Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • DELI SERDANG
  • Diduga, Dana BLT DD di Desa Limau Manis Jadi Ajang Memperkaya Diri
  • DELI SERDANG

Diduga, Dana BLT DD di Desa Limau Manis Jadi Ajang Memperkaya Diri

admin 8 Oktober 2022 5 minutes read
DS-228

Foto : Tersunat, Warga PKH Desa Limau Manis Terima BLT DD Rp.100 Ribu. (Ilustrasi)

  • Warga PKM Terima Rp.100 ribu dari Rp.900 ribu

  • Keluarga Perangkat Desa Jadi Petugas Pembagi BLT DD

 

SATYA BHAKTI ONLINE | LIMAU MANIS [DELI SERDANG –

Diduga, dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Desa Limaumanis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara (Sumut), jadi ajang memperkaya diri.

Dalam hal ini, kepada Aparat Penegak Hukum (APH), masyarakat meminta agar dugaan aksi ajang memperkaya diri atas penyaluran dana BLT DD di Desa Limaumanis tersebut, diusut tuntas dan meindak oknum yang melakukan dan yang terlibat.

DS-228
Foto : Tersunat, Warga PKH Desa Limau Manis Terima BLT DD Rp.100 Ribu. (Ilustrasi)
Kantor desa Limau Manis
Foto : Kantor Desa Limau Manis, Kec. Tanjung Morawa, Deli Serdang

Tidak tanggung-tanggung, dinilai untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok, dana BLT DD senilai Rp.900 ribu yang seharusnya diterima oleh warga yang dalam hal ini merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas dana BLT DD tersebut, disunat atau dipotong senilai Rp.800 ribu, sehingga warga KPM di Desa Limaumanis itu, menerima atau mendapatkan dana BLT DD senilai Rp.100 ribu.

Hal tersebut membuat warga PKM penerima BLT DD itupun, tidak terima dan menjerit.

Untungnya, dkarenakan kerasnya jeritan warga penerima dana BLT DD tersebut yang tidak terima dana BLT DD nya itu disunat, akhirnya dana BLT DD yang disunat senilai Rp.800 ribu itu dikembalikan kepada warga KPM BLT DD.

Namun, pemotongan dana BLT DD Desa itu, dibantah disebut untuk memperkaya diri atau di korupsi.

Anehnya lagi, kepada Tim Jurnalis Satya Bhakti Online, Kepala Desa (Kades) Limaumanis (Dodi Syahputra) membantah, dana BLT DD yang diterima warga KPM senilai dibawah Rp.900 ribu itu, disebut pemotongan.

Dalam hal ini, dengan istilah “berbagi”, Dodi Syahputra yang kini menjabat Kades Limaumanis menggantikan M Amru itu mengungkapkan, sisa dana BLT DD yang tidak diterima warga KPM itu, dibagikan kepada warga yang tidak mampu.

Foto : Kades Limau Manis, Kev. Tanjung Morawa, Deli Serdang

Terkait warga yang tidak mampu, Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) mengaku, banyak warganya yang tidak mampu.

Sementara itu, saat ditanya soal penyaluran atau pemberian dana BLT DD kepada warga PKM senilai Rp.100 ribu itu, Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) mengaku, hal tersebut merupakan inisiatif dan kebijakan yang dilakukan oknum petugas penyalur atau pembagi dana BLT DD, yakni Reza yang dalam hal ini diketahui anak dari oknum Kepada Dusun (Kadus) 4 Desa Limaumanis.

Herannya, mengaku tidak dibenarkan, namum Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) membenarkan bahwa petugas penyalur atau pembagi dana BLT DD untuk warga Dusun 4 Desa Limaumanis itu, adalah anak dari Kadus 4 Desa Limaumanis

Dalam hal ini, dengan alasan kemanusian, Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) mengaku, oknum Kadus 4, Desa Limaumanis yakni Syarif saat ini sedang sakit yang dalam hal ini membuat penyaluran atau pembagian dana BLT DD untuk warga PKM di Dusun 4 Desa Limaumanis  itu, dilakukan anak dari Kadus 4, Desa Limaumanis, yakni Reza.

Selain Reza, Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) juga mengaku, penyaluran atau pembagian dana BLT DD itu juga dilakukan isteri dari Kadus 4 Desa Limaumanis.

Saat ditanya nama istri Kadus 4 Desa Limaumanis itu, Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) mengaku tidak tahu.

Terkait pemotongan dengan menyalurkan dana BLT DD senilai Rp.100 ribu, Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) mengaku, hal tersebut diketahuinya saat dirinya (Kades Limau Manis (Dodi Syahputra), red) berada di luar kota mendapat laporan dari salah seorang warga KPM yakni Nila warga Dusun 4 Desa Limaumanis yang melaporkan dirinya (Nila, red) menerima uang BLT DD senilai Rp.100 ribu.

Namun, setelah didesak soal dugaan warga lain selain Nila yang dalam hal ini diduga menerima dana BLT DD dengan nilai yang tersunat atau terpotong, Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) mengaku dirinya belum mendapat laporan.

Walaupun begitu, bermaksud agar tidak ada lagi bermasalah, Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) mengaku dirinya memberikan ultimatum kepada seluruh Kadus di wilayah Pemdes Limaumanis untuk segera menyelesaikannya.

Dalam hal ini,  Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) mengaku, pemotongan dengan menyalurkan dana BLT DD senilai Rp.100 ribu itu adalah inisiatif dan kebijakan yang dilakukan Reza sendiri, tanpa sepengetahuan dirinya (Kades Limau Manis (Dodi Syahputra), red).

Terkait inisiatif dan kebijakan Reza (anak Kadus 4, Desa Limaumanis, red) yang memotong dengan menyalurkan dana BLT DD senilai Rp.100 ribu itu, Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) menegaskan inisiatif dan kebijakan Reza (anak Kadus 4, Desa Limaumanis, red) itu, sangat tidak benar dan salah kaprah.

Menjawab peranannya sebagai Kepala Desa dalam penyaluran arau pembagian BLT DD, Dodi Syahputra mengaku dirinya hanya sebagai penyalur saja.

Sedangkan terkait nama-nama warga penerima BLT DD, Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) mengungkapkan, nama-nama warga penerima BLT DD sudah ditentukan oleh oknum Kades sebelum dirinya (Dodi Syahputra) menjabat Kades Limaumanis.

Adapun jumlah warga penerima BLT DD yang telah ditentukan oleh oknum Kades Limaumanis sbelumnya itu, Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) mengungkapkan, berjumlah 154 warga.

Anehnya, saat ditanya soal jumlah seluruh dana BLT DD yang disalurkan, Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) yang mengungkapkan dirinya sebagai pihak penyalur dana BLT DD di Desa Limaumanis itu, mengaku dirinya belum menghitungnya.

Namun berdasarkan perkalian, Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) menuturkan jumlah seluruh dana BLT DD yang disalurkan di Desa Limaumanis itu, sejumlah 154 warga X Rp.90.000.

DS-239
DS-240

Menurut Kades Limau Manis (Dodi Syahputra), sekira September 2022 lalu di Kantor Desa Limaumanis, dengan dihadiri dan disaksikan ketua BPD, Pendamping Desa dan Babinkamtibmas, penyaluran dana BLT DD Desa Limaumanis kepada 154 warga itu, sudah seluruhnya di salurkan atau dibagikan oleh Pemdes Limaumanis dengan bukti lengkap yakni  penandatanganan dan dokumentasi setiap orang penerima bantuan BLT DD.

Terkait jumlah dana BLT DD yang diterima oleh setiap warga, Kades Limau Manis (Dodi Syahputra) mengungkapkan, setiap warga yang dalam hal ini merupakan warga PKM BLT DD, menerima Rp.900 ribu.

Anehnya, beberapa waktu lalu, seorang warga PKM BLT DD menjerit, dirinya hanya menerima dana BLT DD senilai Rp.100 rupiah.

Menanggapi itu, kepada  aparat penegak hukum terkait, masyarakat khususnya warga Desa Limaumanis meminta agar mengusut tuntas dugaan aksi memperkaya diri dan atau kelompoknya atas penyaluran dana BLT DD tersebut. (Tim)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Kehadiran Tuhan dapat menyertai kemanapun kita pergi dan apapun yang kita lakukan. Tuhan senantiasa siap membantu dan menghibur bilamana diperlukan.

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Atas Tragedi Kanjuruhan, 6 Ditetapkan Berstatus Tersangka 
Next: Berkolaborasi  Tanam Cabai Dalam Rangka Ketahanan Pangan, Masyarakat dan Polsek Pagar Merbau Panen

Related Stories

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
  • DELI SERDANG
  • PERISTIWA

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka

admin 17 Juli 2026
Proses Hukum LP Nomor STTPL-B-30-V-2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
  • ADHIYAKSA
  • DELI SERDANG
  • HUKUM
  • POLRESTA DELI SERDANG

Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong

admin 14 Juli 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.