersangka atas nama Nurmala Cihouta Ginting berikut barang buktinya ke JPU Kejatisu atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/1933/X/2020/SUMUT/SPKT II, tanggal 07 Oktober 2020.

Adapun tersangka Nurmala Cihouta Ginting diperkarakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat 2  UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana yakni, “Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong”,

Adapun kronologis kasus itu diketahui, bahwa Nurmala Cihouta Ginting  sebagai oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkungan Hidup beberapa kali mendatangi Farm Peternakan Ayam milik PT JAFPA di Bandar Masilam, Simalungun.

Dalam hal ini, Nurmala Cihouta Ginting menuduh PT Japfa telah melakukan perusakan Lingkungan Hidup yang selanjutnya mengadakan pertemuan.

Dikarenakan sudah beberapa kali dilayani, akhirnya PT Jafpa memutuskan untuk tidak melayani Nurmala Cihouta Ginting.

Hal ini membuat Nurmala Cihouta Ginting membuat content di Akun Facebook (FB) milik nya (Nurmala Cihouta Ginting, red) yang berisikan  Farm milik PT Jafpa melakukan pencemaran Hidup dengan menyebutkan orang2 yang jadi korban atau keberatan dan membuat/melayangkan surat ke berbagai instansi pemerintahan.

Dalam hal ini, berdasarkan hasil penyelidikan (lidik) dan penyidikan (sidik) diketahui bahwa, PT JAFPA sudah melakukan sesuai mekanisme standar Lingkungan Hidup dan dilakukan pemeriksaan secara rutin oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Selain itu, orang yg dicatat oleh Nurmala Cihouta Ginting, bukan berada dilingkungan lokasi peternakan.

Tidak terima dan keberatan atas konten yang dibuat Nurmala Cihouta Ginting itu, PT JAFPA pun membuat laporan polisi sebanyak 2 kali dengan materi permasalahan yang hampir sama.

Namun, berdasarkan proses lidik, satu dari laporan polisi yang dilakukan PT JAPFA itu,  dinyatakan tidak cukup unsur dan diterbitkan SP2 lidik.

Sedangkan menurut ahli, satu laporan polisi atas kasus lainnya itu dinyatakan cukup unsur dan dinaikkan ke tingkat penyidikan yang selanjutnya Nurmala Cihouta Ginting dinyatakan berstatus tersangka. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: RS Bhayangkara Medan Gelar vaksinasi Kepada Personil  Polri,  Purn Polri Dan Masyarakat
Next: Gelar Jumat Barokah, Kapolres Sergai Berbagi Kasih di Masjid Al- Mustaqim Desa Pekan Tanjung Beringin

Berita Terkait

Calon Tunggal di Muscab 2026, Kombes Pol (Purn) Teguh Slamet Karyono Kembali Jabat Ketua PP Polri Kota Medan Periode 2026–2031
  • MEDAN
  • POLITIK
  • TRIBRATA

Calon Tunggal di Muscab 2026, Kombes Pol (Purn) Teguh Slamet Karyono Kembali Jabat Ketua PP Polri Kota Medan Periode 2026–2031

admin 24 Agustus 2026
Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

admin 12 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 791 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.