Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • LABURA
  • Hanya karena Kutip Brondolan Sawit Busuk, Manager Security PT Graha Dura Borgol dan Sekap Anak Dibawah Umur  
  • LABURA
  • PERISTIWA

Hanya karena Kutip Brondolan Sawit Busuk, Manager Security PT Graha Dura Borgol dan Sekap Anak Dibawah Umur  

admin 22 Juni 2024 3 minutes read
Hanya Kutip Brondolan Sawit Busuk, Manager Security PT Graha Dura Borgol dan Sekap Anak Dibawah Umur

Hanya Kutip Brondolan Sawit Busuk, Manager Security PT Graha Dura Borgol dan Sekap Anak Dibawah Umur

SATYA BHAKTI ONLINE | LABURA – Dinilai arogan terhadap anak dibawah umur, Manager Security PT Graha Dura borgol dan sekap anak yang saat itu mengutip brondolan sawit busuk di dalam paret bekoan Perkebunan PT Graha Dura, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara.

Akibatnya, merasa kehilangan anak, orang tua dari anak yang diborgol dan disekap Manager Security PT Graha Dura itu pontang-panting mencari keberadaan anaknya itu dan nyaris melapor ke kantor polisi.

Untuk diketahui, kepada Satya Bhakti Online, Rabu 19 Juni 2024 sekira pukul 20.00 WIB, anak dibawah umur dengan usia 15 tahun yang diketahui berinisial DS dan BP warga Dusun Tapian Nauli, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara itu menceritakan, pemborgolan dan penyekapan atas dirinya (DS dan BP) yang dilakukan Manager Security PT Graha Dura itu berawal saat mereka (DS dan BP) pergi mencari brondolan busuk yang ada di dalam paret bekoan perkebunan PT Grahadura.

Dalam hal ini, DS dan BP bercerita, saat itu menjelang sore dan hujan turun, DS dan BP terpaksa meninggalkan hasil kutipan brondolan busuk di areal perkebunan dan pulang ke rumah untuk menukar pakaiannya karena sudah kedinginan.

Kemudian, pada hari itu juga, sekira pukul 22.00 WIB, hujan yang saat itu mereda, DS dan BO pergi untuk menjemput brondolan yang telah mereka kumpulkan dalam goni plastik.

Karena jalan itu merupakan akses untuk menuju Desa Air Hitam, datanglah pihak keamanan atau manager securitynya dan menangkap dan memborgol tangan DS dan BP.

Selanjutnya, dengan tangan yang diborgol DS dan BP disekap manager security itu didalam pondok hujan yang ada ditengah kebun tanpa memikirkan DS dan BP yang saat itu sudah menggigil kedinginan.

Kemudian, menjelang pukul 04.00 WIB, DS dan BP dibawa manager security itu ke Polsek Kualuh Hulu.

Sementara itu, saat itu, Jumat 20 Juni 2024 sekira pukul 09.30 WIB, Baga Sinambela, salah seorang orangtua dari kedua anak dibawah umur tersebut kecarian anaknya yang tidak pulang kerumah.

Dalam hal ini, Baga Sinambela mengaku, kalau anaknya itu pergi, biasanya bermain sama temannya dan pulang kerumah malam harinya.

Namun sebelumnya ke Polsek, kedua orang tua dari kedua anak dibawah umur itu menemui dan mohon bantuan Kades Sukarame Baru (Zaini) untuk mencari keberadaan anak mereka.

Namun, sebelumnya, diketahui bernama Baga Sinambela, orang tua orang tua dari anak yang diborgol dan disekap Manager Security PT Graha Dura itu memberitahukan dan mohon bantuan kepada Kepala Desa Sukarame Baru (Zaini) untuk mencari keberadaan anaknya itu.

Kemudian, atas laporan orang tua yang merasa kehilangan anak itu, Kepala Desa (Kades) Sukarame Baru (Zaini) mencoba cari informasi ke pihak Polsek Kualuh Hulu.

Hasilnya, ternyata anak orangtua yang diborgol dan disekap Manager Security PT Graha Dura itu, sudah berada kantor polisi dengan diantar Manager Security PT Graha Dura.

Kondisi Rumah dan Kedua Anak dibawah umur yang diborgol dan di sekap Manager Security PT Graha Dura
Kondisi Rumah dan Kedua Anak dibawah umur yang diborgol dan di sekap Manager Security PT Graha Dura

Sementara itu, berdasarkan penelusuran tim awak media, DS dan BP tinggal di rumah yang keadaannya sangat memperihatinkan.

Ironisnya, rumah itu tampak  sudah hampir tumbang yang kesemuanya itu dikarenakan dari faktor ekonomi yang lemah yang mengakibatkan anak-anak tidak terkendali untuk kebutuhan untuk pribadinya.

Menurut warga sekitar, salah seorang dari anak itu kemungkinan akan putus sekolah karena tidak mampu ekonomi orangtuanya.

Dalam hal ini, warga menilai kedua anak itu perlu dibantup pihak perusahaan melalui CSR atau bina lingkungan.

Selain itu, warga berharap, pihak perusahaan juga dapat melakukan bedah rumah orangtua anak tersebut.

Atas perlakuan Manager Security PT Graha Dura yang memborgol dan menyekap anak yang saat itu mengutip brondolan sawit busuk di dalam paret bekoan Perkebunan PT Graha Dura itu, berkomentar akan melakukan protes. (TIM)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Meminta maaf tidaklah sesulit hidup dengan perasaan bersalah.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Diduga Orang Suruhan, Terduga Sekelompok Geng Motor Berkelewang Berkeliaran dan Menyerang Warga di Selambo
Next: Dinilai Arogan, Tindakan Manager Security PT Graha Dura Borgol dan Sekap Anak Dibawah Umur Menuai Kecaman

Berita Terkait

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
  • KORUPSI
  • NASIONAL
  • PERISTIWA

Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI

admin 27 Agustus 2026
Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

admin 27 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 1,790 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.