Beranda / NASIONAL / Dengan Metode Sidang Panel, 310 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Mulai Disidangkan | Ini Daftar Daerahnya

Dengan Metode Sidang Panel, 310 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Mulai Disidangkan | Ini Daftar Daerahnya

SATYA BHAKTI ONLINE  | JAKARTA – Kini, Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi (Gubernur), Pilkada Kabupaten (Bupati) dan Pilkada Kotamadya (Walikota).

Informasinya, sidang perkara sengketa Pilkada 2024 itu, digelar dengan metode sidang panel yang dalam hal ini diketahui terdapat tiga panel yang terdiri atas tiga hakim konstitusi.

Halaman: 1 2 3 4

Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan