Satu Terduga Pelaku Penyerangan Dan Penembakan Di Desa Petangguhan, Ditangkap

oleh -638 views
oleh
Satu Terduga Pelaku Penyerangan Dan Penembakan Di Desa Petangguhan, Ditangkap
Satu Terduga Pelaku Penyerangan Dan Penembakan Di Desa Petangguhan, Ditangkap
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Akhirnya, Polresta Deli Serdang menangkap terduga pelaku penyerangan yang terjadi di Dusun V, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, itu.

Namun, dari beberapa terduga pelaku penyerangan yang terjadi Jumat 17 Maret 2023 sekira pukul 16.00 WIB lalu itu, hingga kini baru satu terduga pelaku yang masih dapat ditangkap   aparat Polresta Deli Serdang.

Informasinya, satu  terduga pelaku penyerangan yang ditangkap itu diketahui berinisial Ch (35).

Terkait penangkapan, Ch yang diketahui warga Desa Tanjung Gusti, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang itu, informasinya di tangkap Rabu 12 April 2023 lalu di Dumai, Provinsi Riau.

Sementara itu, hingga berita ini dimuat, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK,MH) dan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang (Kompol I Kadek H. Cahyadi SH, SIK, MH) yang saat itu, Senin 17 April 2023 lalu dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) terkait penangkapan salah seorang terduga pelaku penyerangan itu, tidak menjawab.

Seperti diketahui, Jumat 17 Maret 2023 sekira pukul 16.00 WIB di Dusun 4, Desa Kelapa 1, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Perdian Effendi (38) warga Dusun IV, Desa Kelapa Satu, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang menjadi korban atas penyerangan sekelompok orang.

Selanjutnya,  Jumat 17 Maret 2023 sekira pukul 21.30 WIB, Effendi (62) yang dalam hal ini orangtua Fery mendatangi Mapolresta Deli Serdang guna melaporkan kejadian penyerangan yang menimpa Fery, anaknya (Effendi, red) itu.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/221/III/2023/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT diketahui bahwa kejadian penyerangan itu disebutkan merupakan Tindak Pidana Penganiyaan sebagaimana yang dimaksud dengan KUHPidana yakni pasal Penganiayaan secara bersama-sama.

Adapun para pelaku yang dilaporkan atas kejadian itu, yakni Chandra dan kawan-kawannya itu.

Namun, hinga kini beberapa dari para pelaku penyerangan itu masih berkeliaran bebas tanpa merasa bersalah dan merasa kebal hukum.

Terkait kejadian yang menimpanya itu, kepada awak media ini, Perdian Effendi yang akrab disapa Fery itu memaparkan, saat itu, Jumat 17 Maret 2023 sekira pukul 16.00 WIB, dirinya bersama sekira 7 orang teman sedang asik duduk-duduk di depan rumah Yogi (teman Fery, red).

Selanjutnya, disaksikan beberapa warga setempat, tiba-tiba sekelompok orang yang diduga tergabung dalam salah satu organisasi massa (Ormas) mendatangi mereka (Fery bersama temannya, red).

Atas penyerangan sekelompok orang itu, Fery yang diketahui Ketua PAC Partai Hanti Nurani Rakyat (Hanura) di Kecamatan Galang itu mengaku dirinya terkena tembakan senjata di kening dan dada sebelah kanan.

Adapun pelaku penembakan itu, Fery mengungkapkan, salah seorang terduga pelaku penyerangan yang diketahui berinisial Ba (28) warga Dusun II, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang adalah pelaku yang menembak keningnya (Fery, red).

“Sedangkan yang menembak dada saya ini, ditembak Chandra (35) warga Desa Tanjung Gusti, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang,” ungkap Ketua PAC Partai Hanura, Kecamatan Galang itu.

Terkait para pelaku penyerangan itu, Fery menuturkan, adapun para pelaku penyerangan itu yakni,

  1. Ge (30), warga Dusun 1 Kuburan, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
  2. Ba (28) warga Dusun II, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
  3. Se (30), warga Dusun VII, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
  4. Ch (35) warga Desa Tanjung Gusti, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
  5. Im (28) warga Dusun III, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
  6. Gi (32) warga Dusun I, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
  7. D alias Moi (30) warga Dusun III, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
  8. Pe (27) warga Dusun II, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
  9. AS (25) warga Dusun III, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Namun, hingga kini, dari seluruh terduga pelaku penyerangan yang tersebut diatas, hanya satu terduga yang baru ditangkap.

Ironisnya lagi, dinilai kebal hukum, para pelaku penyerangan yang belum tertangkap itu, hingga kini masih berkeliaran bebas.

Menanggapi itu, Fery menduga, keberadaan para pelaku yang hingga kini belum tertangkap dan masih berkeliaran bebas itu, dikarenakan adanya seseorang dibalik mereka (para pelaku, red) yang memback-up. (RED)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Pilihlah jalan mendaki karena itu akan mengantarkan kita ke puncak-puncak baru.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :