Skip to content
1 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • SERDANG BEDAGAI
  • Kena  Strum LIstrik Tegangan Tinggi Saat Menyusun Goni Padi, 2 Dilaporkan Tewas
  • PERISTIWA
  • SERDANG BEDAGAI

Kena  Strum LIstrik Tegangan Tinggi Saat Menyusun Goni Padi, 2 Dilaporkan Tewas

admin 22 September 2022 2 minutes read
Sergai-38-1

Kena Strum LIstrik Tegangan Tinggi Saat Menyusun Goni Padi, 2 Dilaporkan Tewas. (FOTO : SBO/IST)

SATYA BHAKTI ONLINE | SERDANG BEDAGAI –

Tersengat listrik tegangan tinggi saat menyusun padi diatas mobil  truk, 2 orang dilaporkan tewas terpanggang api.

Terkait itu, wartawan Satya Bhakti Online, Sahat Siahaan melaporkan, kejadian itu terjadi, Rabu 21 September 2022 di Kampung Barisan Sidikalang 2, Desa Gelam Sei Serima, Kecamatan Bandar Kalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang terkumpul, kedua korban tersebut diketahui pengemudi atau supir truk dengan nomor polisi BK 8350 EX yang bernama Turiman berusia 42 tahun, warga Kampung Tengah Dusun II, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar.

Sedangkan satu korban lainnya, yakni kernet truk yang bernama Irul berusia 38 tahun, warga Simpang Manggis Dusun II, Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.

Adapun kejadian itu bermula saat kedua korban sedang diatas truk  bekerja menyusun padi dengan mempergunakan gancu.

Walaupun mengetahui saat itu ada kabel listrik  PLN yang dekat diatas kepala mereka, namun kedua korban tersebut menganggap kabel listrik itu tidak ada masalah dan tidak berpengaruh.

Padahal, karena terlalu dekat dengan  kabel listrik, warga setempat sudah memperingati agar truknya di geser ketempat lain yang lebih aman.

Namun, peringatan warga setempat tersebut tidak diindahkan dan kedua korban tersebut, tetap saja menyusun goni atau karung yang sudah berisikan padi dengan mengunakan gancu.

Akhirnya, naas bagi keduanya.

Gancu yang mereka pakai itupun menyentuh kabel listrik.

Akibatnya, kedua korban yang diketahui pekerja dari Kilang Padi “KTJ” yang berada di Polo Kaman, Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbar, Kabupaten Serdang Bedagai itupun, terbakar dan tewas atau meninggal dunia diatas truk yang sarat dengan muatan padi.

Mendapat laporan atas kejadian itu, personil Polsek Bandar Kalipah, Polres Tebingtinggi dan INAPIS turun ke lokasi Tempat Kejadian Perkara atau TKP bersama mobil ambulance dari RS Sultan Sulaiman Sei Rampah, Ambulance dari RS Bhayangkari Polres Tebingtinggi dan Ambulance dari Puskesmas Bandar Khalipah.

Kemudian, kedua korban tersebut di evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkari Polres  Tebingtinggi guna keperluan visum. (***)

Penulis : Sahat Siahaan dan Darmawati Gultom

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Membiarkan tekanan mendikte dan mengusir kenikmatan hidup kita, bagaikan membiarkan musuh mendikte jadwal dan melarang kita untuk menikmati hidup bersama keluarga dan sahabat-sahabat kita.

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: APH Diminta Usut Dugaan Maraknya Mafia Tanah dan Aksi Sunat Honor di BPN Sergai
Next: Kena  Strum LIstrik Tegangan Tinggi Saat Menyusun Goni Padi, 2 Dilaporkan Tewas

Berita Terkait

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 1,753 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.