Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • SERDANG BEDAGAI
  • Penerbitan Sertifikat dan Pengukuran Tanah PTSL di Kantor Kementerian ATR/BPN, Sergai Diduga Kuat Sarat Memperkaya Diri
  • HUKUM & KRIMINAL
  • SERDANG BEDAGAI

Penerbitan Sertifikat dan Pengukuran Tanah PTSL di Kantor Kementerian ATR/BPN, Sergai Diduga Kuat Sarat Memperkaya Diri

admin 24 Oktober 2022 3 minutes read
Sergai-17

Penebitan Sertifikat dan Pengukuran Tanah PTSL Diduga Kuat Sarat Memperkaya Diri. (Foto : SBO/IST)

  • LSM BKKIN minta Kejari Sergai dan APH Lainnya Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kantor Kementerian ATR/BPN, Sergai.

  • Masyarakat akan demo.

SATYA BHAKTI ONLINE | SERDANG BEDAGAI –

Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) atau Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya diminta untuk segera mengusut tuntas banyaknya hingga ribuan sertipikat tanah milik masyarakat Sergai yang telah di ukur oleh petugas ukur di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Kabupaten Sergai, hingga kini tidak juga terbit atau selesai.

Padahal, negara sudah membiayai untuk pengukuran tanah guna penerbitan sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL itu.

Demikian diungkapkan Sujarwo, baru-baru ini kepada Satya Bhakti Online.

Dengan mengaku dirinya mejabat Ketua LSM Barisan Anti Korupsi Kolusi & Nepotisme Indonesia (BAKKIN), Sujarwo mengungkapkan, sudah banyak masyarakat kecewa atas janji-janji para petugas Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai yang menyatakan akan menerbitkan sertifikat tanah milik masyarakat melalui PTSL itu.

Namun, ungkap Ketua LSM BAKKIN itu, hingga kini, penerbitan sertikat tanah milik masyarakat melalui PTSL yang dijanjikan petugas Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai itu, tidak juga terbit.

Padahal, pengukuran tanah yang dalam hal ini salah satu bagian untuk penerbitan serifikat tanah melalui PTSL itu, sudah dilakukan petugas ukur Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai.

Foto : Aji petugas juru ukur Kantor Kementerian ATR/BPN, Sergai

Dalam hal ini, terkait permasalahan itu, Ketua LSM BAKKIN (Sujarwo) mengaku, melalui telepon, pihaknya sudah menghubungi salah seorang petugas ukur Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai, yakni Aji.

Sayangnya, ungkap Ketua LSM BKKIN itu, Aji tidak mengangkat teleponnya.

Selain itu, Sujarwo juga mengungkapkan, pihaknya dari LSM BAKKIN sudah membuat surat  pengaduan atas permasalahan itu yang dalam hal ini dugaan pengukuran tanah yang fiktif ke Kejari Sergai dengan bukti berkas permohonan penerbitan sertifikat tanah yang diserahkan masyarakat kepada ke petugas ukur Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai.

Tidak hanya itu saja, guna keterbukaan untuk tindaklanjut dan meminta pertanggungjawaban atas permasalahan tersebut, Ketua LSM BAKKIN (Sujarwo) juga mengungkapkan, direncanakan akan digelar aksi demonstrasi ke Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai dan Kantor Kejari Sergai.

Terkait permasalahan itu, Ketua LSM BAKKIN (Sujarwo) meminta Kejari Sergai atau APH lainnya untuk segera mengusut tuntas atas pengukuran tanah milik masyarakat yang dilakukan para petugas ukur Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai melalui PTSL yang diduga fiktif.

Dalam hal ini, Ketua LSM BAKKIN (Sujarwo) menduga, untuk penerbitan sertifikat dan pengukuran tanah milik masyarakat melalui PTSL itu, para petugas Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai diduga kuat telah melakukan korupsi untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kasih adalah kunci yang mampu membuka hati yang paling keras.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Antisipasi Penyakit Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Polresta Deli Serdang Himbau Masyarakat Ikuti Anjuran Pemerintah
Next: Penebitan Sertifikat dan Pengukuran Tanah PTSL Diduga Kuat Sarat Memperkaya Diri

Berita Terkait

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
3 Tahun Lebih, Irwansyah, Korban Pengeroyokan Menanti Keadilan di Polres Asahan
  • ASAHAN
  • HUKUM & KRIMINAL

3 Tahun Lebih, Irwansyah, Korban Pengeroyokan Menanti Keadilan di Polres Asahan

admin 18 Oktober 2025
Perang Melawan Narkoba, Polda Sumut dan Polres Belawan Ungkap 238 Kasus Sepanjang 1 Januari hingga 12 Agustus 2025
  • BELAWAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • TRIBRATA

Perang Melawan Narkoba, Polda Sumut dan Polres Belawan Ungkap 238 Kasus Sepanjang 1 Januari hingga 12 Agustus 2025

admin 13 Agustus 2025

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 745 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.