Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • TRIBRATA
  • MABES POLRI
  • Terkait Sejumlah Kejadian, Polda Metro Jaya Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin Di Lampung
  • MABES POLRI
  • NASIONAL

Terkait Sejumlah Kejadian, Polda Metro Jaya Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin Di Lampung

admin 7 Juni 2022 4 minutes read
viral-konvoi-membawa-atribut-bendera-hingga-poster-bertuliskan-khilafatul-muslimin_665_374

Satya Bhakti Online – JAKARTA |

Terkait sejumlah kejadian, yang melibatkan kelompoknya (Khilafatul Muslimin, red), Polda Metro Jaya menangkap  Pimpinan Khilafatul Muslimin (Abdul Qadir Baraja) di Lampung.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri (Irjen Pol. Dedi Prasetyo) disela-sela kegiatan donor darah menyambut HUT Bhayangkara ke-76 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022.

Sebagaimana yang dilansir dari TEMPO.CO, Kadiv Humas Polri itu mengungkapkan, saat ini penindakan ada di Polda Metro Jaya, dibantu Bareskrim Polri, Densus 88 dan Polda Lampung.

????????????????????????????????????????????????????????????

Menurut juru bicara Mabes Polri itu, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan hingga Lampung terkait sejumlah kejadian yang melibatkan kelompok tersebut di DKI Jakarta.

Irjen Pol. Dedi Prasetyo menuturkan, kelompok ini (Khilafatul Muslimin, red) memang memiliki basis di sana (Lampung, red) dan Abdul Qodir Baraja berada di sana (Lampung, red) saat ditangkap kini sedang dalam proses untuk dibawa ke Polda Metro Jaya.

Mereka (Khilafatul Muslimin), tutur Kadiv Humas Polri (Irjen Pol. Dedi Prasetyo), memiliki koneksi jaringan yang pusatnya di Lampung.

Di Lampung, tutur Kadiv Humas Polri (Irjen Pol. Dedi Prasetyo), pelaku  sudah beberapa kali melakukan pelanggaran pidana terorisme, seperti yang terakhir yakni pelanggaran protokol kesehatan ketika PPKM diberlakukan.

Kini, ungkap Kadiv Humas Polri (Irjen Pol. Dedi Prasetyo), petugas sedang mendalami berapa orang yang diamankan dan kemungkinan akan bertambah tersangkanya.

Terkait tindakan pelaku, mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menyatakan beberapa pasal yang disangkakan terhadap Abdul Qodir dan kelompok Khilafatul Muslimin.

Mereka disebut, tutur juru bicara Mabes Polri itu,  dijerat dengan Undang-Undang Organisasi Masyarakat, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Selain wilayah Lampung, Kadiv Humas Polri (Irjen Pol. Dedi Prasetyo) menambahkan, penindakan juga dilakukan di Polres Brebes, Jawa Tengah.

Menurut Kadiv Humas Polri itu, ada keterkaitan penegakan hukum di Lampung dan Polres Brebes, Jawa Tengah.

Keterkaitannya, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Khilafatul Muslimin ini tidak hanya di Polda Metro Jaya, dan kemarin Polres Brebes sudah tetapkan beberapa tersangka.

Hal ini, tutur Kadiv Humas Polri (Irjen Pol. Dedi Prasetyo) akan memiliki keterkaitan dan akan dilakukan pendalaman lagi untuk para tersangkanya. ungkap Dedi.

Guna pengembangan penyidikan, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menuturkan, kepolisian masih mendalami barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian.

Untuk diketahui, sebelumnya Polda Jawa Tengah menangkap 3 pimpinan cabang Khilafatul Muslimin terkait dengan aksi konvoi dan penyebaran selebaran yang mengajak masyarakat untuk membentuk khilafah.

Hal tersebut, Polda Jawa Tengah menilai sebagai bentuk upaya makar.

Sedangkan Badan Nasional Pemberantasan Terorisme menyatakan kelompok ini memiliki visi dan ideologi yang sama dengan HTI yang dalam hal ini merupakan kelompok yang telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

Terkait bedanya, kelompok HTI yang sudah tersebar luas di berbagai negara masih berjuang untuk mendirikan sistem khilafah, sedangkan Khilafatul Muslimin mengklaim sudah mendirikannya dengan menunjuk Abdul Qodir Baraja sebagai khalifah.

Dalam hal ini, Densus 88 menyebut Abdul Qodir Baraja pernah ditangkap karena dugaan terlibat aksi terorisme dan disebut pernah bergabung dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

Dalam hal ini, Amir Wilayah Jamaah Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma, sempat membantah tudingan soal kelompoknya berupaya melakukan makar yang dalam hal ini menyatakan konvoi tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan kelompoknya setiap 4 bulan sekali dan sudah diketahui oleh aparat kepolisian.

Sementara itu, melalui media social, sebelumnya sebuah video tersebar terkait rekaman konvoi sejumlah pengendara motor membawa poster dan bendera Khilafatul Muslimin saat melintas di wilayah Cawang, Jakarta Timur pada Minggu, 29 Mei 2022.

Berdasarkan kesaksian warga rombongan pengendara sepeda motor itu diketahui sempat membagikan selebaran saat melintas di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur. Selanjutnya, Polda Metro Jaya mendalami terkait konvoi sejumlah pengendara sepeda motor yang membagikan selebaran dan mengibarkan bendera khilafah tersebut.

Dari hasil penyelidikan, anggota Polda Metro Jaya memanggil sejumlah pengendara yang terlibat konvoi tersebut hingga menangkap seorang pria yang diduga pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.

Densus 88 Antiteror menyebut kelompok Khilafatul Muslimin memiliki kedekatan dengan berbagai aksi teror.

Maka Polri mengimbau masyarakat mewaspadai kelompok tersebut. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Hati yang gembira bagaikan obat yang manjur. Tetapi, jiwa yang hancur dapat membuat kiita sakit.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Polresta Deli Serdang Gelar Aksi Donor Darah
Next: “Larikan” HP Pembeli Telur, Nurdiansyah, Warga Pasar IV, Desa Telaga Sari Diamankan Polsek Batang Kuis”

Related Stories

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

admin 3 Agustus 2026
Hadiri HUT Polri ke-80, Ini Pesan Presiden Prabowo untuk Polri
  • NASIONAL
  • TRIBRATA

Hadiri HUT Polri ke-80, Ini Pesan Presiden Prabowo untuk Polri

admin 1 Juli 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.