Diduga Pengedar Shabu, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ciduk Pria Tukang Tambal Ban

oleh -224 views
oleh
Diduga Pengedar Shabu, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ciduk Hardiansyah Putra, Pria Tukang Tambal Ban
Diduga Pengedar Shabu, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ciduk Hardiansyah Putra, Pria Tukang Tambal Ban
banner 950x300

SATYA BHAKTI ONLINE | BATU BARA –

Ternyata, profesi sebagai tukang tambal ban itu dinilai sebagai modus pria ini untuk menjual narkotika berupa shabu kepada para sopir truk.

Akhirnya, pria tukang tambal ban yang diketahui bernama Hardiansyah Putra (30) warga Jalan Sutrisno, Gang Rukun No.40 B Medan Area, Kota Medan itu, diciduk petugas Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Saat itu, Selasa (19/03/2024) sekira pukul 16.30 WIB, petugas Satres Narkoba Polres Batu Bara menciduk HP di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Dusun IV, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten  Batu Bara.

Terkait itu, Kapolres Batu Bara (AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, SIK) melalui Kasat Narkoba (AKP Ferry Kusnadi SH, MH) menuturkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pelaku yang menjual narkotika berupa shabu kepada para sopir truk dengan modus menjadi tukang tambal ban.

Menanggapi informasi masyarakat itu, personil Satresnarkoba Polres Batu Bara bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, personil Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap seorang tersangka yang mengaku bernama Hardiansyah Putra.

Saat tersangka yang mengaku bernama Hardiansyah Putra itu digeledah, petugas menemukan 2  plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika berupa shabu.

Terkait 2  plastik klip ukuran kecil yang berisikan shabu itu, tersangka Hardiansyah Putra mengaku barang haram (shabu, red) itu miliknya untuk di jual lagi.

Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka Hardiansyah Putra dan barang bukti berupa 2 buah plastik klip ukuran kecil berisi shabu seberat 0,36 gram, 10 plastik klip kosong, 1 pipet scop, 1 unit HP merk Vivo warna biru tua, uang hasil penjualan shabu senilai Rp. 100.000, diboyong ke Mapolres Batu Bara. (***)

Jurnalis : Nurhadi Maryono

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Pakailah kacamata optimisme dan kita akan melihat dunia penuh dengan potensi.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :