Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Indra Siregar Jabat Ketua APINDO Deli Serdang 2024-2029, Gantikan Brilian Mochtar
  • DELI SERDANG
  • RAGAM

Indra Siregar Jabat Ketua APINDO Deli Serdang 2024-2029, Gantikan Brilian Mochtar

admin 28 November 2024 4 minutes read
Indra Siregar Jabat Ketua APINDO Deli Serdang 2024-2029, Gantikan Brilian Mochtar

Indra Siregar Jabat Ketua APINDO Deli Serdang 2024-2029, Gantikan Brilian Mochtar

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Setelah melalui Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar para pengusaha Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu, akhirnya secara aklamasi, Indra Siregar dipercayakan menjabat Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) di Kepengurusan Dewan Pimpinan Kabupaten (DPKab.) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Deli Serdang untuk masa jabatan periode 2024-2029 menggantikan Brilian Mochtar yang telah habis masa jabatannya pada periode jabatan sebelumnya.

Indra Siregar Jabat Ketua APINDO Deli Serdang 2024-2029

Selanjutnya, Kamis 28 November 2024 di Gedung Pusat Pengembangan Produk Unit Daerah (P3UD) Deli Serdang, Jalan Medan – Lubuk Pakam, Kilometer 20,2, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa,Kabupaten Deli Serdang, bersama para pengurus lainnya,  Kepengurusan DPKab. APINDO Deli Serdang periode 2024-2029 itupun dikukuh dan dilantik dengan menandatangani surat pengangkatan jabatan Kepengurusan DPKab. APINDO Deli Serdang yang diwakili para pengurus DPKab. APINDO Deli Serdang yakni Ketua DPH (Indra Siregar) dan Sekretaris Umum  (Nafril).

Kemudian, untuk menjalankan dan mengembangkan roda kepengurusan organisasi, Ketua DP APINDO Propinsi Sumatera Utara (Haposan Siallagan) yang saat itu bekesempatan mengukuhkan dan melantik Kepengurusan DPKab. APINDO Deli Serdang serta menyerahkan Bendera Pataka Simbol APINDO Sumut kepada Ketua APINDO Deli Serdang periode 2024-2029 (Indra Siregar).

Namun sebelumnya, seluruh pengurus yang dikukuhkan dan dilantik itu mengangkat janji sebagai Pengurus DPKab. APINDO Deli Serdang yang dipandu salah seorang perwakilan dari Bupati Deli Serdang.

Sementara itu, Ketua DP APINDO Propinsi Sumatera Utara (Haposan Siallagan) juga meminta penegasan kepada para pengurus yang dilantik atas kesiapannya untuk menjalankan jabatan dan tupoksinya di Kepengurusan DPKab. APINDO Deli Serdang.

Menjawab permintaan, Ketua DP APINDO Propinsi Sumatera Utara (Haposan Siallagan) itu, para pengurus yang dilantik tersebut menegaskan “siap” melaksanakan dan menjalankan roda kepengurusan sesuai dengan tupoksi masing-masing di Kepengurusan DPKab. APINDO Deli Serdang.

Adapun para Pengurus DPKab. APINDO Kabupaten Deli Serdang yang dikukuhkan dan dilantik untuk periode 2024-2019 itu yakni :

  1. Dewan Pertimbangan
  2. Dewan Penasehat.
  3. Dewan Pengurus Harian dibantu oleh para pengurus Koordinator Bidang.

Berikut struktur, komposisi dan personalia DPKab. APINDO Deli Serdang Periode 2024-2029 yang dikukuh dan dilantik itu :

Pengurus DPKab. APINDO Deli Serdang Periode 2024-2029

Sementara itu, dalam sambutanya Ketua Panitia Pelaksanan (Novi Milvizar, SH) dari PT. Indo Jaya Agrinusa (JAPFA) menghaturkan terima kasih kepada para stakeholder yakni Pemkab Deli Serdang, Muspika Deli Serdang dan para undangan yang hadir dalam acara pengukuhan dan pelantikan Kepengurusan DPKab. APINDO Deli Serdang periode 2024-2029,

Selain itu, Ketua Panpel yang dipercaya menjabat Sekretaris I di Dewan Pengurus Harian DPKab  APINDO Serdang periode 2024-2029 itu juga menghaturkan terima kasih kepada seluruh personil panpel yang telah mencurahkan perhatian dan tenaganya, sehingga pengukuhan dan pelantikan Kepengurusan DPKab. APINDO Deli Serdang periode 2024-2029 berjalan sukses.

Selain itu, bersama para pengurus harian lainnya, Ketua Dewan Pengurus Harian DPKab  APINDO Serdang periode 2024-2029 (Indra Siregar) mengungkapkan, dirinya akan membawa Kepengurusan APINDO Deli Serdang lebih baik lagi sesuai dengan aturan organisasi yang ditetapkan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Dewan Pimpinan Daerah APINDO Sumatera Utara.

Berdasarkan dari berbagai sumber diketahui, APINDO merupakan representasi dunia usaha Indonesia, yang dibentuk pada 31 Januari 1952 dibawah kepimpinan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) yang berada di Jakarta, dan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) di 34 provinsi dan 350 Dewan Pimpinan di Kota/Kabupaten,

Diawal pembentukannya, APINDO berfokus kepada Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan.

Melalui perluasan fokus pada beragam sektor dan pengembangan sumberdaya manusia serta kemitraan, melalui unit bisnis APINDO, International Strategic Partnership Center (ISPC) dan APINDO Training Center (ATC), peran APINDO semakin strategis dalam mendorong kepentingan nasional.

Selain itu, melalui keanggotaan dan partisipasi dalam the International Organization of Employers (IOE), ASEAN Confederation of Employers (ACE) dan Confederation of Asia-Pacific Employers (CAPE), advokasi APINDO dalam skala internasional dilaksanakan secara aktif.

Sebagai representasi tunggal dunia usaha, APINDO memiliki keterwakilan dalam Kelembagaan Tripartit (unsur Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja) yang alam hal ini sejumlah perwakilan Pengurus APINDO duduk di Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional, Dewan Pengupahan Nasional, dan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Untuk mewujudkan SDM yang kompeten dalam pengelolaan SDM dan hubungan industrial, pada 2023 – 2028, APINDO memiliki 4 Program Aksi Unggulan yaitu Roadmap Ekonomi sebagai bentuk keunggulan dan advokasi APINDO, Ekonomi Inklusif UMKM Merdeka, Kolaborasi Inklusif Pengusaha Atasi Stunting (KIPAS) yang melibatkan  1000 pengusaha. (SBO-02).

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Setiap pengalaman dirancang untuk membuat kita menjadi lebih kuat.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Cari Terduga Pelaku Penganiayaan di Bangun Purba, Polresta Deli Serdang Terbitkan DPO
Next: Raih 37,33 %, Pasangan Oloan-Rebeka Unggul Sementara di Pilkada Humbahas 2024

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 1,074 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.