“Saya pastikan semua laporan yang berproses di Polres Simalungun akan kami tarik ke Polda Sumut,” katanya.
Ia juga menegaskan akan menindaklanjuti kasus penganiayaan berdasarkan fakta yang ada.
“Berikan datanya ke kami untuk ditindaklanjuti,” ujarnya, sembari memberikan nomor telepon pribadinya kepada perwakilan massa.
Namun, terkait tuntutan pencopotan Kapolres Simalungun dan penutupan TPL, Ricko menyebut hal itu bukan kewenangannya.
“Itu di luar tupoksi saya, tetapi akan saya sampaikan kepada Kapolda Sumut,” tandasnya.
Kunjungi, Klik dan Tonton YOUTUBE SATYA BHAKTI ONLINE di bawah ini sampai selesai.










