Dukung Program Pemerintah Cegah peyebaran COVID-19, SMKN 1 Lumban Julu Dukung Program “Siswa Belajar dari Rumah”

oleh -299 views
oleh
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE – TOBASA | Guna pencegahan peyebaran wabah Corona Virus Disease (COVID-19) yang hingga kini masih mewabah, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lumban Julu mendukung Program Pemerintah yakni “Siswa Belajar dari Rumah”.

Demikian ditegaskan Kepala Sekolah (Kasek) SMKN 1 Lumban Julu, Kabupaten Toba, Jasa P. Sitorus, S.Pd, MM kepada awak media ini.

Saat itu, Kamis (8/4/21), ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jasa P. Sitorus menuturkan, sebagaimana surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal pembelajaran secara daring dan belajar dari rumah dalam rangka pencegahan peyebaran Corona Virus Disease (COVID – 19) dan untuk menindaklanjuti Pengumuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 1385/BV.B5/GT/2020 tertanggal 6 April 2020 perihal informasi tentang Portal Guru Berbagi, dirinya selaku Kasek SMKN 1 Lumban Julu menginstruksikan serta memberlakukan pembelajaran secara daring dan Luring kepada siswa/i melalui guru mata pelajaran, dengan menggunakan berbagai aplikasi seperti Google Classroom, Whats Up group, E-mail, Facebook dan sebagainya.

Adapan dalam pelaksanaan aktivitas belajar siswa, Jasa P. Sitorus kembali mengungkapkan, dirinya selaku Kepala Sekolah memonitoring melalui group Whats Up guru maupun melalui rapat-rapat terbatas yang diadakan evaluasi setiap minggunya dengan membatasi jumlah peserta rapat dengan cara membuat rapat sebanyak 2 (dua) sesi.

Hal tersebut, ungkap Jasa P. Sitorus, agar Kasek dapat menyampaikan hal-hal penting tentang ketuntasan pembelajaran untuk satu semester dan menagih/memecahkan kendala yang dihadapi guru mata pelajaran dalam pelaksanaan pembelajaran daring dan luring kepada siswa.

Terkait upaya  memperlancar terlaksananya pembelajaran daring tersebut, Jasa P. Sitorus menuturkan, sebagaimana Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020, penggunaan dana BOS Tw-2 Tahun 2020 berlaku mulai April 2020 memperbolehkan untuk pengadaan pembelian paket/pulsa.

Atas dasar itu, Jasa P. Sitorus mengungkapkan, dirinya selaku Kasek telah menginformasikan hal tersebut kepada guru mata pelajaran agar menyampikan informasi tersebut kepada siswa/i guna mengurangi beban orangtua dalam menghadapi kondisi wabah virus corona sekaligus memperlancar tugas-tugas siswa.

Terkait bagi siswa/i yang tidak memiliki peralatan handphone dengan spesifikasi Android, Jasa P. Sitorus menuturkan, dirinya juga menginstruksikan kepada semua guru mata pelajaran untuk memberikan materi pembelajaran dengan cara mengirimkan hardcopy (materi berbentuk cetakan) ke sekolah untuk dibagikan kepada siswa dengan pengaturan jadwal untuk mengambil hardcopy tersebut secara bergiliran yang kesemuanya itu untuk menghindari kerumuman siswa.

Dalam hal ini, Jasa P. Sitorus mengungkapkan, dengan jumlah siswa/i 400 siswa terdiri atas 3 jurusan yaitu TKJ, RPL dan TITL, sirinya selaku Kasek SMKN 1 Lumban Julu  sangat mengharapkan kerjasama semua guru mata pelajaran untuk tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi guru, terutama malaksanakan pembelajaran secara daring dan penilaiannya.

Menanggapi soal kekurangan di SMKN 1 Lumban Julu, Jasa P. Sitorus mengungkapkan, hingga kini masih banyak kekurangan yang salah satunya bangunan/ruangan kelas sebanyak 3 ruangan yang sudah tidak layak pakai dan perlu di rehabilitasi.

Selain itu, ungkap Jasa P. Sitorus, SMKN 1 Lumban Julu juga membutuhkan pembangunan pagar/tembok sekolah sepanjang 600 meter yang kesemuanya itu untuk mempermudah mengawasi siswa/i dan menghindari kehilangan, karena lokasi sekolah jauh dari pemukiman penduduk.

Selanjutnya, kepada Kementerian Pendidikan, Kasek Jasa P. Sitorus bermohon agar sekolah yang dipimpinnya itu dilengkapi peralatan laboratorium komputer (PC/Laptop).

Menanggapi itu, Intelijen DPP Tim Penyelamat Asset Negara, M Sianturi mengungkapkan, pihaknya akan melanjutkan harapan dan permohonan Kasek Jasa P. Sitorus tersebut ke Kementerian Pendidikanuntuk ditindaklanjuti. (SBO-20/ARS)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :