Beranda / TRIBRATA / MABES POLRI / POLDA SUMUT / Cegah Terjadinya Penyimpangan, Diperlukan Perkuat Peran Satgas PEN dan Peran Aktif Bupati/Walikota Dalam Akselerasi Anggaran

Cegah Terjadinya Penyimpangan, Diperlukan Perkuat Peran Satgas PEN dan Peran Aktif Bupati/Walikota Dalam Akselerasi Anggaran

  • Sumut, Peringkat No.8 dari 34 Provinsi Di Indonesia Dalam Penyerapan Anggaran

MEDAN [satyabhaktionline.com] Untuk akselerasi penyerapan anggaran serta mencegah terjadinya penyimpangan, perlu memperkuat peran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Ekonomi Nasional (PEN).

Sementara itu, dalam penyerapan anggaran pemerintah daerah harus tetap sesuai aturan yang berlaku.

Demikian diungkapkan Kapolda Sumut (Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak) saat menghadiri Rapat Asistensi Pengelolaan Keuangan Terkait Percepatan Penyerapan Anggaran dan Evaluasi PPKM.

Saat itu, Senin (29/11) di Medan, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, adapun peran Satgas PEN yang diperkuat itu, terdiri dari Inspektorat, APH, dan BPKP.

“Sementara itu, para kepala daerah yang dalam hal ini Bupati atau Walikota sangat diperlukan untuk berperan aktif dalam akselerasi anggaran,” ungkap Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak

Halaman: 1 2 3

Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan