Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Eratkan Silahturahmi, Para Pensiunan Polri Lintas Letting Kumpul Bareng Dalam Wadah Hukum Adat Gwangju Grup
  • MEDAN

Eratkan Silahturahmi, Para Pensiunan Polri Lintas Letting Kumpul Bareng Dalam Wadah Hukum Adat Gwangju Grup

admin 3 Juni 2025 3 minutes read
Eratkan Silahturahmi, Para Pensiuan Polri Lintas Letting Kumpul Bareng Dalam Wadah Hukum Adat Gwangju Grup

Eratkan Silahturahmi, Para Pensiuan Polri Lintas Letting Kumpul Bareng Dalam Wadah Hukum Adat Gwangju Grup. (FOTO : SBO/IST)

MEDAN | SATYA BHAKTI ONLINE – Dalam semangat mempererat tali silaturahmi dan menjaga nilai-nilai kebersamaan, para pensiunan Polri dari berbagai letting (angkatan) mengadakan pertemuan akrab yang dibingkai dalam wadah Hukum Adat Gwangju Grup.

Acara yang berlangsung penuh kehangatan ini menjadi ajang temu kangen sekaligus ruang diskusi antar sesama purnawirawan yang pernah mengabdikan diri untuk institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pertemuan yang digelar Selasa tgl 3 Juni 2025 di Lapangan, Jalan Guwang, Medan, Sumatera Utara itu berlangsung dengan kegiatan ramah tamah, makan bersama, dan diskusi ringan seputar dinamika sosial kemasyarakatan ini digelar dengan nuansa kekeluargaan yang kental.

Baca Juga :

Eratkan Silaturahim Dan Lepaskan Rindu, Personil “Buser Jadul” Poltabes Medan, Kembali Temu Kangen

Kepada Satya Bhakti Online, AKBP (Purn) H. Jhonny Siahaan, salah seorang pensiunan Polri yang ikut pada acara itu menegaskan pentingnya menjaga tali persaudaraan meski telah purna tugas.

“Walaupun kita sudah tidak lagi aktif berdinas, semangat pengabdian kepada masyarakat dan negara tidak boleh padam.

Eratkan Silahturahmi, Pensiunan Polri Lintas Letting Kumpul Bareng Dalam Wadah Hukum Adat Gwangju Grup
Eratkan Silahturahmi, Pensiunan Polri Lintas Letting Kumpul Bareng Dalam Wadah Hukum Adat Gwangju Grup.(FOTO : SBO/IST

Wadah ini bukan hanya soal nostalgia, tapi juga bentuk kontribusi kita menjaga nilai-nilai luhur, termasuk dalam pelestarian hukum adat yang relevan dengan kondisi kekinian,” ungkapnya.

Menurut pensiuan Polri yang kini menjabat Pimpinan Redaksi Satya Bhakti Online itu, Gwangju Grup sendiri merupakan forum kebersamaan yang menghimpun para pensiunan Polri lintas letting yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian adat, budaya, dan nilai hukum lokal.

Melalui forum ini, ungkap pensiuan Polri itu diharapkan terbangun sinergi dan peran aktif para purnawirawan dalam menciptakan keteladanan di tengah masyarakat.

Sementara itu informasi lain diketahui, dengan wadah yang diberi nama “Hukum Adat Gwangju Grup” itu dipecayakan kepada RinaldoAldo sebagai Ketua.

Sedangkan Hasril Tanjung dipercayakan sebagai sekretaris dan Supardi Weganoto sebagai bendahara.

Sementara itu,para pensiuan Polri yang hadir pada acara tersebut sepakat untuk :

  1. Apel ngopi bareng digelar setiap Selasa sekira pukul 09.00 hingga pukul 12.30 WIB  atau waktu azan  zuhur yang selanjutnya dapat dilanjutkan bagi yang masih berkeinginan.
  2. Peserta adalah Pangsiunan Polri lintas letting baik BA maupun PA yang bertujuan kumpul dan ngopi bareng serta bercanda agar sehat dan perpanjang umur.
  3. Menggelar kegiatan touring, makan siang bersama dan bergoyang ria yang dilaksanakan 1 kali setiap bulannya.
  4. Tidak membahas Politik atau memposting gambar/ video yg berkaitan dgn Politik/SARA yang dapat menimbulkan salah faham sesama rekan.
  5. Dilarang mentraktir makan/minum, melainkan akomodasi ditanggung bersama karena semua peserta adalah sama-sama berstatus pensiunan.
  6. Menyiapkan uang untuk dana akomodasi dan kepada peserta yang lebih dahulu meninggalkan acara kerena kegiatan lain, diminta untuk menyerahkan dana akomodasi senilai Rp.20 ribu hingga Rp.30 ribu kepada Supardi Weganoto yang dipercaya sebagai bendara kumpulan.
  7. Diperbolehkan membawa hsl bumi : pisang, rambutan, pepaya, durian dan lain-lain pada acara kegiatan.
  8. Manakala personil Gwangju mengundang untuk berkumpul atau ngopi bareng di kediamannya atau disuatu tempat lain, maka akomodasi menjadi tanggung jawab yg mengundang.
  9. Hal-hal yg belum diatur dalam kumpulan wadah “Hukum Adat Gwangju Grup” ini, akan diadakan pembetulan.

Selanjutnya, acara ditutup dengan doa bersama dan harapan agar pertemuan semacam ini dapat rutin digelar sebagai bagian dari menjaga kebersamaan serta memperkuat nilai-nilai persatuan. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Jangan menunda berbuat baik.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Hadir Untuk Seluruh Negeri Dari Tanah Subur Ke Kandang Makmur
Next: Antisipsi Aksi Kriminal Di Malam Hari, Polresta Deli Serdang Patroli Blue Light

Related Stories

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

admin 12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

admin 9 Agustus 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.