Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Diduga Pelaku Pencuri Dengan Mengaku Petugas PLN, Muhammad Yusuf Diciduk Aparat Polsek Batangkuis
  • DELI SERDANG
  • KRIMINAL
  • POLRESTA DELI SERDANG

Diduga Pelaku Pencuri Dengan Mengaku Petugas PLN, Muhammad Yusuf Diciduk Aparat Polsek Batangkuis

admin 23 Januari 2024 2 minutes read
Diduga Pelaku Pencuri Dengan Mengaku Petugas PLN, Muhammad Yusuf Diciduk Aparat Polsek Batangkuis

Diduga Pelaku Pencuri Dengan Mengaku Petugas PLN, Muhammad Yusuf Diciduk Aparat Polsek Batangkuis

SATYA BHAKTI ONLINE, BATANGKUIS (DELI SERDANG) –

Akhirnya, Senin 22 Januari 2024, Muhammad Yusuf (55), warga Jalan Wira Bakti Dusun IX, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan itu, diciduk aparat Polsek Batangkuis.

Dalam hal ini, dengan membenarkan adanya penangkapan atas diri terduga pencuri itu, Kapolsek Batangkuis (AKP Syahrizal) mengungkapkan, kini, Muhammad Yusuf yang diduga pencuri dengan pemberatan beserta barang bukti atas kejahatannya (Muhammad Yusuf) itu, berada di Mapolsek Batangkuis untuk diperiksa guna proses hukum.

Sementara itu, informasinya, sebagaimana laporan korban berinisial TR (59) diketahui, kejadian pencurian dengan pemberatan itu terjadi dirumahnya (TR) di Jalan Sepakat, Dusun II-A, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang yang bermula dari kedatangan dua orang yang tidak dikenal kerumahnya (TR).

Saat itu, Sabtu 20 Januari 2024 sekira pukul 16.15 WIB, dengan mengaku sebagai petugas PLN, kedua orang tak dikenal itu pun masuk kerumah dengan alasan mau mengecek listrik rumah.

Kemudian, dengan mengatakan akan memeriksa listrik, seorang dari kedua orang tak dikenal itu, masuk kedalam kamar dan seorangnya lagi mengajak pemilik rumah mengobrol.

Selanjutnya, kedua orang tak dikenal itu langsung pergi begitu saja.

Namun, saat memeriksa kedalam kamarnya, korban (TR) mengetahui emas seberat sekira 30 gram dan uang senilai Rp.10 juta miliknya (TR) itu telah hilang diambil orang tidak dikenal itu.

Atas kejadian itu, korban (TR) melapor ke Polsek Batangkuis.

Setelah menerima laporan kejadian itu, petugas dari Tim Unit Reskrim Polsek Batang Kuis segera melakukan penyelidikan yang hasilnya diketahui, terduga pelaku pencurian harta milik korban (TR) itu adalah Muhammad Yusuf.

Selanjutnya, dengan tidak waktu lama, petugas yang mendapat informasi keradaan Muhammad Yusuf, langsung menuju lokasi keberadaan Muhammad Yusuf yang saat itu berada dirumah menantunya di Jalan Pimpinan Dusun II, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang.

Akhirnya, dari rumah menantunya itu, Muhammad Yusuf diciduk dan di boyong petugas ke Mapolsek Batangkuis bersama barang bukti atas kejahatannya (Muhammad Yusuf) yakni, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang dalam hal ini merupakan kendaraan yang digunakan pelaku bersama temannya itu yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. (rel/SBO-02)

Editor/Publish :Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Hidupmu tidak akan pernah bahagia jika terus-menerus menunggu dibahagiakan.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Proyek Jalan Mangkrak, Warga dan Kades Naga Rejo Angkat Bicara
Next: Diduga Memenuhi Unsur Tindak Pidana Dalam Jabatan, Kapus Sei Mencirim (dr.Adriana Gelda Sinurat) Dilaporkan Ke Kejari Deli Serdang

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 724 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.