Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Kejati Sumut Diminta Tidak “Tutup Mata dan Telinga” Usut Tuntas  Dugaan KKN Realisasi Dana PEN’2020 di Pemkab Taput
  • MEDAN
  • TAPUT

Kejati Sumut Diminta Tidak “Tutup Mata dan Telinga” Usut Tuntas  Dugaan KKN Realisasi Dana PEN’2020 di Pemkab Taput

admin 31 Maret 2022 3 minutes read
COJDS-19

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [MEDAN] – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta serius dan tidak “tutup mata dan telinga” untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait realisasi anggaran dana Pemulihan Ekonomi  Nasional (PEN) tahun 2020 senilai sekira Rp.326 milyar di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput), Propinsi Sumatera Utara (Sumut).

Plt. Ketua DPD Ormas Repelita Perwakilan Wilayah Sumut (Heri Siswoyo)

Demikian diungkapkan Pelaksan Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Masyarakat (Ormas) Relawan Pejuang Lintas Kecamatan (Repelita) perwakilan Wilayah Sumut (Heri Siswoyo) kepada satyabhaktionline.com.

Saat itu, Rabu (30/3), Heri Siswoyo menuturkan, hingga kini, pihak Kejati Sumut masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan KKN atas realisasi dana PEN di Pemkab Taput itu.

Menurut Heri Siswoyo, realisasi serapan dana PEN 2020 senilai sekira Rp.326 milyar di Kabupaten Taput itu di kucurkan Pemerintah Pusat melalui Bupati Taput (Nikson Nababan) dengan sistem pinjaman jangka panjang tanpa bunga.

“Adapun dana PEN tersebut digunakan Bupati Taput (Nikson Nababan) untuk mendanai pekerjaaan proyek  yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Taput,” tutur Heri Siswoyo.

Namun, ungkap Heri Siswoyo, hasil pekerjaaan proyek yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Taput itu, dinilai dikerjakan asal jadi.

“Hal tersebut dibuktikan di sejumlah pekerjaan konstruksi yang dikerjakan rekanan Dinas PUPR dan Dinas Perkim Kabupaten Taput melalui penunjukan langsung maupun tender, ungkap Heri Siswoyo.

Dari hasil investigasi lapangan oleh Tim DPD Ormas Repelita perwakilan Wilayah Sumut Mei 2021 lalu, Heri Siswoyo menuturkan, tampak sejumlah pekerjaan konstruksi yang dikerjakan rekanan di kedua dinas (Dinas PUPR dan Dinas Perkim, red) Kabupaten Taput itu, diduga kuat dikerjakan asal jadi.

Selain itu, tegas Heri Siswoyo, hasil pekerjaan yang dikerjakan rekanan dari kedua Dinas di Taput itu tampak jelas patut diduga kuat tidak memenuhi kualifikasi standar kualitas konstruksi, baik itu dari sisi kekurangan volume material dan pemenuhan standar konstruksi sebagaimana mestinya diatur pada Permen PUPR.

Saat dimintai tanggapan terkait hasil pekerjaan yang dinilai asal jadi itu, Heri Siswoyo menuturkan, Kepala Dinas Perkim Taput, bungkam.

Namun, ungkap Heri Siswaoyo, Kepala Dinas PUPR Taput melalui Sekretaris Dinas PUPR Taput menegaskan, seluruh kegiatan konstruksi yang direalisasikan oleh rekanan Dinas PUPR Taput yang menggunakan dana PEN 2020 itu, tidak ada masalah.

Atas pernyataan Kepala Dinas PUPR Taput melalui Sekretaris Dinas PUPR Taput, Heri Siswoyo kembali menuturkan, guna bukti pendukung, DPD Ormas Repelita yang meyakini temuannya itu kemudian meminta kepada BPK Perwakilan Sumut memberikan salinan resume hasil pemeriksaan APBD Pemkab Taput tahun anggaran 2020.

Hasilnya, ungkap Heri Siswoyo, dari laporan hasil pemeriksaan BPK di Dinas PUPR dan Perkim Pemkab Taput di temukan kekurangan volume hingga milyaran rupiah nilainya.

Kemudian, dengan bukti vidio dan foto hasil investigasi pada beberapa proyek konstruksi dilapangan berikut bukti surat klarifikasi terhadap Dinas PUPR yang dapati jawaban lisan dari Sekreraris Dinas di Taput dan didukung resume laporan hasil pemeriksaan BPK, Heri Siswoyo mengakhiri, 1 Agustus 2021 lalu, DPD Ormas Repelita secara resmi melaporkan Dugaan KKN Realisasi Dana PEN di Pemkab Taput ke aparat penegak hukum yakni Kejati Sumut.

Sementara itu, informasi di Kejati Sumut diketahui, infomasi yang dalam hasil ini Pengaduan Masyarakat (Dumas) dari DPD Ormas Repelita kini dalam proses penanganan yakni sedang tahap pematangan hasil telaah oleh Bidang Pidana Khusus. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Uang dapat membeli harta benda yang cantik. Tetapi sesungguhnya, harta yang paling berharga itu adalah kasih, damai sejahtera dan kebahagiaan.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Tangisan Warga Warnai Penggusuran di Jalan Kalianda, Medan
Next: Mantan Kades Yang Juga Mantan Terpidana Calonkan Diri Jadi Cakades Tanjung Morawa A

Related Stories

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

admin 12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

admin 9 Agustus 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.