Skip to content
17 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Putuskan Rantai Penyebaran Wabah Covid-19, Kapolda Sumut Minta Pelaku Usaha Patuhi Aturan PPKM Mikro
  • MEDAN
  • POLDA SUMUT

Putuskan Rantai Penyebaran Wabah Covid-19, Kapolda Sumut Minta Pelaku Usaha Patuhi Aturan PPKM Mikro

admin 9 Juli 2021 3 minutes read
Foto-18.1

SATYA BHAKTI ONLINE – Medan | Guna memutuskan rantai penyebaran wabah covid-19 yang hingga kini masih mencekam, para pelaku usaha, masyarakat dan pekerja diminta untuk mematuhi peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diterapkan Pemerintah Daerah (Pemda) mulai Selasa (6/7) hingga Selasa (20/7) mendatang.

Demikian ditegaskan Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol. Drs. Panca Putra, S. MSi dalam Rapat kerja dengan Wakapolda Sumut dan pejabat utama serta para Kapolres jajaran Polda Sumut, Kamis (8/7).

Menurut Kapolda Sumut, adapun pelaksanaan dan penerapan PPKM Mikro itu telah ditetapkan melalui Instruksi Gubernur No 188.54/26/Inst/2021 tanggal 5 Juli 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Pengoptimalan Posko penanganan Covid 19 di tingkat desa dan kelurahan.

Untuk itu, kepada seluruh Kapolres jajaran Polda Sumut, Kapolda Sumut memerintahkan agar meningkatkatkan Operasi Yustisi dan menegaskan jam-jam operasioal bagi pelaku-pelaku usaha serta kegiatan-kegiatan perkantoran/tempat kerja pada zona merah dilakukan dengan menerapkan Work From Home (WFH) 75%, Work From Office (WFO) 25%.

Dalam hal ini, Kapolda Sumut menegaskan, pelaksanaan kegiatan dilakukan di pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan dengan menerapkan pembatasan Jam Operasional hingga pukul 17.00 WIB.

“Selain itu, melakukan pembatasan kapasitas pengunjung 25% dengan penerapan Protokol Kesehatan (Pokes) yang ketat, termasuk di warung makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan lain-lain,” tegas Kapolda Sumut lagi.

Selain Zona Merah, Kapolda kembali menegaskan, melakukan pembatasan dengan menerapkan WFH 50% dan WFO 50%.

Sedangkan di tempat hiburan lainnya seperti seperti klub malam, diskotik, pub, karoke, bar (rumah minum), griya pijat, spa dan area permainan ketangkasan lainya, Kapolda Sumut menegaskan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50% dan tetap melakukan prokes yang ketat.

“Saya perintahkan Kapolres dan Kapolsek bersama dengan TNI, Satpol PP dan satgas covid 19 serta gandeng Potensi masyarakat lainnya diwilayah masing-masing agar mengoptimalkan operasi yustisi secara masif, antisipasi potensi kerumunan yang mungkin terjadi selama Perpanjangan PPKM Mikro, baik yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi,  perkantoran atau kegiatan yang dapat melanggar protokol kesehatan. Berikan sanksi tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar,” tegas Kapolda Sumut.

Dalam mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran wabah covid-19 yang hingga kini masih mencekam itu serta mempercepat akselerasi proses vaksinasi dengan tujuan segera terwujudnya kekebalan kelompok atau herd immunity, Kapolda Sumut mengajak elemen masyarakat, baik itu organisasi masyarakat (ormas), kelompok sosial masyarakat hingga civitas akademik untuk turut serta berkolaborasi dengan TNI-Polri.

“Keselamatan Rakyat merupakan Hukum Tertinggi.  Kita harus bersama-sama menjaganya. Karena itu, Ketaatan masyarakat merupakan kunci keberhasilan menekan penyebaran wabah covid-19,” pungkas Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Panca Putra, S. MSi yang sebelumnya juga menjabat Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) itu. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

Antusias bagaikan “bensin” kehidupan yang membantu kita tiba di tujuan.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Percepat vaksinasi covid 19, Polda Sumut Gelar Vaksinasi
Next: Ketaatan Masyarakat Kunci Keberhasilan Menekan Penyebaran Wabah Covid-19

Related Stories

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

admin 12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

admin 9 Agustus 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.