SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG | Plat nomor polisi (nopol) dengan Nopol BK 873 M yang dipakai kendaraan yang saat itu, Kamis (4/3/21) sekira pukul 16.30WIB melintas di Jalan Tanjung Morawa – Lubuk Pakam tepatnya di sekitar RS.Medistra, Lubuk Pakam dinilai,dinilai, sarat pertanyaan
Bila diperhatikan, apakah plat nopol berwarna hitam yang dipakai mobil tersebut, berwarna merah atau berwarna hitam?
Apabila plat nopol kendaraan tersebut berwarna merah, kenapa mobil tersebut memakai plat nopol berwarna hitam??
Apakah hal tersebut dibenarkan??
Kepada petugas yang berwenang, mohon untuk tidak tutup mata dan segera ditertibkan. (SB-05/06)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang