Skip to content
17 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • TRIBRATA
  • MABES POLRI
  • Bekerjasama Dengan Petugas Bea Cukai, Bareskrim Polri Bongkar 2 Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara dan Laut
  • KRIMINAL
  • MABES POLRI
  • NASIONAL

Bekerjasama Dengan Petugas Bea Cukai, Bareskrim Polri Bongkar 2 Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara dan Laut

admin 19 April 2024 3 minutes read
Bekerjasama Dengan Petugas Bea Cukai, Bareskrim Polri Bongkar 2 Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara dan Laut

Bekerjasama Dengan Petugas Bea Cukai, Bareskrim Polri Bongkar 2 Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara dan Laut

SATYA BHAKTI ONLINE | JAKARTA –

Bekerja sama dengan petugas Bea Cukai yakni, Ditjen Bea dan Cukai Pusat serta Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Soekarno Hatta dan Kanwil Bea Cukai Aceh Timur, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri ungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diselundupkan melalui jalur udara dan laut.

Demikian terungkap saat Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian menggelar konferensi pers, Kamis 18 April 2024 di Mabes Polri.

Terkait pengungkapan dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diselundupkan melalui jalur udara dan laut itu, Kombes Pol Arie Ardian menuturkan, petugas menangkap 12 terduga dengan barang bukti narkoba berupa sabu sebanyak 24 kg dan ekstasi sebanyak 1.841 butir.

Untuk pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang pertama, Kombes Pol Arie Ardian mengungkapkan, 7 terduga pelaku ditangkap.

Adapun ke-7 terduga pelaku itu diketahui berinisal MRP, R, DA, RP, MZ, eks karyawan Avsec Kualanamu berinisial HF dan seorang perempuan berinisial RA yang kesemuanya itu masing-masing berperan sebagai kurir, perantara maupun operator.

Terkait pengungkapan kasus pertama itu berawal dari dari penangkapan terduga kurir berinisial MRP di Terminal 2D Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Maret 2024 dengan melibatkan dua karyawan maskapai Lion Air dari Medan menuju Jakarta berinisial DA dan RP.

Selanjutnya, tersangka DA dan RP pun ditangkap dengan melibatkan L, seorang karyawan atau petugas layanan toilet salah satu maskapai penerbangan.

Atas keterlibatan L itu, DA dan RP mengambil barang haram itu dan masuk ke area bandara untuk bertemu dengan tersangka MR.

Dalam hal ini, dengan menggunakan layanan toilet mobil, DA dan RP membawa sabu dan ekstasi itu masuk ke area bandara tanpa melalui jalur pemeriksaan barang dan tanpa melalui proses scanner.

Setelah turun dari garbarata yang dalam hal ini merupakan tempat pertemuan dengan tersangka MR, para terduga pelaku tersebut melakukan pertukaran tas.

Adapun tas berisi sabu dan ekstasi yang dibawa tersangka DA dan RP itu bertukar yang selanjutnya dibawa tersangka MR yang saat itu akan berangkat “terbang” ke Jakarta.

Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, tersangka MR pun ditangkap.

Menanggapi soal keterlibatan karyawan maskapai Lion Air atas kasus penyelundupan narkoba itu, Direktur Keselamatan dan Keamanan Lion Air (Iyus Susyanto) mengaku bersyukur.

Terkait terungkapnya kasus narkoba yang melibatkan karyawannya itu, Iyus Susyanto menegaskan akan memutus kontrak karyawannya itu, jika terbukti terlibat kasus narkotika.

Menurut Iyus Susyanto, , pihaknya dari awal saat kontrak sudah punya komitmen, siapapun yang terlibat dengan narkoba tidak ada ampun.

“Mungkin ini catatan buat seluruh karyawan kami,” pungkas Iyus.

Sementara itu, terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang kedua, Kombes Pol Arie Ardian mengungkapkan, 5 terduga pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia menuju Indonesia ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19 kilogram.

Untuk melancarkan aksinya itu. para terduga pelaku berinisal RF, H, B, F dan MR itu menggunakan perahu melalui perairan Laut di Rayeuk, Aceh Timur.

Adapun pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang kedua itu berawal dari penangkapan dua terduga pelaku yang mengambil barang dari jaringan di Malaysia.

Selanjutnya, saat masuk ke dalam perairan Indonesia yakni  sekira 7 mil dari batas pantai dari Kabupaten Pidie Raya Aceh, 2 terduga pelaku lainnya, ditangkap.

Kemudian, 1 terduga pelaku lainnya yang dalam hal ini selaku pengontrol yang berada di darat, kembali ditangkap. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Sebuah langkah kecil merupakan awal yang begitu panjang.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Guna Proses Hukum Persidangan, Polda Sumut Limpahkan Berkas Perkara Nina Wati Atas Kasus Penipuan dan Penggelapan Ke Jaksa
Next: Wujud Rasa Peduli Perusahaan, Ketua DPRD Asahan Periode 2018-2024 Didampingi Anggota DPRD Terpilih, Berikan Santunan Kepada 78 Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

Related Stories

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

admin 3 Agustus 2026
Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
  • KRIMINAL
  • LABUHANBATU
  • POLRES LABUHAN BATU

Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba

admin 24 Juli 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.