Skip to content
21 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Sadarkan Masyarakat Akan Ancaman Dan Bahayanya Narkotika, Kades Sidoharjo-I Pasar Miring Tegaskan “Narkotika Adalah Musuh Bersama”
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Sadarkan Masyarakat Akan Ancaman Dan Bahayanya Narkotika, Kades Sidoharjo-I Pasar Miring Tegaskan “Narkotika Adalah Musuh Bersama”

admin 15 Mei 2024 3 minutes read
Sadarkan Masyarakat Akan Ancaman Dan Bahayanya Narkotika, Kades Sidoharjo-I Pasar Miring Tegaskan Narkotika Adalah Musuh BersamaSadarkan Masyarakat Akan Ancaman Dan Bahayanya Narkotika, Kades Sidoharjo-I Pasar Miring Tegaskan Narkotika Adalah Musuh Bersama

Sadarkan Masyarakat Akan Ancaman Dan Bahayanya Narkotika, Kades Sidoharjo-I Pasar Miring Tegaskan Narkotika Adalah Musuh Bersama

  • Dinilai Ketergantungan Narkoba, Seorang Warga Dibawa Ke Panti Rahabilitasi Narkoba

 

SATYA BHAKTI ONLINE | PAGAR MERBAU (DELI SERDANG) –

Sudah banyak menjadi korban bahkan akhirnya meninggal dunia akibat bahaya narkotika.

Karena itu, kepada seluruh masyarakat diminta untuk sadar akan ancaman dan bahayanya narkotika.

“Narkotika adalah musuh bersama.”

Demikian ditegaskan Kepala Desa (Kades) Sidoharjo-I Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang (Santoso, S.SOS, SH) menanggapi soal seorang warganya yang harus dibawa ke Panti Rehabilitasi Narkoba, Rabu 15 Mei 2024.

Kepada Kapolsek Pagar Merbau (AKP IR. Sitompul SH,MH) dan warga masyarakat, Kades Sidoharjo-I Pasar Miring (Santoso) mengucapkan terimakasih atas telah dibawanya seorang warga yang dilaporkan kerap membuat onar sehingga meresahkan keluarga dan lingkungan masyarakat itu ke panti rehabilatasi narkoba.

Selain itu, guna mewujudkan kamtibmas di desa yang dipimpinnya, Kades Sidoharjo-I Pasar Miring (Santoso) meminta kepada aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) dan segenap lapisan masyarakat  agar senantiasa menjalin silahturahmi dan sinergitas yang selama ini dilakukan.

Sementara itu, Kades Sidoharjo-I Pasar Miring (Santoso) dan Kapolsek Pagar Merbau (AKP IR. Sitompul) menghimbau untuk memberikan informasi-informasi tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada Polri, TNI, Pemdes dan pihak terkait.

Kepada warga yang memberikan informasi tersebut, Kades Sidoharjo-I Pasar Miring (Santoso) dan Kapolsek Pagar Merbau (AKP IR. Sitompul) menegaskan akan tetap menjaga kerahasiaan identitas warga itu.

Untuk diketahui, dilaporkan kerab membuat onar sehingga meresahkan didalam keluarga bahkan lingkungan masyarakat, akhirnya Pemdes Sidoharjo-I Pasar Miring bersama Polsek Pagar Merbau membawa seorang warga Sidoharjo-I Pasar Miring ke panti rehabilitas narkoba.

Saat itu, Selasa 14 Mei 2024 sekira pukul 18.00 WIB, seorang warga Dusun Pringan Desa Sidoharjo-I Pasar Miring yang berinisial B (30) itu, dibawa panti rehabilitasi narkoba.

Informasinya, hal tersebut berawal dari laporan warga sekitar ke Mapolsek Pagar Merbau yang melaporkan seorang warga berinisial B kerab melakukan keributan sehingga menimbulkan keresahan warga.

Padahal sebelumnya, Aiptu Musa Ginting yang dalam hal ini personil Bhabinkamtibmas Desa Sidoharjo-I Pasar Miring sudah sering berkunjung ke keluarga B untuk melakukan mediasi dan memberikan pemahaman kepada warga sekelilingnya agar senantiasa menjaga kamtibmas.

Sementara itu, menanggapi laporan warga itu, Kapolsek Pagar Merbau (AKP IR Sitompul) memerintahkan personilnya turun ke lokasi kejadian.

Kemudian, bersama Kades Sidoharjo-I Pasar Miring (Santoso) dan perangkat desa, personil Polsek Pagar Merbau  membawa B ke Mapolsek Pagar Merbau.

Setelah melakukan komunikasi dan koordinasi ke pihak-pihak terkait dan keluarga, B diminta untuk mendapatkan rehabilitasi.

Selanjutnya, dengan menggunakan ambulance milik Desa Sidoharjo-I Pasar Miring dan pengawalan polri, akhirnya B yang sudah ketergantungan narkoba itu dibawa panti rehablitasi narkoba  yakni Pusat Rehabilitasi Sosial “Bahri Nusantara (BANTARA) Indonesia di Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (SBO-02)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Semua impian kita dapat menjadi nyata, jika kita memiliki keberanian untuk mengejarnya.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Ciptakan Lingkungan Desa Bebas Penyakit Dan Asri, Pj. Kades Banjaran Godang, Rismanto Sipayung Pimpin Gotongroyong Bersama Perangkat Desa
Next: Melihat Kehebatan Pasukan, Kapolda Sumut Berkunjung Ke Markas Batalyon C Pelopor Brimobda Sumut Di Tapsel

Berita Terkait

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 9 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 813 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.