Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • SIMALUNGUN
  • Diduga Pengedar Narkoba, Seorang Pria Warga Nagori Amborokan Panei Raya, Diringkus Tim Jaguar Polsek Raya Kahean Resor Simalungun Dari Warung Kopi
  • KRIMINAL
  • POLRES SIMALUNGUN
  • SIMALUNGUN

Diduga Pengedar Narkoba, Seorang Pria Warga Nagori Amborokan Panei Raya, Diringkus Tim Jaguar Polsek Raya Kahean Resor Simalungun Dari Warung Kopi

admin 7 Maret 2024 3 minutes read
Diduga Pengedar Narkoba, Seorang Pria Warga Nagori Amborokan Panei Raya, Diringkus Tim Jaguar Polsek Raya Kahean Resor Simalungun Dari Warung Kopi

Diduga Pengedar Narkoba, Seorang Pria Warga Nagori Amborokan Panei Raya, Diringkus Tim Jaguar Polsek Raya Kahean Resor Simalungun Dari Warung Kopi (FOTO : SBO/IST)

SATYA BHAKTI ONLINE | SIMALUNGUN – Diduga pengedar narkotika jenis shabu-shabu, seorang pria diringkus aparat Tim Jaguar Polsek Raya Kahean Resor Simalungun.

Demikian dibenarkan Kapolres Simalungun (AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH), melalui Kapolsek Raya Kahean (AKP Jaresman Sitinjak, SH, MH), saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7 Maret 2024).

Dalam hal ini, Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun (AKP Jaresman Sitinjak) mengungkapkan, dirinya bersama anggota mengamankan seorang laki-laki yang diketahui berinsial SB (45), warga Nagori Amborokan Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun.

Menurut AKP Jaresman Sitinjak, saat itu, Rabu 6 Maret 2024 Pukul 13.30 WIB, SB yang diduga pengedar narkoba itu ditangkap aparat Tim Jaguar Polsek Raya Kahean Resort Simalungun di salah satu warung kopi yang berada di Nagori Amborokan Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean,  Kabupaten Simalungun.

Saat penangkapan itu, AKP Jaresman Sitinjak mengungkapkan, SB tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika jenis shabu-shabu.

Selanjutnya, ungkap Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun itu, SB beserta barang bukti atas kejahatannya itu di boyong ke Mapolsek Raya Kahean untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kemudian, ungkap Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun itu lagi, guna penyelidikan dan pengembangan kasus, SB beserta barang bukti atas kejahatannya itu diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.

Terkait kronologis penangkapan atas terduga pelaku pengedar narkoba itu, AKP Jaresman Sitinjak memaparkan, penangkapan SB, warga Nagori Amborokan Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun itu berawal dari dari informasi tentang aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di sekitar kedai kopi tersebut.

Atas informasi masyarakat itu, Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun itu mengungkapkan, dengan tidak berpakaian dinas, dirinya (AKP Jaresman Sitinjak, red) bersama personel Polsek Raya Kahean melakukan penyelidikan langsung ke lokasi kejadian.

Hasilnya, ungkap Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun itu lagi, berkat kesigapan tim, Brigadir Riky Sinambela yang saat itu menyamar, berhasil mengidentifikasi seorang pria yang dicuriagi sedang berada di kedai kopi tersebut sekira pukul 12.40 WIB.

Kemudian, dengan menggelar operasi yang berlangsung cepat, Tim Jaguar yang langsung dipimpin Kapolsek Raya Kahean itu, berhasil mengamankan seorang pria berinisial “SB” (45) yang diketahui warga Nagori Amborokan Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

Saat penangkapan itu, AKP Jaresman Sitinjak mengungkapkan, SB kedapatan memiliki sebungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0.22 gram yang selanjutnya disita petugas Tim Jaguar Polsek Raya Kahean Resor Simalungun sebagai barang bukti.

Selain itu, petugas Tim Jaguar Polsek Raya Kahean Resor Simalungun juga menyita barang bukti lainnya yakni uang tunai Rp.50.000 dan sebuah handphone (HP) merk Vivo warna biru.

Sementara itu, pasca operasi dalam memerangi penyebaran narkotika, Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun (AKP Jaresman Sitinjak) menambahkan, dirinya, bersama timnya yang terdiri dari ipda Ganda Sinaga, Aipda Leonardo F.H. Bancin, Aipda M.Nababan, dan Brigadir Ricky Sinambela, memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Mengakhiri paparannya itu, Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun (AKP Jaresman Sitinjak) menegaskan, penangkapan atas terduga pelaku pengedar narkoba itu merupan wujud komitmen aparat kepolisian di Kabupaten Simalungun dalam memerangi penyebaran narkotika.

“Kepada masyarakat, dihimbau agar senantiasa bekerja sama dengan kepolisian dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan,” pungkas Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun itu. (SBO-06)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Gunakan senyummu untuk mengubah dunia, jangan biarkan dunia mengubah senyummu.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Maret 2024, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kembali Digelar
Next: Jaga Kamtibmas Selama Bulan Ramadhan, Polda Sumut Tegaskan Jangan Gunakan Petasan 

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
  • KRIMINAL
  • LABUHANBATU
  • POLRES LABUHAN BATU

Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba

admin 24 Juli 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 785 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.