SATYA BHAKTI ONLINE | LABUHANBATU – Diduga memperkaya diri dengan menyalahgunaan jabatan, Kepala Desa (Kades) dan pejabat sementara (Pjs) Kades Tebing Linggahara di laporkan warganya.
Demikian terungkap dalam surat yang di layangkan Arsad Dalimunthe, kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu tertanggal 8 Mei 2024.