SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Hingga kini, Polresta Deli Serdang masih melakukan pencarian terhadap anak yang diduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Bangun Purba beberapa waktu lalu.
Terkait itu, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo) melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang (Kompol Risqi Akbar) menuturkan, agar dapat memudahkan pencarian anak yang kini berhadapan dengan hukum karena perbuatannya itu, saat ini Polresta Deli Serdang sudah berkordinasi dengan semua pihak, mulai dari Kepala Desa, keluarga korban maupun keluarga dari terduga pelaku itu.
Selanjutnya, dikarenakan hingga kini belum juga ditemukan, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang (Kompol Risqi Akbar) mengungkapkan, Polresta Deli Serdang mengeluarkan Surat DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap anak yang dalam hal ini terduga pelaku tindak pidana itu.
Terkait pencarian anak yang dalam hal ini terduga pelaku tindak pidana itu, Kompol Risqi Akbar menuturkan, personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang sudah melakukan pencarian.
Namun, ungkap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu lagi, hingga kini, keberadaan anak yang diduga pelaku tindak pidana itu, tidak diketahui.
Dalam hal ini, ungkap ungkap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu lagi, anak yang diduga pelaku tindak pidana itu diketahui sudah tidak berada di Kecamatan Galang.
Bahkan, tutur Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu, orang tua dari terduga pelaku tindak pidana itu menyampaikan, mereka juga tidak mengetahui keberadaan anaknya yang diduga pelaku tindak pidana itu.
Walaupun begitu, mengakhiri paparannya itu, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang (Kompol Risqi Akbar) menegaskan, Sat.Reskrim Polresta Deli Serdang tetap berusaha untuk mencari keberadaan anak yang diduga pelaku tindak pidana itu hingga berhasil ditemukan dan diamankan. (rel/red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang