Skip to content
17 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Subdit Renakta Polda Sumut Selamatkan Balita 3 Tahun Dari Aksi Dugaan Penculikan
  • KRIMINAL
  • MEDAN
  • POLDA SUMUT

Subdit Renakta Polda Sumut Selamatkan Balita 3 Tahun Dari Aksi Dugaan Penculikan

admin 10 Juni 2023 3 minutes read
Subdit Renakta Polda Sumut Selamatkan Balita 3 Tahun Dari Aksi Dugaan Penculikan

Subdit Renakta Polda Sumut Selamatkan Balita 3 Tahun Dari Aksi Dugaan Penculikan

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –

Akhirnya,  Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menyelamatkan seorang balita berumur 3 tahun berinisial A dari dugaan aksi penculikan.

Tekait itu, Noni yang dikathui ibu kandung balita yang berumur 3 tahun itu menuturkan, sekira pertengahan Februari 2023 lalu, A dibawa kabur ayah kandungnya.

Adapun ayah kandung A itu diketahui seorang warga negara asing (WNA) bernama Mazen Alaaeldin Abbas (29)

Menurut Noni, peristiwa dugaan penculikan anaknya (A, red) itu bermula saat Mazen bersama istri sirinya yang bernama Suryani datang dari Jakarta ke Medan pada Jumat 17 Februari 2023 lalu.

Dengan alasan untuk bertemu A (anak Mazen, red), di hari yang sama, sekira pukul 10.00 WIB, Mazen bersama istri sirinya (Suryani) datang menjemput A yang selanjutnya membawa A ke Mall Podomoro dengan mengendarai mobil.

Kemudian, saat di Mall Podomoro, dengan alasan untuk membelikan jajanan es cream, Suryani menggendong A pergi meninggalkan Mazen dan Noni.

Kemudian, tak berselang lama, Mazen pun permisi kepada Noni untuk ke toilet.

Merasa curiga, Noni mengungkapkan dirinya pergi ke toilet untuk menemui Mazen.

Namun, Mazen tidak ada dan A (balita 3 tahun, itu) juga tidak ada di tempat duduk.

Selanjutnya Noni mengecek ke pusat informasi Mall dan mobil yang membawa Mazen serta suryani dan anaknya juga sudah pergi meninggalkan Mall itu.

Kemudian, Noni langsung menuju bandara KNIA untuk mengecek data manivest.

Berdasarkan data penumpang, di ketahui Mazen, Suryani dan A “terbang” menuju Jakarta.

Atas dasar itu, Sabtu 18 Februari 2023, dengan ditemani pihak keluarga, melaui Pengaduan Masyarakat (Dumas), Noni melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut.

Kemudian, Jumat 3 Maret 2023 lalu, Noni kembali melaporkan kejadian dugaan penculikan anaknya (A, red) itu ke Polda Sumut yang dalam hal ini Suryani (isteri siri Mazen, red) dilaporkan dengan tuduhan bekerja sama dengan Mazen membawa kabur A (anaknya) itu.

Setelah di lakukan penyelidikan, akhirnya, polisi mengetahui keberadaan A (anak Noni, red) yang saat itu berada di Bekasi ( Jawa Barat) bersama Mazen dan Suryani.

Selanjutnya, dengan membenarkan kebenaran penemuan keberadaan A (anak Noni, red) itu, Dirkrimum Polda Sumut melalui Kasubdit IV Renakta (AKBP Gultom Feriana) mengungkapkan, pihaknya (Polda Sumut, red) berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk menjemput A (anak Noni, red).

Menurut Kasubdit IV Renakta Polda Sumut (AKBP Gultom Feriana) menuturkan, pihaknya (Polda Sumut) tetap memproses hukum atas kejadian dibawa kaburnya A (anak Noni, red) oleh  Mazen itu.

Untuk diketahui, A adalah anak dari hasil pernikahan Noni dengan Mazen pada tahun 2019.

Selanjutnya, pada tahun 2021, Noni dan Mazen bercerai.

Sementara itu, hak asuh atas A “jatuh” kepada Noni. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jangan berlagak jagoan, kalau nyali cuman pas-pasan.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Kembalikan Tanah kepada Rakyat, Bukan Kepada Mafia Tanah (4)
Next: Tangkap Oknum Personil Biddokes Polda Sumut, Dit.Resnarkoba Polda Sumut Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba

Related Stories

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

admin 12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

admin 9 Agustus 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.