Diduga Berselingkuh, Oknum Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi Dilaporkan Istri

oleh -998 views
oleh
Berselingkuh (Ilustrasi)
banner 1000x200
  • DPRD, Walikota Tebing Tinggi, Polresta Deli Serdang Terima Laporan Resmi  Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota Dewan dan Oknum Camat

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [TEBING TINGGI] – Dugaan perselingkuhan Kaharudin Nasution (34) yang dalam hal ini diketahui oknum anggota DPRD Tebingtinggi dengan Manda Yulian (34) yang dalam hal ini diketahui oknum Camat Tebing Tinggi Kota itu, kembali mencuat.

Padahal, dugaan perselingkuhan antara oknum wakil rakyat Kota Tebing Tinggi dengan oknum Kepala Pemerintahan Kecamatan di Kota Tebing Tinggi yang sempat menghebohkan masyarakat dan dunia maya sekira Februari lalu itu, sudah mereda.

Namun kini, dugaan perselingkuhan antara kedua tokoh publik itu, kembali mencuat dan dipermasalahkan seseorang yang mengaku isteri oknum anggota DPRD Kota Tebing Tinggi itu.

Saat itu, Senin (28/3), dengan didampingi kedua orang tuanya yakni Dedi Purwanto dan Suriyati, dengan mengaku bernama Indri Aprilia (29) dan isteri oknum anggota DPRD Kota Tebing Tinggi itu, mendatangi Kantor DPRD Kota Tebing Tinggi dan melaporkan secara resmi Kaharudin Nasution, oknum anggota DPRD Kota Tebing Tinggi itu ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Tebing Tinggi.

Namun, dikarenakan para wakil rakyat yang menjabat di BKD DPRD Kota Tebing Tinggi itu tidak berada di tempat, Indri Aprilia pun menyerahkan laporan atas dugaan perselingkuhan suaminya (Kaharudin Nasution, red) dengan oknum Camat Tebing Tinggi Kota itu, kepada Wakil Ketua II DPRD Kota Tebing Tinggi (Iman Irdian Saragih, SE).

Sementara itu, usai menyerahkan laporan dugaan perselingkuhan suaminya (Kaharudin Nasution, red) secara resmi di ruang Wakil Ketua II DPRD Kota Tebing Tinggi, kepada awak media saat ditemui di halaman kantor DPRD Kota Tebing Tinggi, Indri Aprilia mengaku saat ini masih istri sah Kaharudin Nasution, oknum anggota DPRD Kota Tebing Tinggi itu.

“Walaupun gugatan perceraian saya (Indri Aprilia, red) dengan Kaharudin Nasution sudah sampai di meja hijau Pengadilan Agama, namun sampai saat ini belum ada putusan sah cerai dari Pengadilan Agama setempat,” tegas Indri Aprilia.

Selanjutnya, Dedi Purwanto dan Suriyati yang mengaku orang tua Indri Aprilia mengaku, kedatangan mereka ke Kantor DPRD Kota Tebing Tinggi itu, untuk mendampingi anaknya (Indri Aprilia, red) melaporkan dan  menghantarkan secara resmi berkas laporkan dugaan perselingkuhan suami Indri Aprilia yakni Kaharudin Nasution yang dalam hal ini oknum anggota DPRD Kota Tebing Tinggi itu.

Pada kesempatan itu, Dedi Purwanto dan Suriyati juga mengungkapkan, dugaan perselingkuhan suami Indri Aprilia yakni Kaharudin Nasution dengan Manda Yulian yang dalam hal ini oknum Camat Tebing Tinggi Kota itu juga sudah dilaporkan kepada Walikota Tebing Tinggi dengan menyerahkan berkas laporan dugaan perselingkuhan itu kepada Seketaris Daerah (Sekda) Kota Tebing Tinggi yang diterima langsung ajudan Sekda Kota Tebing Tinggi yakni Madi.

Atas laporan dugaan perselingkuhan itu, kepada Walikota Tebing Tinggi melalui Sekda Kota Tebing Tinggi, kedua orang tua Indri Aprilia itu (Dedi Purwanto dan Suriyati, red) berharap agar laporan perselingkuhan itu segera ditindaklanjuti dan memohon agar penyelesaian permasalahan perselingkuhan oknum  Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi yakni Camat Tebing Tinggi Kota itu, tidak ber”jalan ditempat”.

Dalam hal ini, kepada Walikota Tebing Tinggi, H. Umar Zunaidi Hasibuan, Indri Aprilia dan kedua orang tuanya (Dedi Purwanto dan Suriyati, red) memohon agar permasalahan dugaan perselingkuhan Manda Yulian, oknum Camat Tebing Tinggi Kota itu, segera diproses dan menindak tegas pelakunya (oknum Camat Tebing Tinggi Kota, red).

Hal yang sama juga kami mohonkan kepada Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi melalui BKD DPRD Kota Tebing Tinggi agar permasalahan perselingkuhan Kaharudin Nasution yang dalam hal ini oknum anggota DPRD Kota Tebing Tinggi itu, juga segera di selesaikan dan memberi tindakan tegas kepada oknum pelakunya (Kaharudin Nasution, red)

Mengakhiri uraiannya itu, Indri Aprilia bersama kedua orang tuanya itu (Dedi Purwanto dan Suriyati, red) memohon agar DPRD Kota Tebing Tinggi dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, tidak “tutup mata dan telinga” atas permasalahan dugaan perselingkuhan antara oknum angota DPRD Kota Tebing Tinggi dengan oknum Camat Tebing Tinggi Kota itu.

Untuk diketahui, atas dugaan perselingkuhan antara oknum angota DPRD Kota Tebing Tinggi dengan oknum Camat Tebing Tinggi Kota itu, Indri Aprilia melaporkan suaminya (Kaharudin Nasution, red) dan selingkuhan suaminya (Kaharudin Nasution, red) yakni Manda Yulian yang dalam hal ini diketahui oknum Camat Tebing Tinggi Kota ke Polresta Deli Serdang.

Dalam hal ini, Indri Aprilia melaporkan kedua yang berselingkuh itu (Kaharudin Nasution dan Manda Yulian, red) dengan dugaan tindak pidana perzinahan.

Adapun laporan Indri Aprilia itu, diterima personil Polresta Deli Serdang yakni Briptu Siti Sri Rezeki selaku personil Piket Reskrim dan Iptu Azuwir Al’Akbar selaku Kanit SPKT  tertanggal 21 Maret 2022 dengan Konseling Laporan Pengaduan bernomor : K/45/III/2022. [SBO-28/SS]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kenakanlah kacamata optimisme dan kita akan melihat dunia penuh dengan potensi.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :