Skip to content
17 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • NASIONAL
  • Utamakan Keselamatan Ditengah Pandemi Covid-19, Presiden Jokowi Larang Masyarakat Untuk Mudik
  • NASIONAL
  • YOU TUBE

Utamakan Keselamatan Ditengah Pandemi Covid-19, Presiden Jokowi Larang Masyarakat Untuk Mudik

admin 17 April 2021 3 minutes read
jokowi

SATYA BHAKTI ONLINE – JAKARTA | Sebagai bagian dari ikhtiar atau usaha pemerintah untuk memutus penyebaran COVID-19, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik pada liburan lebaran tahun ini.

Seperti diketahui, Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah/2021 masih dilalui umat muslim di tengah pandemi,

Karena itu upaya pencegahan penyebaran wabah COVID-19 harus terus dilakukan yang salah satunya larangan untuk mudik pada liburan lebaran tahun ini.

Dalam hal ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti kebijakan pemerintah ini sebagai bagian dari ikhtiar atau usaha memutus penyebaran COVID-19.

“Saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak saudara di saat-saat seperti ini, apalagi di Lebaran nanti, tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman. Mari kita isi Ramadan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita dan juga diri kita sendiri dan seluruh masyarakat,” ujarnya, Jumat (16/04/2021), yang juga diunggah di kanal YouTube Sekretariat Kabinet.

Presiden Jokowi menjelaskan, kebijakan pelarangan mudik ini diputuskan setelah melalui berbagai macam pertimbangan.

Menurut Presiden Jokowi, pertimbangan pertama adalah, terjadinya peningkatan tren kasus COVID-19 pasca empat kali libur panjang di tahun 2020.

“Pertama, saat libur Idulfitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen,” ujar Presiden Jokowi.

Kemudian, ungkap Presiden Jokowi lagi, libur panjang pada 20 hingga 23 Agustus 2020 lalu mengakibatkan terjadi kenaikan kasus hingga 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat mencapai 57 persen.

Sedangkan libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 menyebabkan terjadinya kenaikan kasus hingga 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen.

“Terakhir yang keempat, terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun 24 Desember 2020-3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46  persen,” ungkap Presiden Jokowi.

Pertimbangan lainnya, ungkap Presiden Jokowi lagi, Indonesia harus menjaga tren penurunan kasus aktif yang terjadi dalam dua bulan terakhir, yaitu menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari menjadi 108.032 kasus pada 15 April.

“Penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun. Kita pernah mengalami 14-15 ribu kasus per hari pada bulan Januari 2021 tapi kini berada di kisaran 4-6 ribu kasus per hari,” ungkap Presiden,

Karena itu, tegas Presiden Jokowi, trend kesembuhan juga terus mengalami peningkatan dan harus dijaga.

Pada 1 Maret tercatat, Presiden mengungkapkan,  sebanyak 1.151.915 pasien yang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus, sedangkan pada 15 April meningkat menjadi 1.438.254 pasien sembuh atau telah mencapai 90,5 persen sembuh dari total kasus.

Presiden Jokowi menyampaikan, tren penanganan COVID-19 yang positif tersebut harus terus dijaga, termasuk melalui kebijakan peniadaan mudik yang diambil oleh pemerintah.

“Oleh karena itu, kita harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik. Untuk itulah pada Lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat,” tegas Presiden.

Untuk diketahui, ketentuan terkait peniadaan mudik dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah, yang berlaku sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Sebelum periode tersebut aturan perjalanan yang berlaku ialah SE Satgas COVID-19 Nomor 12 Tahun 2021. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Berenang di Sungai Ular, Remaja 16 Tahun Warga Deli Serdang, Tenggelam dan Hilang
Next: Merasa Tidak Bersalah, SPBU Samping Suzuya Tanjung Morawa Jual BBM Secara Ilegal

Related Stories

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

admin 3 Agustus 2026
Hadiri HUT Polri ke-80, Ini Pesan Presiden Prabowo untuk Polri
  • NASIONAL
  • TRIBRATA

Hadiri HUT Polri ke-80, Ini Pesan Presiden Prabowo untuk Polri

admin 1 Juli 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.