Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • NASIONAL
  • Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Penjarakan 8 Orang Termasuk Bupati Bogor, Ade Yasin
  • NASIONAL

Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Penjarakan 8 Orang Termasuk Bupati Bogor, Ade Yasin

admin 28 April 2022 3 minutes read
Nas-2
  • Untuk Dapatkan Predikat WTP Dari Tim Pemeriksa, Bupati Bogor (Ade Yasin) Suap BPK Jabar

Satyabhaktionline.com | JAKARTA – Setelah ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 hingga 27 April 2022 lalu, akhirnya Bupati Bogor (Ade Yasin) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021.

Dalam hal ini, sebagaimana yang dilansir dari cnnindonesia.com, untuk mendapatkan Predikat WTP pada laporan keuangan Tahun Anggaran (TA) 2021 pada Pemerintah Kabupaten Bogor yang dipimpinnya itu, Bupati Bogor (Ade Yasin) diduga menyuap tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat sebesar Rp.1,9 miliar melalui perantara yakni Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor  (Ihsan Ayatullah) dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor (Maulana Adam).

Terkait pemberian uang suap itu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Kamis (28/4) dini hari, Ketua KPK (Firli Bahuri) memaparkan, selama proses audit, Bupati Bogor (Ade Yasin) diduga ada beberapa kali memberikan uang kepada Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat melalui Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor  (Ihsan Ayatullah) dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor (Maulana Adam) di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp.10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp.1,9 miliar.

Atas kasus itu, Ketua KPK (Firli Bahuri) mengungkapkan, KPK menangkap 12 orang yang selanjutnya 8 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bupati Bogor (Ade Yasin).

Bupati Bogor (Ade Yasin)

Untuk diketahui, ke-8 tersangka yang ditetapkan KPK atas kasus suap itu yakni, 4 tersangka pemberi suap dan 4 tersangka penerima suap.

Adapun 4 tersangka sebagai pemberi suap itu,  yakni :

  1. Bupati Bogor (Ade Yasin)
  2. Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor (Ihsan Ayatullah)
  3. Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor (Maulana Adam)
  4. PPK Dinas PUPR Kabupaten Bogor (Rizki Taufik).

Atas perbuatannya itu, ke-4 tersangka sebagai pemberi suap itu disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (a) atau (b) atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan 4 tersangka sebagai penerima suap yaitu pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat, yakni :

  1. Kasub Auditorat Jawa Barat III/Pengendali Teknis (Anthon Merdiyansah)
  2. Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor (Arko Mulawan).
  3. Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang dalam hal ini sebagai Pemeriksa (Hendra Nur Rahmatullah Karwita).
  4. Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang dalam hal ini sebagai Pemeriksa (Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.

Atas perbuatannya itu, ke-4 tersangka sebagai penerima itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau (b) atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, KPK langsung menahan alias memenjarakan para tersangka, termasuk Bupati Bogor (Ade Yasin) itu di rumah tahanan selama 20 hari, terhitung sejak 27 April 2022 hingga 16 Mei 2022.

Dalam hal ini, Bupati Bogor (Ade Yasin) ditahan alias dipenjara di Rutan Polda Metro Jaya.

Sedangkan Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor  (Ihsan Ayatullah) dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor (Maulana Adam) dipenjara di Rutan KPK pada Kavling C1.

Kemudian, Kasub Auditorat Jawa Barat III/Pengendali Teknis (Anthon Merdiyansah) dan Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang dalam hal ini sebagai Pemeriksa (Hendra Nur Rahmatullah Karwita) dipenjara di di rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Selanjutnya, PPK Dinas PUPR Kabupaten Bogor (Rizki Taufik) dan Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor (Arko Mulawan) di penjara di rutan di gedung Merah Putih. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Lebih baik mengaku salah tetapi benar, daripada mengaku benar tetapi salah.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Terima Suap, “Tangan” Bupati Bogor Ade Yasin Tertangkap KPK
Next: Tuntut Pecat Dosen Cabul dan Pungli, Ratusan Mahasiswa Fakultas Kehutanan UNMUL Demo Rektorat

Related Stories

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

admin 3 Agustus 2026
Hadiri HUT Polri ke-80, Ini Pesan Presiden Prabowo untuk Polri
  • NASIONAL
  • TRIBRATA

Hadiri HUT Polri ke-80, Ini Pesan Presiden Prabowo untuk Polri

admin 1 Juli 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.