SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Begini cerinya…..
Tingkat kriminalitas di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kian menjadi sorotan.
Hal tersebut menjadi tantangan buat AKP Jonni Harianto Damanik yang kini menjadi Kapolsek Tanjung Morawa menggantikan AKP Mariduk Tambunan sejak Senin (28/07/2025) lalu.
Pasalnya, Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin AKP Jonni Harianto Damanik sebagai Kapolsek Tanjung Morawa itu,kini di banjiri laporan polisi dari masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal, hingga penganiayaan.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran warga, terlebih wilayah Tanjung Morawa dikenal sebagai jalur strategis lintasan antar kabupaten dan kawasan industri yang padat aktivitas.
Masyarakat berharap langkah cepat dan tegas aparat kepolisian dapat menciptakan kembali rasa aman di Tanjung Morawa yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Kabupaten Deli Serdang.
Selain itu, warga sekitar berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap para pelaku.
Untuk diketahui, aksi pencurian sepeda motor kembali meresahkan warga Kabupaten Deli Serdang.
Satu diantaranya terjadi pada Rabu Selasa (30/7/2025) sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Kelapa Sawit, Dusun IV, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Saat itu, sekelompok maling membobol rumah seorang warga di Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, dan berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih tahun 2022 BK 4830 MBN.
Informasinya, kejadian itu bemula saat rumah yang dihuni Gung Utomo bersama anak, isteri serta ayah mertua dan adiknya terbangun dari tidur lelapnya karena mendengar suara.
Merasa curiga, Gung Utomo meraih handphone (HP) nya melihat rekaman kamera CCTV yang terpasang di rumahnya itu.
Dari rekaman CCTV itu, beberapa dari sekelompok orang yang diduga maling itu, tampak sudah masuk ke garasi didepan rumahnya.
Melihat itu, Gung Utomo beserta isterinya yakni Sri Wahyoendari bergegas keluar dari kamar menuju garasi itu.
Namun, Gung Utomo tidak dapat keluar menuju garasi itu, karena pintu depan rumah untuk dapat keluar masuk menuju garasi itu, dikunci oleh pelaku.
Gung Utomo pun berteriak di dalam rumahnya itu.
“Maling…, maling…, maling,” teriak Gung Utomo di dalam rumahnya itu.
Selanjutnya, Gung Utomo segera bergegas keluar dari pintu belakang rumahnya.
Namun, keluar dari dalam rumahnya itu, Gung Utomo sudah tidak melihat para maling itu lagi.
Selain itu, Gung Utomo juga sudah tidak melihat sepeda motornya itu di garasi dan dipastikan, sepeda motornya yang saat itu terletak atau parkir di depan mobil, hilang digondol para maling itu.
Selanjutnya, Gung Utomo melihat pintu pagar garasinya itu sudah terbuka.
Namun, 2 gembok yang mengunci pintu pagar garasinya itu tidak kelihatan alias hilang.
Atas kejadian itu, Sri Wahyoendari (isteri Gung Utomo) membuat laporan ke Polsek Tanjung Morawa dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : LP/B/268/VII/2025/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG.
Namun sebelumnya, atas laporan itu, 2 personil Polsek Tanjung Morawa segera meluncur ke lokasi kejadian yakni garasi rumah Gung Utomo untuk melakukan Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di garasi rumah Gung Utomo itu.
Sementara, dengan Surat Tanda Penerimaan, Sri Wahyoendari menyerahkan atau menitipkan barang bukti atas kepemilikan sepeda motor yang dicuri maling itu kepada personil penyidik Polsek Tanjung Morawa (Aiptu Syahnan Sauri Harahap) yang disaksikan personil Polsek Tanjung Morawa yakni Mindo Sinaga.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan tertanggal 30 Juli 2025 itu, Sri Wahyoendari menyerahkan :
- 1 BPKB (asli) sepeda motor Honda Vario warna putih tahun 2022 BK 4830 MBN dengan nomor rangka : MHIJMD113NK063140 dan nomor mesin : JMD1E1062256 atas nama Suparlin.
- 2 buah kuci kontak (asli) Model Remote Control sepeda motor Honda Vario warna putih tahun 2022 BK 4830 MBN.
- 1 STNK (asli) sepeda motor Honda Vario warna putih tahun 2022 BK 4830 MBN dengan nomor rangka : MHIJMD113NK063140 dan nomor mesin : JMD1E1062256 atas nama Suparlin. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
. “Lebih baik dikuasai hukum daripada dikuasai hawa nafsu.”












