Skip to content
2 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • TRIBRATA
  • MABES POLRI
  • Bekerjasama Dengan Petugas Bea Cukai, Bareskrim Polri Bongkar 2 Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara dan Laut
  • KRIMINAL
  • MABES POLRI
  • NASIONAL

Bekerjasama Dengan Petugas Bea Cukai, Bareskrim Polri Bongkar 2 Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara dan Laut

admin 19 April 2024 3 minutes read
Bekerjasama Dengan Petugas Bea Cukai, Bareskrim Polri Bongkar 2 Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara dan Laut

Bekerjasama Dengan Petugas Bea Cukai, Bareskrim Polri Bongkar 2 Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara dan Laut

SATYA BHAKTI ONLINE | JAKARTA –

Bekerja sama dengan petugas Bea Cukai yakni, Ditjen Bea dan Cukai Pusat serta Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Soekarno Hatta dan Kanwil Bea Cukai Aceh Timur, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri ungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diselundupkan melalui jalur udara dan laut.

Demikian terungkap saat Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian menggelar konferensi pers, Kamis 18 April 2024 di Mabes Polri.

Terkait pengungkapan dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diselundupkan melalui jalur udara dan laut itu, Kombes Pol Arie Ardian menuturkan, petugas menangkap 12 terduga dengan barang bukti narkoba berupa sabu sebanyak 24 kg dan ekstasi sebanyak 1.841 butir.

Untuk pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang pertama, Kombes Pol Arie Ardian mengungkapkan, 7 terduga pelaku ditangkap.

Adapun ke-7 terduga pelaku itu diketahui berinisal MRP, R, DA, RP, MZ, eks karyawan Avsec Kualanamu berinisial HF dan seorang perempuan berinisial RA yang kesemuanya itu masing-masing berperan sebagai kurir, perantara maupun operator.

Terkait pengungkapan kasus pertama itu berawal dari dari penangkapan terduga kurir berinisial MRP di Terminal 2D Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Maret 2024 dengan melibatkan dua karyawan maskapai Lion Air dari Medan menuju Jakarta berinisial DA dan RP.

Selanjutnya, tersangka DA dan RP pun ditangkap dengan melibatkan L, seorang karyawan atau petugas layanan toilet salah satu maskapai penerbangan.

Atas keterlibatan L itu, DA dan RP mengambil barang haram itu dan masuk ke area bandara untuk bertemu dengan tersangka MR.

Dalam hal ini, dengan menggunakan layanan toilet mobil, DA dan RP membawa sabu dan ekstasi itu masuk ke area bandara tanpa melalui jalur pemeriksaan barang dan tanpa melalui proses scanner.

Setelah turun dari garbarata yang dalam hal ini merupakan tempat pertemuan dengan tersangka MR, para terduga pelaku tersebut melakukan pertukaran tas.

Adapun tas berisi sabu dan ekstasi yang dibawa tersangka DA dan RP itu bertukar yang selanjutnya dibawa tersangka MR yang saat itu akan berangkat “terbang” ke Jakarta.

Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, tersangka MR pun ditangkap.

Menanggapi soal keterlibatan karyawan maskapai Lion Air atas kasus penyelundupan narkoba itu, Direktur Keselamatan dan Keamanan Lion Air (Iyus Susyanto) mengaku bersyukur.

Terkait terungkapnya kasus narkoba yang melibatkan karyawannya itu, Iyus Susyanto menegaskan akan memutus kontrak karyawannya itu, jika terbukti terlibat kasus narkotika.

Menurut Iyus Susyanto, , pihaknya dari awal saat kontrak sudah punya komitmen, siapapun yang terlibat dengan narkoba tidak ada ampun.

“Mungkin ini catatan buat seluruh karyawan kami,” pungkas Iyus.

Sementara itu, terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang kedua, Kombes Pol Arie Ardian mengungkapkan, 5 terduga pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia menuju Indonesia ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19 kilogram.

Untuk melancarkan aksinya itu. para terduga pelaku berinisal RF, H, B, F dan MR itu menggunakan perahu melalui perairan Laut di Rayeuk, Aceh Timur.

Adapun pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang kedua itu berawal dari penangkapan dua terduga pelaku yang mengambil barang dari jaringan di Malaysia.

Selanjutnya, saat masuk ke dalam perairan Indonesia yakni  sekira 7 mil dari batas pantai dari Kabupaten Pidie Raya Aceh, 2 terduga pelaku lainnya, ditangkap.

Kemudian, 1 terduga pelaku lainnya yang dalam hal ini selaku pengontrol yang berada di darat, kembali ditangkap. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Sebuah langkah kecil merupakan awal yang begitu panjang.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Guna Proses Hukum Persidangan, Polda Sumut Limpahkan Berkas Perkara Nina Wati Atas Kasus Penipuan dan Penggelapan Ke Jaksa
Next: Wujud Rasa Peduli Perusahaan, Ketua DPRD Asahan Periode 2018-2024 Didampingi Anggota DPRD Terpilih, Berikan Santunan Kepada 78 Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

Berita Terkait

Jenderal Pol Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Jenderal Pol Listyo Sigit
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • TRIBRATA

Resmi! Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

admin 1 Oktober 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026

HOT NEWS

  • Resmi! Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
    👁 2 kali dibaca
  • Drainase Jalan Bandar Labuhan Dibangun Tanpa Plank Proyek, Ada Apa…..?
    👁 4 kali dibaca
  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
Dilhat 631 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.