SATYA BHAKTI ONLINE | LABUHAN BATU — Pemberantasan narkoba di Desa Tebing Lingga Hara Lama, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu,Sumatera Utara (Sumut) kembali menjadi sorotan.
“Kenapa Masih Terjadi?
“Siapa yang Bertanggung Jawab?“
Padahal, aparat gabungan dari Polres Labuhan Batu bersama BNNK melakukan razia narkoba dan berhasil mengamankan beberapa terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu.
Namun, di balik keberhasilan operasi ini, muncul banyak pertanyaan :
“Mengapa peredaran narkoba masih marak di pelosok desa?Apakah ini menandakan adanya jaringan yang lebih besar?
Bagaimana bisa barang haram tersebut begitu mudah masuk ke desa yang jauh dari kota? Bagaimana pengawasan aparat di wilayah ini selama ini?
Apakah ada oknum yang bermain mata dengan jaringan pengedar?
Ataukah lemahnya ekonomi desa turut menjadi faktor utama yang memaksa sebagian warga mengambil jalan pintas demi mendapatkan uang cepat?”
Sementara itu, terkait program pemberdayaan masyarakat, edukasi anti-narkoba, hingga pembinaan pemuda, warga juga mempertanyakan, “apakah semua ini sudah berjalan maksimal atau hanya sekadar formalitas tanpa menyentuh akar permasalahan?”
Kini, masyarakat Desa Tebing Lingga Hara Lama menantikan tindakan nyata.
Dalam hal ini, warga menegaskan, pemberantasan narkoba bukan hanya soal penangkapan, tetapi juga soal pencegahan.
“Lantas, siapa yang akan bertanggung jawab memastikan generasi muda desa ini bebas dari jerat narkoba?” tanya warga.
Dalam hal ini, warga sekitar mengaku resah.
“Kami khawatir, anak-anak muda di sini semakin rentan terjerumus. Tapi siapa yang bisa kami percaya untuk melindungi kami?” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Pemerintah daerahpun turut disorot.