Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Dikonfirmasi Soal Laporan ASN Puskesmas Sei Mencirim, Inspektorat Deli Serdang Terkesan “Lempar Bola” dan “Tertutup”
  • DELI SERDANG
  • KRIMINAL

Dikonfirmasi Soal Laporan ASN Puskesmas Sei Mencirim, Inspektorat Deli Serdang Terkesan “Lempar Bola” dan “Tertutup”

admin 19 Desember 2023 4 minutes read
Dikonfirmasi Soal Laporan ASN Puskesmas Sei Mencirim, Inspektorat Deli Serdang Terkesan Lempar Bola dan Tertutup

SATYA BHAKTI ONLINE [DELI SERDANG] –

Inspektorat Kabupaten Deli Serdang terkesan “lempar bola” dan “tertutup” saat dikonfirmasi wartawan soal laporan para Aparat Sipil Negara (ASN) Puskesmas Sei Mencirim yang ditujukan kepada Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.

Dalam hal ini, Senin 18 Desember 2023, saat awak media ini mengkonfirmasi soal laporan para ASN Puskesmas tersebut melalui pesan Whatsapp (WA), Senin 18 Desember 2023, Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang (Edwin Nasution) terkesan “lempar bola” menjawab konfirmasi awak media ini.

“Hubungi katimnya ya, Khairudin Batubara, tutur Kepala Inspektorat (Edwin Nasution) dengan terlebih dahulu memberikan nomor handphone (HP) Khairudin Batubara bernomor .

Namun, saat awak media menghubungi HP Khairudin Batubara melalui pesan WA, Khairudin Batubara tidak menjawab konfirmasi awak media ini.

Seperti diketahui, para ASN yang bertugas di Puskesmas Sei Mencirim, Jalan Purwo, Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara itu diketahui, melayangkan surat laporan kepada Inspektorat Kabupaten Deli Serdang terkait ulah Kepala Puskesmas Sei Mencirim (dr.Adriana Gelda Sinurat).

Terkait ulah dokter Ahli Madya yang sebelumnya diketahui bertugas di Puskesmas Labuhan Deli itu, diinformasikan bahwa dr.Adriana Gelda Sinurat diduga arogan dalam tugas dan jabatannya (dr.Adriana Gelda Sinurat) sebagai Kapus Sei Mencirim.

Dalam hal ini, selaku Kapus Sei Mencirim, dr.Adriana Gelda Sinurat di nilai menganggap Puskesmas Sei Mencirim yang dipimpinnya sebagai Kapus itu, layaknya sebuah perusahaan.

Hal tersebut dapat dilihat dari sikap dr.Adriana Gelda Sinurat yang kerap sekali memaki-maki para pegawainya yang bertugas di Puskesmas Sei Mencirim itu, layaknya seperti pegawai perusahaan.

Padahal, status para pegawai yang bertugas di Puskesmas tersebut sama dengan dr.Adriana Gelda Sinurat yakni ASN yang memperoleh penghasilan (gaji) dari negara.

Selain itu, dr.Adriana Gelda Sinurat yang diketahui sekira 6 bulan lalu dilantik sebagai Kapus Sei Mencirim yakni sekira Juni 2023 lalu oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang (dr.Asri Ludin Tambunan, M.Ked (PD), Sp.PD) itu, juga memberlakukan peraturan di Puskesmas Sei Mencirim berupa denda senilai uang bagi para pegawai Puskesmas Sei Mencirim (tanpa terkecuali) yang terlambat masuk kantor.

Ironisnya, peraturan denda tersebut tidak berlaku bagi Kapus Sei Mencirim (dr.Adriana Gelda Sinurat).

Padahal, selaku Kapus Sei Mencirim, dr.Adriana Gelda Sinurat diketahui kerap sekali terlambat masuk kantor.

Tidak hanya itu saja, selaku Kapus Sei Mencirim, dr.Adriana Gelda Sinurat diketahui tidak transparan dalam penyaluran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yakni dana bantuan pemerintah yang digunakan untuk belanja operasional program prioritas upaya kesehatan masyarakat di Puskesmas Sei Mencirim.

Herannya lagi, terkait mekanisme pencairan untuk menerima BOK yang dalam hal ini melalui Bank Sumut Cabang Pembantu Diski, Jalan Medan Binjai, KM15, Kapus Sei Mencirim, dr.Adriana Gelda Sinurat menggunakan rekening bank atas nama salah seorang warga yang bukan ASN di lingkungan Puskesmas Sei Mencirim yang dalam hal ini diketahui berisial PH.

Sementara itu, informasi lain terkait permasalahan di Puskesmas Sei Mencirim itu, salah seorang pegawai Inspektorat Kabupaten Deli Serdang (Aldi) kepada awak media mengungkapkan bahwa Inspektorat Kabupaten Deli Serdang sudah menerima laporan dari para ASN Puskesmas Sei Mencirim itu.

Dalam hal ini, pegawai Inspektorat Kabupaten Deli Serdang itu mengungkapkan, pihaknya (Inspektorat Kabupaten Deli Serdang) sudah memanggil dan memeriksa para pelapor dan Kapus Sei Mencirim (dr.Adriana Gelda Sinurat).

Sayangnya, saat ditanya soal hasil pemeriksaan itu, pegawai Inspektorat Kabupaten Deli Serdang itu menjawab, pihaknya (Inspektorat Kabupaten Deli Serdang) tidak akan mungkin juga kami sampaikan hasil pemeriksaan tersebut.

Namun, tutur pegawai Inspektorat Kabupaten Deli Serdang itu, pihaknya (Inspektorat Kabupaten Deli Serdang) secepatnya menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Kadis Kesehatan Deli Serdang guna diambil tindakan sesuai dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Kapus Sei Mencirim tersebut.

Mengakhiri uraiannya itu, kepada para ASN Puskesmas Sei Mencirim, pegawai Inspektorat Kabupaten Deli Serdang itu meminta agar bekerja sesuai tupoksinya masing-masing. [***]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

Setiap kali sesuatu yang terbaik terjadi kepada kita, buatlah sesuatu yang terbaik itu kepada orang lain.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Berkunjung Ke RBPR-Medan, Faisal Abdul Nasir Bakar Semangat Relawan Dan Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud
Next: Berikan Pelayanan Kenyamanan Serta Keamanan Selama Perayaan Nataru, Polda Sumut Hadir Ditengah Masyarakat

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 1,656 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.