Skip to content
17 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Terkait Belenggu Tembok Di Komplek Katamso Square, Darwin Halim Sepelekan Undangan Camat Medan Johor
  • KRIMINAL
  • MEDAN

Terkait Belenggu Tembok Di Komplek Katamso Square, Darwin Halim Sepelekan Undangan Camat Medan Johor

admin 3 April 2024 4 minutes read
Darwin Halim Sepelekan Undangan Camat Medan Johor

Darwin Halim Sepelekan Undangan Camat Medan Johor

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –

Dinilai menyepelekan undangan soal belenggu tembok di Komplek Katamso Square, Darwin Halim tidak menggubris undangan pihak Kecamatan Medan Johor.

Saat itu, melalui suratnya Nomor : 300/0157 tertanggal 2 April 2024 yang ditandatangani Camat Medan Johor (Andry Febriansyah,S.STP,M.AP secara elektonik, Darwin Halim diundang untuk hadir dalam pertemuan bersama warga Komplek Katamso Square, Lingkungan X, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Namun, disaat pertemuan itu digelar Rabu, 3 April 2024 sekira pukul 13.30 Wib di Kantor Camat Medan Johor, Jalan Karya Cipta No.16 Medan, Darwin Halim dinilai menyepelekan dan tidak menggubris undangan Camat Medan Johor itu.

Pasalnya, hingga sekira 2 jam lamanya menunggu, Darwin Halim tidak juga datang menghadiri undangan pertemuan itu, tanpa ada pemberitahuan.

Akhirnya, tanpa kehadiran Darwin Halim, pertemuan untuk membicarakan persoalan belenggu tembok yang dibangun sekelompok orang atas suruhan Darwin Halim itu tetap juga digelar yang dipimpin Sekretaris Kecamatan Medan Johor didampingi Kepala Seksi (Kasie) Trantib Kecamatan Medan Johor.

Untuk diketahui, selain warga Komplek Katamso Square, melalui surat undangannya itu, Camat Medan Johor juga mengundang Lurah Titi Kuning dan Kadis Perumahan ,Kawasan Permukiman, Cipta karya dan Tata Ruang Kota Medan.

Pantauan jurnalis SATYA BHAKTI ONLINE, tampak Lurah Titi Kuning, (Akbar AR Pohan S. STP) hadir didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) X, Kelurahan Titi Kuning (Hafis Barus),

Sedangkan Kadis Perumahan ,Kawasan Permukiman, Cipta karya dan Tata Ruang Kota Medan juga tampakhadir dengan diwakili pegawainya.

Adapun undangan pertemuan itu terkait surat Lurah Titi Kuning Nomor 660/21 tertanggal 27 Februari 2024 perihal Himbauan Soal Penutupan Akses Jalan masuk Warga sekitar Komplek Katamso Square II/Komplek Tata Residen.

Seperti diketahui, dengan kop surat Pemerintah Kota Medan, Kecamatan Medan Johor, Kelurahan Titi Huning tertanggal  27 Februari 2024 bernomor 660/21 yang ditembuskan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Ruang Kota Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Camat Medan Johor, Lurah Titi Kuning, (Akbar AR Pohan S. STP) menyurati Darwin Halim untuk membongkar sendiri tembok miliknya (Darwin Halim, red) yang dibangun oleh orang suruhannya (Darwin Halim, red).

Adapun suratnya itu, Lurah Titi Kuning (Akbar AR Pohan) meminta Darwin Halim selaku pemilik bangunan tembok yang menutup akses jalan keluar-masuk warga di sekitar Komplek Katamso Square II/Komplek Tata Residence itu agar menunjukkan ijin mendirikan bangunan tembok tersebut kepada pihak Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Apabila ijin mendirikan bangunan tembok tersebut tidak dapat ditunjukkan, maka Darwin Halim selaku pemilik bangunan tembok yang dibangun diatas akses jalan warga tersebut diminta untuk membongkar sendiri bangunan tembok yang menutup akses jalan keluar-masuk warga di sekitar Komplek Katamso Square II/Komplek Tata Residence itu.

Namun, hingga kini, surat Lurah Titi Kuning itu, juga tidak digubris Darwin Halim.

Hebatnya lagi, aksi Darwin Halim semakin menggila dengan kembali menutup jalan yang sebelumnya masih ada untuk warga pejalan kaki dan bersepeda motor.

Akibatnya, kini hidup warga Komplek Katamso Square itu tidak lagi bagaikan “katak dalam tempurung”, melainkan kini juga hidup terpenjara.

Buktinya, kini warga Komplek Katamso Square itu tidak lagi bebas keluar masuk dari Komplek Katamso Square untuk beraktifitas.

Selain itu, akibat jalan akses keluar masuk yang kini dibangun tembok itu, aktifitas keluar masuk para warga beragama Budha yang ingin beribadah di rumah ibadah yang ada di Komplek Katamso Square itu, juga terhalang dan tidak babas lagi.

Begitu juga dengan aktifitas keluar masuk para warga beragama Islam yang ingin beribadah, juga terhalang dan tidak babas lagi.

Tidakhanya itu saja, dengan kondisi akses jalan yang tertutup tembok itu, warga Komplek Katamso Square kini juga hidup dengan ketakutan apabila terjadi musibah, seperti kebakaran dan ketakutan apabila anggota keluaga menderita sakit dan  mendadak butuh secepatnya ke rumah sakit.

Untuk itu, kepada pemerintah dan aparat hukum terkait, warga komplek itu meminta agar tembok milik Darwin Halim yang dibangun oleh orang suruhannya (Darwin Halim, red) itu, segera dibongkar agar kami dapat hidup tidak lagi bagaikan katak dalam tempurung dan tidak lagi bagaikan orang terpenjara serta tidak lagi hidup dalam ketakutak apabila musibah yang tidak diinginkan itu datang.

Terkait permasalahan tembok yang dibangun sekelompok orang suruhan yang disuruh Darwin Halim itu, warga Komplek Katamso Square memohon perlindungan hukum kepada pihak kepolisian selaku pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat. (TIM)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Bersikaplah mengasihi, karena Tuhan adalah kasih.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Terhitung Selasa 2 April 2024, Selain di Lokasi E-Parking, Parkir Di Kota Medan, Gratis
Next: Tuntut Tersangka Kepemilikan Senjata Api Dibebaskan, Ratusan Massa Demo Kantor Kejari Deli Serdang

Related Stories

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

admin 12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

admin 9 Agustus 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.