Skip to content
19 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • RIAU
  • Ikut Konferensi Pers Atas Pengungkapan Kasus Narkotika, Kapolda Riau Hadir Di Mapolres Bengkalis
  • POLDA RIAU
  • POLRES BENGKALIS
  • RIAU

Ikut Konferensi Pers Atas Pengungkapan Kasus Narkotika, Kapolda Riau Hadir Di Mapolres Bengkalis

admin 11 Februari 2022 3 minutes read
RIAU-8
Share
Tweet
Post
Send
Send
  • Kapolda Riau : “Kejar dan Tindak Tegas Pelaku dan Bandar Narkoba!”

  • Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkotika dengan Barang Bukti 30 Kg Sabu-sabu

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [BENGKALIS] – Sebagai wujud keseriusannya untuk memberantas kejahatan narkotika, khususnya di wilayah hukumnya, Kapolda Riau (Irjen Muh Iqbal), “terbang” ke Bengkalis menghadiri dan mengikuti Konferensi Pers atas pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti 30 kg sabu.

Saat itu, Jumat (11/2/22), setelah mendarat dengan menggunakan helikopter, Kapolda Riau (Irjen Muh Iqbal) mendatangi Mapolres Bangkalis yang saat itu menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti 30 kilogram sabu-sabu.

Saat Konferensi Pers itu, Kapolda Riau (Irjen Muh Iqbal) hadir bersama Kakanwil Bea Cukai-Riau, Dir.Resnarkoba, Dir Binmas, Kabid Humas, Bupati dan Forkopimda Kabupaten Bengkalis.

“Saya hadir disini ingin menunjukkan keseriusan. Saya sengaja terbang ke Bengkalis ini untuk menunjukkan keseriusan dalam memberantas narkoba,” tegas Iqbal.

Dalam memberantas kejahatan narkotika, Kapolda Riau (Irjen Muh Iqbal)menegaskan, semua itu “mapping”, baik itu oleh Mabes, Polda dan Polres bahwa Bengkalis adalah pintu masuknya narkoba di wilayah Riau.

Menurut Kapolda Riau (Irjen Muh Iqbal), penegakan hukum untuk memerangi narkoba, tidak bisa optimal, apabila di kerjakan sendiri.

Untuk memerangi narkoba, Kapolda Riau (Irjen Muh Iqbal) menegaskan, penegakan hukum, harus dengan aksi kebersamaan.

Pada kesempatan itu, Kapolda Riau (Irjen Muh Iqbal) menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada forkopimda dan seluruh stake holder di Kabupaten Bengkalis yang  terus dan komit memberantas kejahatan narkotika.

Selain itu, Kapolda Riau (Irjen Muh Iqbal) menghaturkan terimakasih kepada para personil dilapangan yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika.

“Kejar sampai dengan bandarnya. Tindak tegas bandar dan pengedarnya (narkoba, red) dengan setegas-tegasnya,” tegas Kapolda Riau (Irjen Muh Iqbal).

Kepada para personil yang berhasil dan komit dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, Kapolda Riau (Irjen Muh Iqbal) kembali menegaskan, dirinya akan melaporkan hal tersebut kepada Pimpinan Polri untuk mendapatkan reward atas prestasi para personil dilapangan.

“Terimakasih kepada semua yang hadir disini,” pungkas Kapolda Riau (Irjen Muh Iqbal).

RIAU-10
RIAU-9

Untuk diketahui, bekerjasama dengan Polair dan Bea Cukai, personil Satnarkoba Polres Bengkalis menangkap 2 pelaku narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram di tepi Pantai Desa Meskom, Bengkalis.

Adapun penangkapan atas 2 terduga pelaku kejahatan narkotika yang diketahui berinisial BUR alias Ahan dan TRIS alias Acai itu, setelah 3 tim personil  berjibaku melakukan pengintaian selama tiga hari sejak Jumat (28/01/02) hingga Minggu (30/01/22) lalu.

Saat itu, pertugas menangkap terduga BUR alias Ahan bersama barang bukti yakni, 3 karung sabu-sabu yang ditanam didalam hutan bakau di desa Meskom Bengkalis.

Kepada petugas, terduga BUR alias Ahan mengaku dirinya disuruh oleh terduga TRIS alias Acai untuk menjemput barang tersebut.

Berdasarkan pengakuan terduga BUR alias Ahan itu, petugas berhasil menangkap terduga TRIS alias Acai di salah satu Pusat Perbelanjaan di Jakarta Utara.

Kepada petugas, terduga TRIS alias Acai mengaku dirinya memerintahkan terduga BUR alias Ahan untuk menjemput sabu di daerah Sei Pakning, Bengkalis.

Selain itu, terduga TRIS alias Acai juga mengaku dirinya sudah 4 kali diperintahkan seseorang yang diketahui seorang Bos Malaysia bernama Mr. CHIU untuk mendistribusikan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari Bengkalis ke Jakarta dengan upah 400 juta setiap kali pengiriman.

Sedangkan terduga BUR alias Ahan sendiri dijanjikan upah senilai Rp.80 juta dalam kegiatan pendistribusian sabu-sabu dari wilayah Desa Buruk Bakul Kabupaten Bengkalis.

Atas perbutannya itu, para pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati. [SBO-15/Sr]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kehidupan adalah perpaduan antara keberhasilan dan kegagalan yang keduanya diperlukan.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Gelar Mediasi, Polsek Prapat Janji Implementasi Wujud Restorasi Justice
Next: Wujudkan Sinergitas, Dua Pucuk Pimpinan Polri, Bertemu

Berita Terkait

Ironis, Dilaporkan Mencuri Buah Kelapa Sawit Miliknya, Suwartini Diproses di Polsek Mandau
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RIAU
  • TRIBRATA

Ironis, Dilaporkan Mencuri Buah Kelapa Sawit, Pemilik Lahan Dan Tanaman Diproses di Polsek Mandau

admin 14 Agustus 2024
Berantas Kejahatan Narkotika Kapoldasu dan Pangdam I/BB Pimpin Operasi Pemberantasan Ladang Ganja Terluas Di Sumatera
  • KRIMINAL
  • MADINA
  • POLDA RIAU

Berantas Kejahatan Narkotika Kapoldasu dan Pangdam I/BB Pimpin Operasi Pemberantasan Ladang Ganja Terluas Di Sumatera

admin 12 November 2023
Ukir Sejarah Baru, Selama 4 Hari, Polda Riau “Gulung” Komplotan Kejahatan Narkotika
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLDA RIAU
  • RIAU
  • YOU TUBE

Ukir Sejarah Baru, Selama 4 Hari, Polda Riau “Gulung” Komplotan Kejahatan Narkotika

admin 20 September 2022

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

TERLUPAKAN

  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 9 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
    👁 21 kali dibaca

MELAWAN LUPA

  • Meneropong Bakal Cabup dan Cawabup Kabupaten Deli Serdang 2024
    👁 5,753 kali dibaca
  • Struktur Jabatan Dibawah Pimpinan Kapolda Irjen Agung Setya
    👁 4,917 kali dibaca
  • Protes Kadus V Titi Pentol, Warga Tamora A Tuntut Kepala Dusun Dicopot
    👁 3,252 kali dibaca
  • Tak Terima Di Tuding Kamarudin Simanjuntak “Polisi Mengabdi Mafia”, Purnawirawan Polisi “BUSER JADUL POLTABES MEDAN” Angkat Bicara
    👁 3,108 kali dibaca
  • Kembalikan Tanah Kepada Rakyat, Bukan Kepada Mafia Tanah (2)
    👁 2,778 kali dibaca
  • Asset Pemkab Diperjualbelikan?
    👁 2,632 kali dibaca
  • Kecelakaan di Jalan Tol Tanjung Morawa, Seorang Warga Kampung Melayu, Kota Siantar Tewas Terjepit Body Mobil
    👁 2,589 kali dibaca
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.