Skip to content
17 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • ASAHAN
  • Di Asahan, 2 Remaja Putri Dibawah Umur Diperkosa 10 Orang Secara Bergiliran  
  • ASAHAN
  • KRIMINAL
  • POLRES ASAHAN

Di Asahan, 2 Remaja Putri Dibawah Umur Diperkosa 10 Orang Secara Bergiliran  

admin 29 April 2023 3 minutes read
Pemerkosaan (Ilustrasi)

Pemerkosaan (Ilustrasi)

  • Polres Asahan Tangkap 1 Dari 10 Terduga Pelaku Pemerkosa

SATYA BHAKTI ONLINE | ASAHAN –

Akhirnya, Polres Ashan menangkap terduga pelaku pemerkosaan atas 2 anak dibawah umur yang terjadi dan sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu itu.

Sayangnya, hingga kini, Polres Asahan masih dapat menangkap 1 dari 10 orang terduga pelaku pemerkosaan itu.

Kapolres Asahan Gelar Konfrensi Pers
Kapolres Asahan Gelar Konfrensi Pers

Terkait itu, dihadiri Kadis Perlindungan Perempuan dan Anak Asahan (Edy Sukmana), Ketua KPAD Asahan (Irsan Kumala), PPAI (Suyono), Kasat Ress dan Kanit UPPA Polres Asahan, dalam paparannya saat menggelar Konfersi Pers, Sabtu 29 April 2023 dihalaman Mako Polres Asahan, Kapolres Asahan (AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung) menuturkan, berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas diri 1 terduga pemerkosa yakni FR yg berhasil ditangkap dikediaman nya (FR, red) itu diketahui, peristiwa pemerkosaan itu terjadi Jumat 14 April 2023 sekira pukul 22.00 WIB yang bermula saat FR mengajak pelaku yakni Ta (16) “jalan-jalan” ke Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane dengan mengendarai sepeda motor alias kereta.

Namun, sebelumnya, Ta mengajak temannya yakni Ak (14) yang selanjutnya dengan bonceng tiga, FR, Ta dan Ak “jalan-jalan” ke ke Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane.

Kemudian, ditengah perjalanan, FR yang saat itu berbonceng tiga dengan Ta dan Ak itu, berpapasan dengan 9 orang teman FR yang saat itu juga mengendarai sepeda motor.

Selanjutnya, FR mengajak 9 temannya itu yakni, RK, SP, DS, AL, YD, SP, JM, JH dan RS yang akhirnya merekapun jalan-jalan bersama-sama.

Anehnya, di tengah perkebunan kelapa sawit, FR menghentikan sepeda motornya dan ke-9 teman FR itu juga ikut berhenti.

Saat itu, FR dan ke-9 temannya itu minum minuman beralkohol merk drum merah.

Sedangkan Ta dan Ak yang dibonceng FR itu dipaksa untuk ikut minum minuman beralkohol itu yang akhirnya mabuk dan tidak sadarkan diri.

Kemudian, Ta dan Ak yang saat itu tidak sadarkan diri, diperkosa FR dan ke-9 temannya itu secara bergiliran.

Ironisnya, keesokan harinya (Sabtu 15 April 2023, red), Ta dan Ak yang dibawa kesalahsatu kos-kosan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, FR dan ke-9 temannya itu kembali memerkosa Ta dan Ak secara bergantian.

Setelah puas melampiaskan nafsu birahinya, ke 10 pelaku pemerkosa itu meninggalkan 2 korbannya itu begitu saja dalam keadaan tidak sadar.

Setelah sadar, ditengah perjalanan mau pulang, salah seorang korban bertemu dengan sanak keluarganya dan menceritakan peristiwa yang dialaminya itu.

Kemudian, didampingi sanak keluarganya itu, korban melapor ke Polres Asahan.

Menanggapi laporan itu, Polres Asahan menerjunkan anggota Ress unit UPPA untuk memburu 10 pelaku yakni, FR, RK, SP, DS,  AL, YD, SP, JM, JH dan RS itu.

Sayangnya, Polres Asahan hanya dapat menangkap 1 pelaku yakni berinisial FR dikediaman nya.

Sedangkan kepada ke-9 pelaku lainnya itu, Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung meminta untuk menyerahkan diri ke Kantor Polisi terdekat sebelum dilakukan DPO dan tindakan tegas.

Menurut Kapolres Asahan itu, kepada ke-10 pelaku pemerkosa 2 remaja putri yang masuh dibawah umut itu, dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 UU RI NO 17 thn 2016, tentang perubahan UU RI NO 23 Thn 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan badan paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda materi paling banyak Rp.5 milliar. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Hargai semua yang Anda miliki, sebelum semuanya hilang.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Kembali Tangkap Terduga Pencuri Sawit, Tim Pam dan BKO KGPMA Tangkap Fajar
Next: Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria 27 Tahun Warga di Pagar Merbau, Tewas Tergantung

Related Stories

Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
  • KRIMINAL
  • LABUHANBATU
  • POLRES LABUHAN BATU

Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba

admin 24 Juli 2026
Hak Pengelolaan dan Penguasaan Rakyat Untuk Hidup atas Lahan Eks HGU PTPN II Tanjung Morawa di Dagang Kerawan Diduga Terancam Dirampas - Warga Soroti Dugaan Praktik Mafia Tanah
  • DELI SERDANG
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA

Hak Pengelolaan dan Penguasaan Rakyat Untuk Hidup atas Lahan Eks HGU PTPN II Tanjung Morawa di Dagang Kerawan Diduga Terancam Dirampas – Warga Soroti Dugaan Praktik Mafia Tanah

admin 12 Juli 2026
Dapat Informasi Maraknya Judi Togel Di Wilkumnya, Polresta Deli Serdang Ciduk JHP, Terduga Pelaku Jurtul
  • DAERAH
  • DELI SERDANG
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Dapat Informasi Maraknya Judi Togel Di Wilkumnya, Polresta Deli Serdang Ciduk JHP, Terduga Pelaku Jurtul

admin 16 November 2025

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.