Diduga Pelaku Kejahatan Narkotika, Hermansyah dan Arfansyah Diciduk Personil Satres. Narkoba Polres Tebing Tinggi di Sergai

Selanjutnya, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah milik Hermansyah, petugas menemukan barang bukti yakni, 7 plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,42 gram (netto) di atas lantai, tepatnya di depan Hermansyah yang saat itu sedang duduk santai.
Selain itu, petugas juga menemukan dan menyita 1 unit handphone (HP) Nokia warna biru sebagai barang-bukti.




