Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Berubah Nama Menjadi PTPN 1 Regional 1, Eks PTPN 2 Tanjung Morawa Tinggalkan Masalah Bagi Para Pensiunan
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA
  • YOU TUBE

Berubah Nama Menjadi PTPN 1 Regional 1, Eks PTPN 2 Tanjung Morawa Tinggalkan Masalah Bagi Para Pensiunan

admin 9 Juli 2025 5 minutes read
Berubah Nama Menjadi PTPN 1 Regional 1, Eks PTPN 2 Tanjung Morawa Tinggalkan Masalah Bagi Para Pensiunan

Berubah Nama Menjadi PTPN 1 Regional 1, Eks PTPN 2 Tanjung Morawa Tinggalkan Masalah Bagi Para Pensiunan. (FOTO : SBO/Ist)

  • Tuntut Keadilan, Puluhan Pensiunan Eks PTPN 2, Demo Kantor PTPN 1 Regional 1Tanjung Morawa

  • Pimpinan PTPN 1 Regional 1Tanjung Morawa Tidak Punya Hak Penuhi Tuntutan Para Pensiunan Eks PTPN 2

  • Jika Tuntutan Tidak Direalisaikan, Para Pensiunan Ancam Tutup Proses Produksi PKS

SATYA BHAKTI ONLINE | TANJUNG MORAWA (DELI SERDANG) – Ternyata, perubahan nama dari PTPN 2 menjadi PTPN 1 Regional 1 sebagai bagian dari restrukturisasi BUMN Perkebunan, menyisakan persoalan serius, terutama bagi para pensiunan.

Sejumlah mantan karyawan yang telah puluhan tahun mengabdi mengeluhkan belum tuntasnya hak-hak normatif yang seharusnya mereka terima.

Dalam hal ini, para pensiunan menilai perubahan nama hanya sebatas administrasi dan citra, namun tidak dibarengi dengan penyelesaian kewajiban kepada para mantan karyawan.

Bahkan, beberapa di antaranya merasa terabaikan dan tidak lagi mendapatkan perhatian dari manajemen baru.

“Kami bukan menolak perubahan, tapi jangan lupakan hak kami. Kami ini bagian dari sejarah PTPN 2 yang membesarkan perusahaan selama puluhan tahun,” ujar salah satu perwakilan pensiunan saat ditemui di Tanjung Morawa.

Mereka berharap pemerintah melalui Kementerian BUMN dan direksi Holding Perkebunan Nusantara turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

Jangan sampai, perubahan besar-besaran di tubuh PTPN justru menjadi beban sosial baru bagi para pensiunan yang seharusnya menikmati masa tua dengan tenang.

Sejumlah mantan karyawan yang telah puluhan tahun mengabdi mengeluhkan belum tuntasnya hak-hak normatif yang seharusnya mereka terima.
Sejumlah mantan karyawan yang telah puluhan tahun mengabdi mengeluhkan belum tuntasnya hak-hak normatif yang seharusnya mereka terima. (FOTO : SBO/Ist)
  • Tuntut Keadilan, Puluhan Pensiunan Eks PTPN 2 Demo Kantor PTPN 1 Regional 1Tanjung Morawa

Saat itu, Selasa 8 Juli 2025, dengan dikawal personil Polresta Deli Serdang dan Polsek Tanjung Morawa, para demonstran berjalan kaki dari Lapangan Garuda menuju Kantor PTPN 2 Tanjung Morawa yang kini berubah menjadi Kantor PTPN 1 Regional 1 untuk menemui pihak PTPN 2 yang kini berubah menjadi management PTPN 1 Regional 1 itu,

Mereka menuntut keadilan atas hak-hak normatif yang belum dipenuhi sejak perusahaan mengalami restrukturisasi dan berubah nama itu.

Dalam aksi yang berlangsung damai, para pensiunan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan yakni,

  1. Beras pensiun tidak dibayar sejak 2008 hingga kini 2025. Padahal, tahun 2007, Dibayar.
  2. Gaji pensiun kini hanya dibayar Rp.150 ribu hingga Rp.300 ribu per bulan yang dinilai tidak cukup untuk makan.
  3. Pemberian jasa penghargaan 25 tahun masa kerja yang besarnya 10 gram emas dihargai senilai Rp.2 juta, tidak sesuai dengan harga pasar.

“Bapak Direktur Utama Holding dan Kementerian BUMN Harus Bertanggungjawab! Jangan Sekedar Janji-Janji! Kami Tetap Menuntut nya dan Sudah Melaporkan Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak H. Prabowo Subianto Di Jakarta,” ungkap para pensiun yang tertulis di spanduk yang dibawanya itu.

Sementara itu, dengan nada kecewa, kepada Satya Bhakti Online, salah seorang pensiunan mengungkapkan, “kami sudah mengabdi puluhan tahun untuk perusahaan ini.

“Tapi setelah pensiun, hak-hak kami seakan dilupakan begitu saja,” ungkapnya.

Dalam hal ini, para demonstran juga menilai perubahan nama dari PTPN 2 menjadi PTPN 1 Regional 1 justru menambah kebingungan dan ketidakjelasan, tanpa adanya kepastian mengenai nasib para pensiunan.

Mereka berharap agar manajemen baru dan pemerintah segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut secara transparan dan adil.

Sementara itu, untuk menemui pihak management, para demonstran berjalan kaki dari Lapangan Garuda menuju Kantor PTPN 2 Tanjung Morawa yang kini berubah menjadi Kantor PTPN 1 Regional 1.

Baca Juga :

Persoalan Lahan Eks HGU PTPN 2 Tanjung Morawa Desa Dagang Kerawan Dinilai Akibat Kehadiran Para Terduga Mafia Tanah

  • Pimpinan PTPN 1 Regional 1Tanjung Morawa Tidak Punya Hak Penuhi Tuntutan Para Pensiunan Eks PTPN 2

Menanggapi aksi unjuk rasa puluhan pensiunan yang digelar di depan kantor PTPN 1 Regional 1 Tanjung Morawa itu, pihak manajemen  berkesempatan menerima perwakilan dari para pensiunan yang demo menutur haknya itu di ruang meeting kantor PTPN 1 Regional 1 Tanjung Morawa.

Setelah mendengarkan paparan dari para pensiunan terkait tuntutannya itu, akhirnya  pihak manajemen yakni pimpinan PTPN 1 Regional 1 itu angkat bicara.

Namun pernyataan yang disampaikan pihak manajemen PTPN 1 Regional 1 itu justru membuat para pensiunan semakin kecewa.

Dalam hal ini, Pimpinan PTPN 1 Regional 1 (Didiek Prasetyo) menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memenuhi dan memutuskan tuntutan para pensiunan itu.

Menurut Didiek Prasetyo yang menjabat Region Head PTPN 1 Regional 1 itu, hal tersebut berada di luar tanggung jawab unit regional dan sepenuhnya menjadi kewenangan holding atau pusat.

“Kami memahami keresahan para pensiunan, namun kami tidak punya hak atau wewenang untuk mengambil keputusan terkait tuntutan tersebut. Semua berada di ranah holding,” ungkap pejabat Region Head PTPN I Regional 1 itu di hadapan para perwakilan demontrans.

Pernyataan pejabat Region Head PTPN 1 Regional 1 itu pun membuat para pensiunan merasa dilempar tanggung jawab.

Mereka (para pensiunan) menilai, perubahan nama dan struktur organisasi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak-hak yang semestinya mereka terima.

“Kami tidak peduli namanya sekarang apa. Yang kami minta hanya hak kami yang sah. Jangan saling lempar tanggung jawab,” ujar salah seorang pensiunan dengan nada tegas.

Para pensiunan berharap agar Kementerian BUMN dan Holding Perkebunan segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh dan tidak membiarkan mereka terus dirugikan oleh tarik-ulur tanggung jawab antar pihak.

 

  • Jika Tuntutan Tidak Direalisaikan, Para Pensiunan Ancam Tutup Proses Produksi PKS

Ketegangan antara para pensiunan eks PTPN 2 dan manajemen PTPN 1 Regional 1 Tanjung Morawa semakin memuncak.

Setelah menggelar aksi unjuk rasa menuntut hak-hak normatif yang belum dipenuhi, para pensiunan kini mengancam akan menghentikan proses produksi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) jika tuntutan mereka tidak segera direalisasikan.

Ancaman tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan Forum Pensiunan dalam suratnya yang ditulis usai pertemuannya dengan management PTPN 1 Regional 1.

Mereka merasa telah terlalu lama menunggu kejelasan tanpa ada itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

“Kalau dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian, kami akan ambil tindakan lebih tegas. Salah satunya dengan menghentikan aktivitas di PKS. Kami tahu titik-titik krusial operasional, dan kami siap duduki lokasi,” tegas koordinator aksi.

Mereka menilai, manajemen terkesan lepas tangan dan hanya melempar tanggung jawab ke pihak holding.

Para pensiunan berharap langkah mereka menjadi perhatian serius pemerintah dan Holding PTPN. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar soal uang, tapi juga tentang penghormatan terhadap jasa dan pengabdian para pekerja yang telah puluhan tahun membangun perusahaan. (red)

Lihat juga di YOU TUBE SATYA BHAKTI ONLINE

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Seorang raja harus menjaga kesejahteraan rakyatnya seperti seorang ayah terhadap anak-anaknya.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Agar Sehat Bugar, Pensiunan Polisi Alumni WTP Angkatan 23/95-96, Olahraga Jalan Santai Bersama
Next: Dinilai Tidak Profesional Dalam Proses Hukum, Oknum Penyidik Polsek Deli Tua Diduga ‘Main Mata’ dalam Kasus Pengrusakan Pagar Milik Warga

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 1,673 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.