Beranda / NASIONAL / Dinilai Berpotensi Langgar UU ITE, Virtual Police Langsung Kirim Teguran Ke Puluhan Akun Medsos

Dinilai Berpotensi Langgar UU ITE, Virtual Police Langsung Kirim Teguran Ke Puluhan Akun Medsos

SATYA BHAKTI ONLINE – Jakarta |  Virtual Police yang tengah dijalankan Bareskrim Polri dan kini sudah mengirim teguran ke 21 akun media sosial (medsos).

Teguran itu diberikan terkait potensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sebagaimana yang dirilis Tribratanews.polri.go.id, data itu dijelaskan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/3/21).

Halaman: 1 2 3 4

Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan