Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Sebuah Catatan Masalah Kejahatan Geng Motor
  • MEDAN
  • OPINI
  • YOU TUBE

Sebuah Catatan Masalah Kejahatan Geng Motor

admin 20 September 2024 5 minutes read
Geng Motor (Ilustrasi)

Geng Motor (Ilustrasi)

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –

Karena ia berkembang sejalan dengan perkembangan tingkat peradaban umat manusia yang semakin kompleks, masalah kejahatan merupakan masalah abadi dalam kehidupan umat manusia.

Kini, salah satu masalah kejahatan yang cukup banyak menarik perhatian dalam kehidupan umat manusia, adalah tindak kriminal yang dilakukan oleh geng motor.

Awalnya, geng motor terbentuk dari kecenderungan hobi yang sama dari beberapa orang atau sekelompok orang.

Namun seiring dengan berkembangnya zaman, kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh geng motor semakin meresahkan masyarakat.

Tidak hanya melakukan kegiatan berkumpul pada suatu tempat tertentu, namun, belakangan ini, mereka para geng motor juga melakukan beberapa aksi kejahatan yang sangat meresahkan warga serta mengganggu ketertiban umum.

Sebenarnya, masalah geng motor bukanlah masalah yang baru.

Kebiasaan geng motor yang berkonvoi dengan jumlah ratusan motor sembari mengacung-acungkan senjata tajam dan tak segan menganiaya pengguna jalan itu, dinilai sudah meresahkan masyarakat.

Selain itu, fenomena geng motor yang keluar tengah malam dijalanan tanpa menggunakan lampu utama dan kaca spion serta kebut-kebutan tanpa aturan lalu lintas, merupakan ciri khas para geng motor itu.

Memukul kaca spion mobil orang ketika sedang melakukan konvoi bersama-sama merupakan beberapa masalah yang kerap kali dilakukan oleh sebagian para kelompok geng motor.

Ironisnya, akhir-akhir ini, keberadaan para geng motor ini menjadi semakin parah yang dalam hal ini melakukan berbagai tindak pidana dari pengroyokan hingga ke pembunuhan.

Bahkan kadang kala di sejumlah daerah, aksi konvoi sekelompok pemuda bermotor kerap berujung pada aksi tawuran antar kelompok yang beberapa kasus di antaranya menyasar pada individu yang bukan merupakan anggota kelompok tertentu.

Adapun pengeroyokan itu, termasuk dalam kategori tindak pidana yang merupakan suatu perkelahian atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok atau suatu rumpun masyarakat yang menyebabkan terbunuhnya orang dan rusaknya fasilitas umum.

Dalam hal ini, kejahatan mempunyai arti yakni, suatu perbuatan atau perilaku jahat yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma yang telah disahkan oleh hukum tertulis yakni, hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang tertulis, baik yang dikodifikasi maupun tidak yang kesemuanya itu merupakan landasan utama yang dihasilkan dari kerja sama lembaga legislatif dan eksekutif.

Menurut kamus hukum, kejahatan adalah tindak pidana yang tergolong berat, lebih berat dari pelanggaran.

Seperti yang diketahui, aksi kejahatan yang sangat meresahkan warga serta mengganggu ketertiban umum yang sering dilakukan para geng motor itu, antara lain, pencurian, perampokan, balapan liar, tawuran antar geng motor, pengrusakan rumah warga dan fasilitas umum, pembakaran, penganiayaan, pemerkosaan sampai pada pembunuhan.

Karena itu, untuk menanggulangi terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh para geng motor tersebut, dibutuhkan penanganan yang serius dari pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga dan masyarakat.

Untuk diketahui, Senin 16 September 2024 siang, layaknya kelompok geng motor, puluhan pengendara sepeda motor yang diduga orang suruhan, kembali teror warga kawasan Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Tidak terima dengan aksi terornya itu, kedatangan para kawanan geng motor yang saat itu membawa sejata kelewang dan senjata api itupun, mendapat perlawanan dari warga setempat.

Akibatnya, sejumlah warga menderita terkena bacokan senjata tajam yag dilakukan para kawanan geng motor itu.

Selain itu, dengan aksi brutalnya, para kawanan geng motor itu juga  membakar sejumlah sepeda motor dan beca bermotor (bettor) milik warga serta merusak hingga memecahkan kaca kendaraan angkot yang melintas di kawasan itu.

Untungnya, aparat kepolisian segera turun ke lokasi kejadian guna mengamankan dan mengantisipasi situasi agar tidak memuncak.

Dalam hal ini, diperkirakan hingga seratusan personil gabungan dari Polsek Medan Tembung dan Polrestabes Medan turun ke lokasi kejadian.

Tampak Kapolsek Medan Tembung (Kompol Jhonson M.Sitompul SH, MH) dan Kapolresta Medan (Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun) juga turun ke lokasi kejadian.

Sementara itu, informasi di lokasi kejadian, warga menduga, aksi brutal para kawanan geng motor itu dipimpin Kadus 3, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Sedangkan sebelumnya tepatnya Kamis  20 Juni 2024, dengan membawa senjata tajam berupa kelewang, sekelompok kawanan geng motor yang diperkiran berjumlah seratusan itu, berkeliaran di kawasan Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Adapun seratusan anggota geng motor yang diduga atas suruhan oknum bayaran kelompok mafia itu juga datang menyerang warga saat para warga bergotong royong untuk mendirikan kawasan pemukiman di lahan yang telah lama dikuasi dan diusahai para warga itu.

Atas kejadian itu, para warga pun spontan berkumpul dan mencoba melakukan perlawanan.

Untungnya, aparat kepolisian datang tepat pada waktunya, sehingga kejadian penyerangan itu tidak menelan korban jiwa.

Sedangkan kelompok anggota geng motor bersenjata kelewang yang membuat onar dan menyerang warga di Kawasan Jalan Selambo, Desa Amplas itupun terbirit-birit melarikan diri.

Dalam hal ini, warga menilai, seratusan anggota geng motor bersenjata kelewang yang membuat onar di wilayah di Kawasan Jalan Selambo, Desa Amplas itu merupakan orang suruhan yang diduga oknum bayaran dari kelompok mafia tanah.

Untungnya, berkat kesigapan aparat kepolisian yang saat itu datang tepat pada waktunya, kejadian penyerangan itu tidak menelan korban jiwa.

Selanjutnya, atas kejadian itu, aparat kepolisian yang turun ke lokasi kejadian, mengamankan anggota kelompok geng motor untuk diproses hukum.

Namun, warga menilai, proses hukum atas diri para anggota geng motor yang diamankan atas kejadian itu, tidak berujung.

Akibatnya, aksi brutal para kawanan geng motor yang diduga atas suruhan pihaak tertentu itu, kembali terjadi, Senin 16 September 2024 siang. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Kunjungi dan  klik You Tube SATYA BHAKTI ONLINE :

Jangan lupa Share, Koment dan Tekan Tombol Like, Subscriber serta Tanda Lonceng agar dapat berita yang terupdate setiap hari.

Terima Kasih.

 

Renungan :

” Jangan pernah takut menghadapi masa depan, hadapi lalu perjuangkanlah masa depan itu.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Komit Perang Dengan Kejahatan Narkotika, Polres Asahan Ungkap 2 Kasus Narkotika
Next: Melawan Saat Ditangkap, Diduga Pelaku Begal Sepasang Sejoli, Seorang Anggota Geng Motor, Di Tembak

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Calon Tunggal di Muscab 2026, Kombes Pol (Purn) Teguh Slamet Karyono Kembali Jabat Ketua PP Polri Kota Medan Periode 2026–2031
  • MEDAN
  • POLITIK
  • TRIBRATA

Calon Tunggal di Muscab 2026, Kombes Pol (Purn) Teguh Slamet Karyono Kembali Jabat Ketua PP Polri Kota Medan Periode 2026–2031

admin 24 Agustus 2026
Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 752 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.