Beranda / TRIBRATA / MABES POLRI / POLDA SUMUT / Selain “Janji Tinggal Janji” Alias Menipu, Silalahi Dilaporkan “Telan” Uang Rp.11 Juta Milik PakpahanKRIMINALMEDANPOLDA SUMUTSelain “Janji Tinggal Janji” Alias Menipu, Silalahi Dilaporkan “Telan” Uang Rp.11 Juta Milik PakpahanOleh admin Tidak ada komentar4 Mei 2024 00:53Editor/Publish : Antonius SitanggangRenungan :“Lebih indah hidup sederhana tapi apa adanya, daripada hidup mewah dengan hutang di mana-mana.”Halaman: 1 2 3 4Bagikan :Previous ArticleWujudkan Tekadnya Maju Sebagai Balon Bupati Batu Bara, H Hadi Suriono Ambil 6 Formulir Pendaftaran ke Parpol PengusungNext ArticleGelar Napak Tilas Mengenang Sejarah Brimob Polri Merebut Kemerdekaan, Brimob Polda Sumut Peringati Hari Juang Palagan Huraba ke-75 Tahun 2024Berita Terkait Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X ... 24 Juli 2026 Hak Pengelolaan dan Penguasaan Rakyat Untuk Hidup atas Lahan Eks ... 12 Juli 2026 Dapat Informasi Maraknya Judi Togel Di Wilkumnya, Polresta Deli S ... 16 November 2025