Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Tikam Sugimin, Pria Berinisial MR Diciduk Personil Gabungan Polresta Deli Serdang
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • TRIBRATA

Tikam Sugimin, Pria Berinisial MR Diciduk Personil Gabungan Polresta Deli Serdang

admin 5 Maret 2023 2 minutes read
Tikam Sugimin, Pria Berinisial MR Diciduk Personil Gabungan Polresta Deli Serdang

Tikam Sugimin, Pria Berinisial MR Diciduk Personil Gabungan Polresta Deli Serdang

SBO, DELI SERDANG – Beberapa jam usai menikam Sugimin (53), Minggu 5 Maret 2023 sekira pukul 02.30 WIB, seorang pria berinisial MR (23) warga Dusun III, Desa Nagarejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang diciduk personil gabungan yakni Unit Reskrim Polsek Galang dan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Informasinya, MR ditangkap atas dasar Laporan Polisi tertanggal 04 Maret 2023 atas Peristiwa tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (04/03/2023) sekira pukul 18.30 WIB di halaman depan rumah korban (Sugimin, red) di Dusun III Desa Nogorejo Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Adapun kejadian itu berawal, saat korban (Sugimin, red) baru pulang dari warung membeli rokok.

Tiba-tiba, pelaku (MR, red) datang dan langsung menikam Sugimin dengan pisau yang sudah dibawanya.

Akibatnya, Sugimin mengalami luka dan mengeluarkan darah yang cukup banyak pada pipi sebelah kanan, perut dan punggung belakang dekat ketiak kanan.

Usai menikam Sugimin, pelaku (MR, red) lari meninggalkan korban yang sudah berlumuran darah dan tidak berdaya.

Kemudian, dengan keadaan tidak sadarkan diri, Sugimin  langsung dilarikan ke rumah sakit oleh keluarganya ke RS Mitra Sehat Tanjung Morawa dan kemudian di rujuk ke RS Grand Med Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan medis.

Selanjutnya, anak Sugimin melaporkan kejadian yang menimpa Sugimin itu ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang.

Mendapat laporan dan menanggapi pengaduan tersebut, Unit Reskrim Polsek Galang bersama Sat Reskrim Polresta Deli Serdang langsung  melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Minggu 05 Maret 2023 sekira pukul 02.30 WIB, pelaku MR berhasil diamankan petugas.

Saat itu  pelaku berada di rumah abangnya di Gang Malinda Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Kepada petugas, MR mengakui perbuatannya yang selanjutnya petugas membawa pelaku MR ke Polsek Galang  guna pemeriksaan lebih lanjut .

Terkait itu, kepada wartawan, Kapolsek Galang (AKP PS Simbolon, SH) membenarkan penangkapan itu.

Menurut Kapolsek Galang, berdasarkan pemeriksaan, penikaman itu dikarenakan MR merasa sakit hati atas perkataan korban (Sugimin, red).

Walaupun begitu, ungkap Kapolsek Galang, pihaknya (Polsek Selang, red) masih melakukan proses penyelidikan yang selanjutnya melengkapi berkas-berkasnya guna proses penyidikan lebih lanjut. (RED)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Sekali-sekali, tertawakanlah diri kita sendiri. Itu ada baiknya.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send
Tags: Galang Kriminal Polresta Deli Serdang Polsek Galang

Post navigation

Previous: Saat Hadiri Pesta Pernikahan, Buronan Terpidana Kasus Korupsi Ditangkap Tim Tabur Kejari Purworejo
Next: Perebutkan Uang Pembinaan, KKB Asahan Gelar Turnamen Perlombaan Kicau Burung

Berita Terkait

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • OPINI

Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi: Ada Apa dengan Respons Polisi?

admin 23 September 2026
Ketika Korban Sudah Melapor, Tapi Pengrusakan Kembali Terjadi, Ada Apa dengan Respons Polisi
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • TRIBRATA

Sudah Berulang Kali Dirusak, Korban Mengadu ke Polisi: Di Mana Respons Aparat Polsek Galang?

admin 23 September 2026
Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
  • SOSIAL
  • TEBING TINGGI
  • TRIBRATA

Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan

admin 5 September 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 752 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.