Foto : DBO - Ilustrasi
Baca Juga : Jika Lahan Eks HGU Jadi Ajang Memperkaya Diri
Menurut sejumlah pemerhati agraria, lahan eks HGU merupakan aset yang memiliki nilai strategis karena berkaitan dengan reforma agraria, pemerataan penguasaan tanah, serta kepastian hukum.
Oleh sebab itu, setiap proses pengelolaan maupun pemanfaatannya harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Selain itu, masyarakat juga berharap pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi terkait melakukan inventarisasi dan verifikasi terhadap status lahan eks HGU guna mencegah munculnya sengketa berkepanjangan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupannya dari sektor pertanian.
Di sisi lain, pihak yang dilaporkan tetap berhak memperoleh asas praduga tak bersalah.



